Tentang aktor atau aktris muslim yang –karena tuntutan skenario atau sutradara– harus mengucapkan kata-kata yang mengakibatkan kemusyrikan atau berakting seperti orang musyrik, apakah menyebabkan menjadi murtad?
Di kitab-kitab kuning, kita menemukan beberapa pendapat mengenai masalah ucapan dan perbuatanĀ yang menyebabkan kekufuran atau kemurtadan. Pada garis besarnya , ada pendapat yang keras: menyatakan bahwa ucapan dan perbuatanĀ (termasuk akting) yang bisa diartikan kufur atau murtad.
Sementara pendapat lain yang lebih lunak menyatakan bahwa ucapan maupun perbuatan yang yang tidak disertai keyakinan, niat, atau maksud hati, tidak menyebabkan orang menjadi kafir atau murtad.
Orang yang berhati-hati kana memilih pendapat yang pertama; sedangkan bagi mereeka yang terlanjur, tentulah pendapat kedua lebih menentramkan.
Nah, untuk hati-hatinya, sebaiknya setelah berakting si aktor atau aktris segera bersyahadat. Wallaahu A’lam bish-Shawaab.
Sumber: Fikih Keseharian Gus Mus, hal 387, Khalista 2013.