Al-Qur’an merupakan kalamullah atau firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai petunjuk umat manusia agar ia mampu membedakan kebaikan atau keburukan, ketaatan atau kemaksiatan, hal yang berpahala ataupun dosa.
Salah satu hikmah diturunkannya Al-Qur’an menggunakan bahasa arab adalah agar manusia mau berfikir akan kedalaman isinya, karena tanpa menguasai bahasa itu niscaya manusia tak akan mendapatkan pemahaman yang maksimal akan isinya. Allah berfirman dalam Surat az-Zuhruf: 1-3 yang berbunyi:
حم (1) وَالْكِتَابِ الْمُبِينِ (2) إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ (3
Artinya: “Haa Miim. Demi Kitab (Al Quran) yang menerangkan. Sesungguhnya Kami menjadikan Al Quran dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya).”
Menurut Imam Ibnu Kasir dalam Tafsirnya yang berjudul Tafsir al-Qur’an al-Adzim menjelaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan menggunakan bahasa arab yang fasih dan jelas supaya mudah dipahami dan direnungi isinya.
Menurut Syekh Manna al-Qattan dalam Mabahis fi Ulum al-Qur’an menjelaskan bahwa Al-Qur’an menggunakan bahasa arab maka syarat utama bagi seorang penafsir Al-Qur’an (mufassir) harus mengetahui kaidah bahasa arab, dan memahami dasar-dasarnya serta mengetahui rahasia yang terkandung di dalamnya, Ilmu yang harus dikuasai meliputi Nahwu, Sharaf, Ilmu Ma’ani, Bayan, Badi’, juga Ilmu Mantik agar mendapatkan pemahaman yang benar dan mendalam, tanpa mengusai disiplin ilmu itu bisa dipastikan pemahaman terhadap Al-Qur’an kurang sempurna, dan yang dikhawatirkan adalah akan salah memahami isinya, terutama salah memberi harakat akan salah arti, misalnya kata “البرُّ” bila dibaca fathah ba’nya maka artinya daratan, bila dibaca kasrah ba’nya maka artinya kebaikan, dan bila dibaca dhammah ba’nya maka artinya gandum.
Dari sini pentingnya memahami kaidah-kaidah bahasa arab agar mampu memahami Al-Qur’an yang isinya menggunakan bahasa arab agar mendapatkan pemahaman yang benar.