Johann Ludwig Burckhardt menerbitkan buku berjudul Travels in Arabia, di London pada 1829. Dalam buku tersebut, Burckhardt merekam data dan informasi terkait komunitas orang-orang Nusantara di tanah suci Mekkah-Madinah pada masa-masa awal abad ke-19 M.
Burckhardt (1784—1817) adalah seorang orientalis Inggris asal Swiss yang berhasil menyusup masuk ke tanah suci Mekkah-Madinah (Haramayn) setelah terlebih dahulu melakukan penyamaran yang sukses; mengganti namanya menjadi Haji Ibrahim ibn Abdullah, beridentitas seorang Muslim dari Albania, mengenakan pakaian khas Timur Tengah dengan jubah, surban, dan janggut yang menjuntai, dan utamanya kecakapan dalam menguasai bahasa Arab yang nyaris sempurna.
Sebelum mengembarai Hijaz (Haramayn), Burckhardt telah lebih dahulu menjelajahi negeri-negeri Timur Tengah lainnya yang pada masa itu berada di bawah kontrol kekuasaan Turki-Ottoman, seperti Aleppo, Suriah, Jerusalem, Petra (Burckhardt-lah yang dicatat oleh sejarah sebagai sosok yang menemukan kembali kota puba di tengah gugusan tebing sahara ini), Sinai, Mesir, Nubia, dan Sudan.
Ia pun menuliskan pengalaman pengembaraannya itu dalam buku catatan perjalanan yang luar biasa; Travels in Syria and he Holy Land, Travels in Nubia, dan Arabic Proverbs, or the Manners and Customs of the Modern Egyptians.
Burckhardt berada di Haramayn pada tahun 1814 M. Ia pun merekam beberapa peristiwa penting yang terjadi di Haramayn pada waktu itu, seperti peristiwa pemberontakan golongan Wahabi yang membangkang terhadap pemerintahan Turki-Ottoman, penumpasan atas gerakan tersebut yang dilakukan oleh Ibrahim Pasha dan pasukannya, putera Muhammad Ali Pasha yang merupakan veli (gubernur) Turki-Ottoman untuk elayet (wilayah) Mesir. Atas peristiwa ini, Burckhardt menulis Notes on the Bedouins and Wahabys.
Setelah selesai melaksanakan kewajiban ibadah haji, Burckhardt pun ikut serta bersama arak-arakan besar kafilah lainnya menuju Madinah guna menziarahi pesarean dan masjid Nabi Muhammad. Nah, saat itulah Burckhardt bergabung bersama rombongan kecil jemaah haji asal Melayu-Nusantara di dalam arak-arakan kafilah besar itu.
Jarak yang jauh antara Mekkah dan Madinah (sekitar 490 KM) ditempuh dengan berjalan kaki dan naik unta. Tak ada yang berjalan sendiri atau dalam rombongan kecil. Semua Jemaah berangkat secara serentak bersama arak-arakan besar kafilah perjalanan yang jumlahnya bisa ratusan orang. Hal ini untuk meringankan beban perjalanan yang penuh resiko dan bahaya, utamanya ancaman para penyamun dan perompak bengis orang-orang Beduin yang datang kapan saja.
Burckhardt menulis:
“Hari ini aku telah menjalin sebuah hubungan yang lebih akrab dengan teman-teman seperjalananku. Dalam sebuah kafilah perjalanan yang kecil, setiap orang dipaksa untuk dapat berjalan beriringan bersama rombongannya, tidak terpisah darinya. Para rombongan itu adalah orang-orang Melayu, atau sebagaimana disebut di Arab sini dengan sebutan ‘Jawi’.”
Selain mereka yang berasal dari pesisir Semenanjung (Malaka), mereka juga ada yang berasal dari Sumatra, Jawa, dan pesisir Malabar. Semuanya adalah (jajahan) Inggris. Orang-orang Melayu pergi rutin berhaji dengan ditemani istri mereka. Sebagian besar mereka ada yang memilih tinggal di Mekkah Mukarramah dalam tempo beberapa tahun lamanya untuk belajar al-Qur’an dan ilmu-ilmu syari’at.
Orang-orang Jawi ini di Haramayn terkenal sebagai orang-orang yang taat beragama, disiplin dalam menuntut ilmu, atau minimal disiplin dalam menjalankan ritual agama Islam mereka. Sedikit dari mereka yang mampu berbicara bahasa Arab dengan sempurna, namun semua dari mereka membaca al-Qur’an, dan sangat bersemangat untuk mempelajarinya meskipun dalam perjalanan.
Mereka menutupi biaya perjalanan dengan menjual kayu yang berkualitas tinggi dan dibawa dari negeri mereka, kerap juga disebut Mawardi. Harga satu pound timbangannya adalah tiga sampai empat dolar di negeri asal mereka, dan dijual di Mekkah dengan harga dua pulih sampai dua puluh lima dolar.
Baju mereka yang longgar, rahang mereka yang menonjol, perawakan mereka yang pendek dan kekar, dan gigi mereka yang bertumpuk menjadi ciri khas tersendiri bagi pengidentitasan tipikal orang-orang Jawi. Para perempuan Melayu memakai baju kurung, namun tidak semuannya memakai khimar, juga selendang dari kain sutera yang tersulam, buatan Cina.
Tampaknya mereka adalah bangsa yang memiliki adat yang kukuh, berimbang, berkarakter tenang, namun terkadang juga pelit.
Sepanjang perjalanan mereka makan nasi dan ikan asin. Mereka menanak nasi dengan air tanpa diberi tambahan zibdah, minyak samin. Zibdah adalah bahan pakan yang sangat mahal harganya di Haramayn namun mereka sangat menyukainya. Sebagian orang Jawi ada yang datang ke pelayanku meminta zibdah untuk ditambahkan ke periuk nasi mereka. Meskipun mereka memiliki cukup uang, namun pola makan mereka biasa saja, nasi dan ikan asin.
Namun, mereka pernah terkena laknat para gerombolan pencuri padang pasir. Para pencuri itu menjarah peralatan masak orang-orang Jawi itu; periuk nasi yang sedang dimasak oleh air, nampan mereka berbahan tembaga buatan Cina, dan teko air mereka tidak seperti yang kerap digunakan orang-orang Timur lainnya (biasa untuk mencuci dan wudhu), tetapi orang-orang Jawi ini membawa teko teh Cina yang mahal.
Di sela-sela kebersamaanku dengan orang-orang Melayu itu, aku menjadi memiliki kesempatan untuk bertanya kepada mereka tentang pendapat mereka akan pemerintahan kolonial Inggris di negeri mereka. Yang mengejutkan, ternyata mereka menyatakan kebencian dan permusuhan mereka terhadap pihak Inggris. Mereka juga mensumpah serapahi perilaku orang-orang Inggris dan melaknatnya sampai habis. Hal terburuk yang paling tidak disukai mereka (orang-orang Jawi) dari orang-orang Inggris adalah kebiasaan mabuk-mabukan. Lelaki dan perempuan berbaur menjadi satu dalam hubungan sosial kemasyarakatan.
Meski demikian, orang-orang Melayu ini jarang yang mengkritik masalah keadilan pemerintahan kolonial Inggris. Pihak Inggris justru lebih baik jika dibanding dengan kesewenang-wenangan penguasa lokal orang-orang Melayu (bupati, dll). Jadi, meskipun orang-orang Melayu ini menyerapahi pihak Inggris dengan berbagai sumpah serapah dan laknat durjana, namun mereka juga memberikan pujian kepadanya dengan mengatakan “tapi pemerintahan mereka bagus”
Burckhardt menyebut semua kawasan Nusantara pada masa itu berada di bawah kontrol pemerintahan Inggris, bertepatan dengan masa pemerintahan Gubernur Letnan Sir Thomas Raffles (memerintah 1811—1816).
Di masa yang bersamaan, yaitu perempat pertama abad ke-19 M, saat itu terdapat beberapa ulama Nusantara yang berkiprah di Mekkah, seperti Mahmud ibn Arsyad al-Banjari (putera Syaikh Arsyad Banjar), Fathimah binti Abd al-Shamad al-Palimbani (puteri Syaikh ‘Abd al-Shamad Palembang), Shalih Rawah, Ismail al-Mankabawi al-Khalidi (Minangkabau), ‘Abd al-Ghani al-Bimawi (Bima, Sumbawa), dan lain-lain.