Kesunahan-Kesunahan dalam Salat

Kesunahan-Kesunahan dalam Salat

Kesunahan-Kesunahan dalam Salat

Selain memuat rukun, salat sebagai sebuah ibadah juga memiliki ketentuan yang berupa kesunahan-kesunahan. Arti sunah di sini adalah sesuatu yang dianjurkan untuk dilakukan, bukan sebuah kewajiban yang harus dikerjakan. Hanya saja, bagi yang melakukannya akan mendapatkan pahala dan bagi yang meninggalkan tidak akan mendapat siksa atau dosa.

Kesunahan dalam ibadah salat terdiri dari beberapa kategori:

  1. Kesunahan-kesunahan sebelum melakukan salat, yaitu adzan, iqamat, dan menaruh pembatas di depannya seperti menggunakan sajadah agar tidak dilewati orang yang berjalan di depannya.
  2. Kesunahan saat melakukan salat. Kategori ini dibagi menjadi dua: pertama, sunnah ab’adh (sebuah kesunahan yang yang jika ditinggalkan dianjurkan melakukan sujud sahwi). Yaitu: duduk tasyahud awwal dan membaca tasyahhud di rakaat kedua dalam salat yang terdiri dari tiga atau empat rakaat. Membaca shalawat kepada Nabi setelah bacaan tasyahud. Membaca shalawat kepada keluarga Nabi di saat tasyahud akhir. Membaca doa qunut selepas ruku’ di rakaat pertama dalam salat Subuh. Kedua, sunnah hai’ah (suatu kesunahan yang bilamana ditinggalkan tidak dianjurkan melakukan sujud sahwi), yaitu:
  3. mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram, saat ruku’, saat i’tidal (berdiri setelah ruku’)
  4. meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri saat berdiri,
  5. fokus melihat tempat sujud,
  6. membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram sebelum membaca fatihah,
  7. membaca taawwudz sebelum membaca fatihah,
  8. mengeraskan bacaan di waktu disunahkan mengeraskannya dan melirihkan bacaan di waktu disunnahkan melirihkannya,
  9. membaca “aamiin” seusai membaca fatihah,
  10. membaca takbir di setiap pindah gerakan salat,
  11. membaca tasbih saat ruku’ dan sujud,
  12. meletakkan kedua tangan di atas paha saat duduk tasyahud awal dan akhir,
  13. duduk tawaruk (yaitu posisi duduk dengan meluruskan kaki kanan ke belakang dan kaki kiri dihamparkan di bawah kaki kanan) saat tasyahud akhir dan duduk iftirasy (duduk degan posisi membentangkan kaki kiri dan mendudukinya sembari meluruskan kaki kanan dan menegakkan telapak kakinya) di selain tasyahud akhir, membaca salawat kepada Nabi Ibrahim di saat tasyahud akhir, dan yang terakhir khusyu’,
  14. membaca salam kedua (sedangkan salam pertama adalah sebuah rukun salat)
  15. Kesunahan-Kesunahan Setelah Salat

Kesunahan setelah melakukan salat adalah membaca istigfar, berdzikir, dan berdoa. Bergeser tempat salat untuk melakukan salat sunnah agar memperbanyak tempat dilakukannya salat.

(disarikan dari kitab Fiqh al-Manhaji ‘Ala Madzhab as-Syafii)

Wallahu A’lam bis-Shawab