Kisah Serban Ajaib yang Bisa Membuat Pemakainya Menghilang dalam Sekejap

Kisah Serban Ajaib yang Bisa Membuat Pemakainya Menghilang dalam Sekejap

Kisah Serban Ajaib yang Bisa Membuat Pemakainya Menghilang dalam Sekejap

Pada suatu pagi di hari Jum’at, Sahal pergi ke masjid setelah sebelumnya mengambil air wudu terlebih dahulu. Sampai di masjid, hal yang tak pernah ia prediksi terjadi: sudah banyak orang di sana.

Karena ia ingin duduk di shaf (barisan) depan, ia pun maju dan karenanya ia harus melangkahi orang-orang yang sudah duduk berbaris dengan rapi. Di baris depan itu, ia duduk di samping seorang pemuda yang sangat tampan. Sebut saja Fulan.

“Sahal, apa kabar?,” kata Fulan menyapa.

Sapaan itu membuat Sahal heran. Pasalnya, ia merasa tak pernah kenal dengan Fulan sebelumnya. Sahal pun menjawab sapaan itu sewajarnya. Tak lupa di akhir jawaban, ia juga mendoakan Fulan, “Semoga Allah melimpahkan kebaikan kepadamu”.

Sesaat kemudian, secara tiba-tiba Sahal merasa ingin kencing. Ia bingung. Satu sisi, ia harus kencing karena sudah tak tertahankan. Namun di satu sisi yang berbeda, ia merasa tak enak hati karena harus ke belakang lagi. Hal itu otomatis akan membuatnya melangkahi orang-orang yang sudah duduk rapi.

Dalam keadaan genting seperti itu, Fulan menyapa lagi dan menawarkan bantuan, “Wahai Sahal, apakah engkau tak keberatan bilamana aku menghilangkan rasa ingin kencing yang engkau rasakan?”.

Kalimat yang diucapkan Fulan membuat Sahal semakin heran. Pasalnya, Fulan mengetahui apa yang dirasakan oleh Sahal. Namun, hal itu juga memuat Sahal lega karena ada bantuan di saat sedang butuh-butuhnya.

“Iya, dengan senang hati,” jawab Sahal singkat.

Fulan melepas serban yang ia pakai. Serban itu kemudian ia gunakan untuk menutupi Sahal.  Fulan lantas menyuruh Sahal untuk berdiri dan segera kencing. “Cepat, salat akan segera dimulai,” kata Fulan tegas.

Tak lama setelah itu, Sahal langsung pingsan. Ketika bangun, ia berada di suatu ruangan dengan pintu terbuka. Kemudian ada orang yang memanggil dan mempersilakannya untuk buang air kecil.

Sahal pun masuk dan melaksanakan kebutuhannya untuk kencing dan kemudian berwudlu.

“Sudah selesai?,” kata suara tanpa rupa menanyai Sahal tentang buang air kecil yang ia lakukan.

“Sudah,” Sahal menjawab.

Aneh bin ajaib, Sahal kembali berada di masjid, di tempatnya semula. Serban yang menutupinya pun dibuka oleh Fulan. Hal ini membuat Sahal sulit memahami apa yang barusan terjadi. Antara percaya dan tidak.

Selesai salat, Sahal membuntuti langkah orang yang telah membantunya tadi, Fulan. Fulan menuju ke suatu rumah, yang tidak lain adalah tempat Sahal membuang air kencing sebelumnya.

“Bagaimana, sudahkah kamu percaya, wahai Sahal?,” tanya Fulan.

Sahal mengiyakan. Namun, ia masih merasa janggal dengan hal itu. Ia mengucek-ucek matanya sendiri untuk meyakinkan hal itu. Tak lama setelah itu, rumah dan sosok Fulan pun hilang bak ditelan bumi. Tak berbekas sama sekali.

Kisah ini penulis baca dari kitab an-Nawadir karya Ahmad Syihabuddin al-Qalyubi. Lewat kisah ini kita bisa belajar tentang apa yang dilakukan Fulan, yakni duduk di barisan paling depan dalam sebuah shalat jamaah. Ini adalah suatu  kesunahan yang dianjurkan dalam agama.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ  لَاسْتَهَمُوا

“Seandainya manusia mengetahui keutamaan yang terdapat pada azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidaklah akan mendapatkannya kecuali dengan diundi, niscaya pasti mereka akan mengundinya” (HR. Muslim)

Memang, tidak menutup kemungkinan ada sebagian orang mempermasalahkan tindakan Sahal dengan melangkahi para jamaah. Hemat penulis, hal itu tidaklah mengapa karena hanya terjadi sekali dua kali saja. Pasalnya, banyaknya jamaah yang ada di masjid pagi itu benar-benar tak pernah terprediksi dan di luar kebiasaan.

Walhasil, dalam keadaan normal (bukan darurat), salat berjamaah di masjid adalah hal sangat baik dan dianjurkan. Hal demikian akan semakin baik jika dilakukan dengan cara berada di barisan paling depan. Wallahu a’lam.

 

Sumber Bacaan:

al-Naisaburi, Abu al-Hasan Muslim bin al-Hajjaj bin al-Qusyairi. Shahih Muslim. Beirut: Dar al-Jail, 1334.

al-Qalyubi, Ahmad Shihabuddin bin Salamah. an-Nawadir. Kairo: Musthafa al-Babiy, 1955.