Lebaran Kamis, 8 Agustus 2013

Lebaran Kamis, 8 Agustus 2013

Lebaran dipastikan akan jatuh hari Kamis, 8 Agustus 2013

Lebaran Kamis, 8 Agustus 2013

1 Syawal 1434 Hijriyah atau lebaran dipastikan akan jatuh pada hari Kamis, 8 Agustus 2013. Karena pada saat itu, posisi bulan sudah di atas 2 derajat, angka patokan yang selama ini menjadi sumber perbedaan antara NU, Muhammadiyah dan pemerintah.

Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin kepada pers menyatakan bahwa lebaran kali ini tidak ada perbedaan. "Insya Allah tahun ini kita Idul Fitrinya bareng. Karena hari Rabu (7/8) nanti posisi hilal sudah di atas 2 derajat," kata Kiai Ma'ruf Amin.

Ketua Lajnah Falakiyah PBNU KH A Ghazalie Masroeri di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa NU pun sepertinya akan merayakan lebaran pada hari Kamis. "Menurut prediksi hisab NU awal Syawal 1434 H akan jatuh pada Kamis, 8 Agustus 2013," kata Kiai Ghazalie.

Namun demikian, PBNU akan tetap menjalankan proses rukyah untuk memastikan jatuhnya 1 Syawal. "Jika dalam rukyah tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal, NU akan menggenapkan puasanya menjadi 30 hari," ujar Kiai Ghazalie.

Sementara Muhammadiyah sudah menetapkan lebaran akan jatuh hari Kamis. Kepada pers Ketua Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan bahwa berdasar hisab pada hari Kamis posisi hilal sudah di atas 3 derajat. "Maka kami menetapkan 1 Syawal pada hari Kamis, 8 Agustus," jelasnya.

Dalam menentukan awal puasa dan lebaran, antara NU dan Muhammadiyah memang memiliki metode yang berbeda. Muhammadiyah sepenuhnya berdasar perhitungan (hisab), yang berbasis pada ilmu pengetahuan, sementara NU menggunakan metode hisab namun keputusan akhir lewat peneropongan (rukyat).

Dengan metode hisab, Muhammadiyah sudah bisa menetapkan awal puasa maupun lebaran jauh-jauh hari. Namun NU yang mengandalkan keputusan akhirnya pada rukyah cenderung akan menunggu hingga detik-detik akhir jika posisi bulan di ambang dua derajat.

Perbedaan metode dan pendekatan ini semoga akan menemukan titik temu, sehingga umat tidak dibingungkan oleh keputusan yang berbeda untuk hal yang sama. Amin.