Khutbah Jumat: Meneladani Maulid dengan Hapus Ketimpangan Sosial dan Lingkungan

Khutbah Jumat: Meneladani Maulid dengan Hapus Ketimpangan Sosial dan Lingkungan

Banyak cara untuk memperingati maulid nabi, salah satunya dengan meneladani gerakan dan aktivisme nabi dan nilai Islam yang telah dibawanya.

Khutbah Jumat: Meneladani Maulid dengan Hapus Ketimpangan Sosial dan Lingkungan

Bulan maulid adalah waktu yang tepat untuk meneladani segala hal yang berkaitan dengan nilai dan perjuangan Nabi Muhammad SAW, salah satunya dengan mengatasi ketimpangan sosial dan lingkungan.

Berikut Khutbah Jumat seputar meneladani maulid nabi dengan menghapus ketimpangan sosial.

Teks Khutbah Pertama

اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِىْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدىْ وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْكَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لآإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى خَاتَمِ اْلاَنْبِيَآءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ مُحَمَّدٍ وَّعَلى آلِهِ وَصَحْبِهِ أجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Sidang Jumat yang dirahmati Allah.

Saat ini kita sampai pada bulan Rabiul Awal, bulan kelahiran Rasulullah SAW. Tak hanya itu, bulan ini juga sekaligus bulan wafat dan hijrahnya Rasul.

Sebagai seorang muslim, maka alangkah baiknya jika kita gunakan bulan Maulid ini sebagai momentum untuk meneladani langkah-langkah dan gerakan baginda Nabi Muhammad SAW. Salah satunya dalam mengatasi ketimpangan.

Sidang Jumat

Islam sangat konsen terhadap masalah ketimpangan. Sampai-sampai ada ayat yang diturunkan dengan maksud agar kita tidak memperkaya orang yang sudah kaya. Hal ini bisa kita lihat dalam surat al-Hasyr ayat 7:

مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ

Yang kurang lebih artinya “Apa saja (harta yang diperoleh tanpa peperangan) yang dianugerahkan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk beberapa negeri adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. (Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu”.

Ayat ini mengandung dua pelajaran penting, pertama, Islam sangat konsen untuk mengurai ketimpangan, sebagaimana penjelasan sebelumnya, itulah mengapa ketika ada pembagian harta fai’, maka yang dipriotitaskan adalah kelompok rentan, seperti yatim dan miskin.

Kedua, keadilan bagi semua kalangan masyarakat. Ayat ini menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang adil dalam masyarakat. Harta rampasan perang (fai’) yang diperoleh oleh kaum Muslimin tidak boleh hanya beredar di kalangan orang kaya saja, melainkan harus didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan.

Ini menunjukkan bahwa Islam mendorong adanya redistribusi kekayaan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Selain itu, ada kalimat yang menjadi kunci, yaitu: agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Artinya, jangan sampai orang kaya semakin kaya, sedangkan yang miskin semakin merana.

Sidang Jumat yang dirahmati Allah

Poin lain yang penting dalam kajian terkait ketimpangan adalah soal keadilan. Islam selalu menekankan pentingnya keadilan di ruang publik. Dalam sebuah hadis riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi pernah menegur para sahabat yang duduk-duduk mengganggu jalan. Lalu nabi bersabda:

فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ

Artinya, “Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut”. Mereka bertanya: “Apa hak jalan itu?” Beliau menjawab: “Menundukkan pandangan, menyingkirkan halangan, menjawab salam, menganjurkan kebaikan, mencegah kemungkaran.” (H.R Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan pentingnya menjaga aksesibilitas jalan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. Dalam hadis tersebut dijelaskan, bahwa jangan sampai mengganggu kenyamanan orang lain dalam ruang publik. Artinya, ruang publik adalah milik bersama dan jangan ada yang sampai merasa tidak mendapatkan hak menggunakan ruang publik itu dengan baik.

Ini juga sejalan dengan upaya menciptakan kota dan komunitas yang berkelanjutan, di mana fasilitas umum seperti jalan harus dikelola dengan baik dan harus aman serta dapat diakses oleh semua orang.

Hadis ini mengajarkan bahwa penggunaan jalan dan ruang publik harus dilakukan dengan tidak menghalangi hak orang lain, mendukung prinsip keadilan sosial, dan membantu menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat.

Sidang Jumat,

Islam juga menekankan prinsip adil dan Ihsan (kebajikan dalam segala hal). Dalam Al-Quran disebutkan:

اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan (ihsan)…” (QS. An-Nahl: 90).

Keadilan sosial adalah pilar utama dalam ajaran Islam. Islam menekankan pentingnya memperlakukan semua orang dengan adil dan memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan. Ini sangat relevan dengan tujuan SDGs untuk menciptakan kota yang inklusif, di mana semua penduduk, termasuk yang paling rentan, mendapatkan akses yang sama terhadap sumber daya dan kesempatan.

Prinsip ihsan juga tak kalah penting, yaitu melakukan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya. Dalam konteks pembangunan kota dan komunitas, ini berarti bahwa infrastruktur, perumahan, dan fasilitas umum harus dibangun dengan kualitas terbaik untuk memastikan kenyamanan, keselamatan, dan kesejahteraan semua warga, tidak hanya terbatas pada kelompok tertentu.

Hadirin yang dimuliakan Allah

Mari kita pelajari dan teladani gerakan-gerakan nabi dalam mengatasi ketimpangan sosial dan lingkungan di eranya. Sebagai umatnya yang baik, tidak ada jalan lain kecuali mengikuti langkah-langkah dan teladannya.

أقول قولي هذا واستغفر الله لي ولكم فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.

Khutbah Jumat Kedua

اَلْحَمْدُ لِلّهِ حَمْدًا كَثِيْرًا كَمَا أَمَر، وَأَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَه، إِرْغَامًا لِمَنْ جَحَدَ بِهِ وَكَفَر، وَاَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ سَيِّدُ اْلإِنْسِ وَالْبَشَرِ.اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ اَلِهِ وَصَحْبِهِ مَا اتَّصَلَتْ عَيْنٌ بِنَظَرٍ وَاُذُنٌ بِخَبَر.أَمَّا بَعْدُ:فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ، اِتَّقُوا اللهَ تَعَالىَ، وَذَرُو الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ وَمَا بَطَن، وَحَافِظُوْا عَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ.

وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِه، وَثَنَّى بِمَلاَئِكَتِهِ الْــمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِه، فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاً عَلِيْمًا: ((إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيّ، يآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا))

أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ اَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلىَ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ اَلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ فِي الْعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَات، بِرَحْمَتِكَ يَا وَاهِبَ الْعَطِيَّات،

اَللّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلاَءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالزَّلاَزِلَ وَالْمِحَن، وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَن، عَنْ بَلَدِنَا هَذَاخَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِ بَلاَدِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ، رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلاَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

عِبَادَ الله، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ، وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى، وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ، فَاذْكُرُوااللهَ الْعَظِيْمِ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُاللهِ أَكْبَر

Baca juga teks khutbah Jumat yang lain di sini.