Ketum MUI: Ayat Perang Tidak Berlaku di Indonesia

Ketum MUI: Ayat Perang Tidak Berlaku di Indonesia

Ketum MUI: Ayat Perang Tidak Berlaku di Indonesia

Radikalisme kerap menggunakan tafsir ayat perang dalam Al Quran sebagai legitimasi tindakan mereka. Padahal, tafsiran itu keliru dan merusak. Apalagi hal itu dilakukan di Indonesia.

“Banyak ayat Al-Qur’an tentang perang yang dipakai di daerah damai. Indonesia negara damai dan ayat itu tidak berlaku,” tutur KH Ma’ruf Amin, ketua umum Majelis Ulama Indoneia (MUI) yang juga Rais Aam PBNU di Jakarta (22/3).
Beliau menjelaskan lebih lanjut bahwa jihad bukan hanya perang namun memiliki makna yang lain dan meliputi berbagai aspek seperti sosial, budaya dan juga politik. Jadi, bukan hanya tafsir tunggal semata.

“Radikalisme dan terorisme berasal dari pemahaman yang keliru khususnya memahami makna jihad,” tambah beliau.

KH Ma’ruf Amin juga menegaskan kembali bahwa di negara majemuk seperti Indonesia, tafsiran atas ayat-ayat perang ini tentu tidak relevan. Apalagi hal itu dilakukan dalam kondisi bukan perang. Islam bisa hidup bebas dan menjalankan syariatnya di negara ini. Belum lagi aspek kesejarahan yang mendukung kebhinekaan dan hidup bersama dengan orang lain.

“Indonesia merupakan darussalam, negara damai yang bukan dalam wilayah perang,” tegasnya.