KBBI Resmikan “Al-Qur’an” dan “Ka’bah” Sebagai Kata Baku, Bukan Lagi “Alquran” dan “Kakbah”

KBBI Resmikan “Al-Qur’an” dan “Ka’bah” Sebagai Kata Baku, Bukan Lagi “Alquran” dan “Kakbah”

Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengganti kata baku Alquran dan Kakbah menjadi Al-Qur’an dan Ka’bah

KBBI Resmikan “Al-Qur’an” dan “Ka’bah” Sebagai Kata Baku, Bukan Lagi “Alquran” dan “Kakbah”

Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengganti kata baku Alquran dan Kakbah menjadi Al-Qur’an dan Ka’bah (sebagaimana yang biasa digunakan oleh Islami.co).

Hal ini setelah Kemendikbud melalui balai pengembangan bahasa merespon surat dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) tentang pengajuan pembakuan istilah dalam Al-Qur’an ke KBBI yang bernomor “B-25/LPMQ.1/TL.2.I/01/2019/.

Dalam surat tersebut Balai Pengembangan Bahasa menerima dan menolak beberapa tawaran atau ajuan terkait pembakuan istilah dalam Al-Qur’an, salah dua tawaran atau ajuan yang diterima oleh Balai Pengembangan Bahasa adalah merubah kata Alquran dan Kakbah menjadi Al-Qur’an dan Ka’bah.

“Penulisan Alquran dan Kakbah dalam KBBI akan diubah menjadi Al-Qur’an dan Ka’bah sesuai dengan usulan LPMQ,” tulis Badan Pengembangan Bahasa dalam suratnya tersebut.

Bagus Purnomo, salah satu anggota LPMQ menyebutkan bahwa salah satu alasan pengajuan dari LPMQ adalah serapan tersebut kurang pas, khususnya dalam hal ejaan.

“Itu bermula dari temuan tim penyempurna terjemah. Ada beberapa kata serapan dari bahasa Arab dalam Al-Quran yang diserap Bahasa Indonesia dengan ejaan yang terasa kurang pas ditelinga santri,” ujar Bagus Purnomo saat diwawancara Islamidotco.

Selain dua kata tersebut, ada juga beberapa kata lain yang sebelumnya belum masuk sama sekali, misalnya, Baitulmaqdis, Lailatulqadar, Masjidilaqsha, dan riya untuk membedakan dengan ria, begitu juga maqam untuk membedakan dengan makam.

Terkait beberapa usulan kata yang kemudian ditolak atau diberikan koreksi oleh Badan Pengembangan Bahasa, Bagus menilai bahwa hal itu disesuaikan dengan kaedah penyerapan dalam bahasa Indonesia.

“Setelah disidangkan oleh Badan (Pengembangan) Bahasa, hasilnya ada yang diterima seperti yang kita usulkan, ada yang tidak. Pertimbangan Badan Bahasa tentu saja kaidah penyerapan kosa kata asing yang selama ini mereka pakai untuk dibakukan dalam KBBI,” tutur Bagus.

Berdasarkan penelusuran penulis melalui situs daring KBBI resmi (kbbi.kemendikbud.go.id) pembaharuan beberapa kata baku ini belum sepenuhnya tersedia di KBBI versi daring untuk saat ini (artikel ini diterbitkan).