Setelah melaksanakn shalat wajib, kita dianjurkan untuk berzikir dan berdoa kepada Allah. Terdapat banyak riwayat hadis Nabi Saw. yang menyebutkan keutamaan berzikir dan berdoa setelah salam dari shalat wajib lima waktu.
Di antara zikir yang disunahkan dibaca setelah shalat wajib, baik shalat jumat atau lainnya, adalah ayat kursi. Ayat 255 dari surah Albaqarah ini disunahkan agar istiqamah dibaca setelah salat wajib dikarenakan mengandung beberapa keistimewaan dan keutamaan, di antaranya dilindungi oleh Allah terutama dari bahaya setan.
Dalam hadis riwayat Imam Atthabrani dari Sayidina Hasan bin Sayidina Ali, Nabi Saw. bersabda;
من قرأ اية الكرسي في دبر الصلاة المكتوبة كان في ذمة الله الى الصلاة الأخرى
“Barangsiapa membaca ayat kursi setelah salat wajib, maka dia berada dalam perlindungan Allah hingga salat berikutnya.”
Dalam hadis lain riwayat Imam Nasai disebutkan, dari Abu Umamah, Nabi Saw. bersabda;
مَنْ قَرَأَ آيَةَ الكُرْسِيِّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُوْلِ الجَنَّةِ اِلاَّ اَنْ يَمُوْتَ
“Barangsiapa membaca ayat kursi setiap selesai salat wajib, tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain kematian.”
Dari kedua hadis di atas, Hasan bin Ali Assaqaf dalam kitabnya Shahih Shifati Shalatin Nabi Saw. mengatakan bahwa membaca ayat kursi setelah salat wajib hukumnya sunah dan sangat dianjurkan untuk diistiqamahkan agar di dunia mendapat perlindungan Allah dan di akhirat mendapat nikmat surga-Nya.
Selengkapnya, klik di sini