Kisah Taubatnya Pembunuh Paman Nabi

Kisah Taubatnya Pembunuh Paman Nabi

Kisah Taubatnya Pembunuh Paman Nabi

Kehidupan di dunia selalu berubah, terutama perilaku manusia kadang baik berubah menjadi buruk, atau sebaliknya awalnya buruk akhirnya menjadi baik. Maka akhir dari itu hayat seseorang selalu menjadi teka-teki bagi siapapun.

Ajaran Islam yang mudah serta selalu memberikan inspirasi dan menekankan kasih sayang kepada sesama manusia menjadikannya mudah diterima oleh banyak kalangan terutama orang-orang yang awalnya memusuhi Nabi dan sahabatnya.

Wahsyi orang yang telah membunuh paman Nabi yang bernama Hamzah bin Abdul Muthalib. Suatu ketika ia hendak masuk islam, namun ia ragu taubatnya nanti diterima atau tidak karena dirinya telah melakukan banyak hal yang terlarang seperti menyembah selain Allah, membunuh orang.

Lantas turun ayat yang berbunyi:

إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Artinya:

“Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Furqan: 70).

Mendengar ayat ini, Wahsyi mengetahui bahwa syarat diterima taubatnya adalah dengan menyatakan keimanan serta beramal kebaikan.

Dari kisah ini dapat diambil kesimpulan bahwa ajaran Islam mudah diterima oleh semua kalangan terutama bagi orang yang ingin merubah diri dari prilaku buruknya. Catatannya adalah sebanyak apapun dosa yang telah dilakukan akan diampuni oleh Allah asalkan tak menyekutukan-Nya dengan apapun.