Setelah seharian menahan lapar dan haus, pasti ketika masuk waktu maghrib kita ingin langsung buka puasa, menyantap makanan dan minuman yang sudah disediakan. Di tengah situasi seperti itu, antara buka puasa dan di sisi lain juga masuk waktu shalat maghrib, mana yang harus didahulukan? Makan dan minum dulu atau shalat maghrib?
Secara umum, dalam hadis riwayat al-Bukhari dikatakan kalau kita memang dalam kondisi lapar dan makanan sudah disajikan, maka dahulukanlah makan, supaya setelah makan bisa fokus mengerjakan shalat. Rasulullah berkata:
إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ
“Apabila makan malam sudah tersaji, maka dahulukanlah makan malam tersebut dari shalat maghrib. Dan janganlah kalian tergesa-gesa dari makan kalian .” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah menganjurkan untuk mendahulukan makan ketimbang shalat. Ingat jangan makan dalam keadaan tergesa-gesa kalau waktu shalatnya masih lama.Tapi kalau kita khawatir mendahulukan makan waktu shalatnya habis, tentu shalat lebih diutamakan dalam situasi ini.
Terkait buka puasa, dalam hadis yang lain disebutkan bahwa menyegerakan buka puasa sangat dianjurkan. Rasulullah berkata:
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan buka puasa” (HR: Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa menyegerakan buka puasa merupakan sesuatu kesunnahan. Menyegerakan buka puasa cukup dengan minum segelar air putih dan makan beberapa butir kurma misalnya, atau makanan yang lain. Tidak harus langsung makan berat. Akan tetapi, dalam riwayat lain disebutkan juga ada sahabat Nabi yang mendahulukan shalat ketimbang buka puasa. Ini sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim. Redaksinya berikut ini:
عَنْ أَبِي عَطِيَّةَ، قَالَ دَخَلْتُ أَنَا وَمَسْرُوقٌ، عَلَى عَائِشَةَ – رضى الله عنها – فَقَالَ لَهَا مَسْرُوقٌ رَجُلاَنِ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم كِلاَهُمَا لاَ يَأْلُو عَنِ الْخَيْرِ أَحَدُهُمَا يُعَجِّلُ الْمَغْرِبَ وَالإِفْطَارَ وَالآخَرُ يُؤَخِّرُ الْمَغْرِبَ وَالإِفْطَارَ . فَقَالَتْ مَنْ يُعَجِّلُ الْمَغْرِبَ وَالإِفْطَارَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ . فَقَالَتْ هَكَذَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَصْنَعُ .
Dari ‘Athiyah. berkata: Aku, Abi Athiyah dan Masruq datang kepada ‘Aisyah Ra., Masruq berkata kepada Aisyah Ra.: ada dua orang sahabat Nabi Muhammad saw, dua orang tersebut tidak sama dalam mengerjakan kebaikan, yang satu mendahulukan mengerjakan sholat magrib dan berbuka belakangan. Adapun yang satunya lebih mendahulukan berbuka dan sholat magrib setelahnya. ‘Aisyah Ra. berkata: siapakah yang mendahulukan sholat maghrib dan setelah itu berbuka? Masruq menjawab: Abdullah bin Masud. Kemudian Aisyah berkata: seperti itu juga boleh. Rasulullah saw juga melakukan seperti itu.
Dalam hadis di atas, walaupun mendahulukan shalat maghrib adalah boleh, namun lebih baik mendahulukan berbuka. Karena mendahulukan berbuka adalah sunnah.
Dan yang perlu diingat adalah jangan sampai kita terlena dalam menyantap hidangan berbuka, ada baiknya kita menyantap hidangan secukupnya lalu menyegerakan diri untuk shalat maghrib karena durasi shalat maghrib yang relatif singkat. Sehingga jangan sampai kita melewatkannya.