Umat muslim merupakan kelompok yang paling banyak menggunakan air. Hampir dalam semua hal, aktivitas, maupun ibadah. Namun demikian Rasul mengajarkan kita untuk hemat air. Mengapa? karena hemat air berkaitan dengan kehidupan seluruh makhluk Allah, selain itu, hal ini juga salah satu upaya demi jaga bumi. Berikut khutbah Jumat tentang hemat air.
Teks Khutbah Jumat Pertama: Hemat Air, Ajaran Islam untuk Melindungi Kehidupan
الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِينَ، مُكْرِمِ العَالِمِينَ العَامِلِينَ، وَرَافِعِ دَرَجَاتِهِمْ فِي الدُّنْيَا وَيَوْمِ الدِّينِ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وَلِيُّ الصَّالِحِينَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ، أُسْوَةُ اللهِ الحَسَنَةُ وَرَسُولُهُ الصَّادِقُ الأَمِينُ، ﷺ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَأَتْبَاعِهِ المُؤْمِنِينَ الصَّادِقِينَ.
أَمَّا بَعْدُ، فَاتَّـقُوا اللهَ – أَيُّهَا المُؤْمِنُونَ – لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ، وَاسْمَعُوا نِدَاءَ رَبِّكُمْ لَكُمْ: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ
Hadirin sidang Jumat yang dimuliakan Allah.
Suatu hari Rasulullah SAW bertemu dengan seorang sahabat Nabi SAW, Sa’ad namanya. Kebetulan, Nabi berpapasan dengannya saat ia sedang mengambil air wudhu. Saat Saad menggunakan air untuk wudhu, Nabi SAW melihat ada yang janggal. Seketika Rasul SAW menanyainya.
“Siapa yang boros air ini, wahai Sa’ad?” kata nabi.
Sa’ad yang bingung dengan pertanyaan nabi kemudian bertanya balik, “Apakah dalam wudhu juga ada perilaku boros, wahai Nabi?”
Rasul pun menjawab, “Benar, janganlah boros air dalam wudhu, meskipun kalian berada di pinggir sungai.”
أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ مرَّ بسعدٍ وَهوَ يتوضَّأُ ، فقالَ : ما هذا السَّرَفُ ؟ قالَ : أفي الوضوءِ إسرافٌ ؟ قالَ : نعَم وإن كنت على نَهْرٍ جارٍ
Hadis ini bisa ditemukan dalam beberapa kitab hadis, seperti Ibnu Majjah, Musnad Ahmad, dan Musnad al-Bayhaqi. Walaupun dianggap daif, tapi hadis ini menjadi acuan oleh para ulama agar tidak berlebihan dalam berwudhu, bahkan beberapa ulama menyebut hukumnya makruh jika wudhu berlebihan.
Hadirin sidang Jumat yang dimuliakan Allah.
Kisah Sa’ad yang mengambil air wudhu tadi menyimpan banyak sekali mutiara yang tak ternilai harganya. Beberapa hal di antaranya:
Pertama, berlebih-lebihan adalah hal yang dilarang oleh Allah SWT. Larangan boros bukan hanya sekedar beli makanan banyak atau menghambur-hamburkan harta, tetapi lebih dari itu. Segala sesuatu yang berlebihan itu dilarang dalam agama.
Kita tentu sering menemukan larangan berlebih-lebihan dalam Al-Quran, setidaknya ada tiga kali larangan berlebih-lebihan dalam Quran, salah satunya:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya, makan dan minumlah, dan janganlah kalian berlebihan, sesungguhnya Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Q.S al-A’raf: 31)
Ayat tersebut melarang kita untuk makan dan minum berlebihan. Dalam dua ayat lain, Allah melarang kita berderma berlebihan (Q.S al-Anam: 141 dan Q.S al-Furqan: 67). Artinya, dalam hal duniawi, yang dalam hal ayat tersebut direpresentasikan dengan makan dan minum, juga dalam hal ukhrawi, yang direpresentasikan dengan berzakat dan infaq, tetap dilarang berlebihan. Berusahalah untuk melakukan sesuatu secukupnya.
Hadirin sidang Jumat yang dimuliakan Allah.
Kedua, dalam hal berwudhu, Rasul pun mengajarkan kepada kita untuk secukupnya dalam menggunakan air. Sa’ad saja mendapat omelan dari nabi gara-gara boros menggunakan air. Kita tentu mempertanyakan hal ini, seolah-olah tidak masuk akal. Apalagi kalau kita berada di Indonesia, kawasan yang seolah menjadi sumurnya air. Meskipun daerah kita sedang ‘kaya’ air, musim hujan, seolah air tidak berhenti mengalir, maka tetap saja, ajaran untuk tidak berlebihan menggunakan air dalam berwudhu musti harus dilaksanakan. Rasul jelas bersabda:
وإن كنت على نَهْرٍ جارٍ
“Meskipun kalian berada di sungai yang mengalir”
Artinya, meskipun di sumur kita masih banyak air, aliran sungai masih tak kunjung surut, tetap saja, berlebihan mengambil air wudhu bertentangan dengan sunnah Rasulullah SAW. Rasul seolah ingin mengatakan bahwa penggunaan air secara berlebihan dalam wudhu merupakan hal yang kurang bermanfaat. Jika berwudhu saja dilarang berlebihan menggunakan air, apalagi untuk hal-hal lain yang kurang bermanfaat.
Hadirin sidang Jumat yang dimuliakan Allah.
Bagi seorang muslim, menggunakan air adalah sesuatu yang reguler. Aktivitas sehari-hari maupun ibadah seolah tidak bisa lepas dari air. Wudhu menggunakan air, mandi wajib menggunakan air, membersihkan najis pun menggunakan air. Namun bukan berarti kita bebas menggunakan bahkan menghambur-hamburkan air tanpa batasan.
Dengan mengajarkan hemat menggunakan air, untuk wudhu, untuk makan, maupun untuk yang lain, meskipun tengah memiliki persediaan air yang melimpah, agama ingin kita peka dengan kondisi saudara-saudara kita yang berada di daerah-daerah yang tengah dilanda kekeringan, di Afrika salah satunya.
Sebanyak sembilan juta orang di Afrika Selatan tidak bisa mengakses air untuk kepentingan pribadi. Pada Mei 2018, daerah itu mengalami kekeringan dan sulit mendapatkan pasokan air bersih. Jangankan untuk berwudhu, untuk minum dan kebutuhan harian saja susah. Penggunaan air dibatasi. Bahkan di Cape Town, salah satu kota di Afrika Selatan, krisis air memperkeruh konflik. Orang-orang kaya kulit putih iri kepada orang-orang miskin kulit hitam, karena mereka mendapat subsidi air dari pemerintah. Isu yang mengemuka di media sosial, orang kulit hitam menghabiskan air itu karena lalai menutup keran. Sebaliknya, orang-orang miskin mengeluhkan keributan dari orang kaya kulit putih, padahal mereka juga ikut menghambur-hamburkan air di kolam renang pribadi.
Bayangkanlah para jamaah sekalian, apa yang terjadi jika kita mengalami hal yang sama seperti mereka? Untuk itu, kita perlu peka dan menghargai karunia Allah berupa kelebihan air yang kita miliki dengan cara menggunakan sebaik-baiknya dan tidak menghambur-hamburkannya.
Hadirin sidang Jumat yang dimuliakan Allah.
Selain hemat air, Islam mengajarkan kepada kita untuk menjaga air. Oleh karena itu, bahkan urusan sepeleh, sekedar buang hajat pun, Islam mengatur agar kita tidak merusak air. Misalnya, Rasul melarang kita buang hajat di air yang tidak mengalir.
Dalam sebuah hadis riwayat Imam Ahmad disebutkan:
عَنْ جابِرٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ: «أنَّهُ نَهى أنْ يُبالَ فِي الماءِ الرّاكِدِ
Artinya, “Dari Jabir, dari Rasulullah SAW: sesungguhnya Rasul melarang kencing di air yang tenang”
Mengapa dilarang? karena dikhawatirkan ada orang lain yang menggunakannya, baik menggunakannya untuk wudhu, maupun minum. Artinya, sebagai seorang muslim menjaga air, menjaga kebermanfaatan air adalah suatu hal yang sangat penting. Dengan menjaga air, kita sejatinya telah menjaga keberlangsungan hidup semua makhluk Allah SWT. Bukan hanya manusia, tetapi juga semua makhluk ciptaan Allah yang lain.
Hadirin sidang Jumat yang dimuliakan Allah.
Demikian khutbah singkat ini. Semoga bisa bermanfaat bagi segenap jamaah, khususnya kepada khatib pribadi.
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. وَالْعَصْرِۙ. اِنَّ الْاِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍۙ. اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ࣖ
Teks Khutbah Jumat Kedua:
اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ألِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ، وَأَحُثُّكُمْ عَلَى طَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُرْحًمُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ اْلقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ. صَدَقَ اللهُ الْعَظِيْمُ وَصَدَقَ رَسُوْلُهُ النَّبِيُّ الْكَرِيْمُ وَنَحْنُ عَلَى ذلِكَ مِنَ الشَّاهِدِيْنَ وَالشَّاكِرِيْنَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا. اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْياَءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَقَاضِيَ الْحَاجَاتِ. رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّار. عِبَادَ اللهِ! إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ، فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
Print Teks Khutbah di sini
Baca juga teks khutbah Jumat yang lain di sini.