Kasalehan yang Membahayakan Umat

Kasalehan yang Membahayakan Umat

Ternyata, ada loh kesalehan yang justru membuat islam menjadi tak berdaya

Kasalehan yang Membahayakan Umat

Salah satu media cetak yang bernuansa keislaman di Kalimantan Selatan tidak bisa lagi terbit secara mandiri karena tidak mampu bersaing dengan media lainnya. Hampir tumbangnya salah satu media koran keislaman tersebut adalah bukti paling sahih, untuk menggambarkan kehidupan keberagamaan yang saat ini juga turut terseret dalam dunia digital.

Informasi keagamaan yang dalam bentuk media cetak dan dikemas dalam bahasa media yang renyah dan ringan pun mulai ditinggalkan dengan hadirnya media baru, yaitu internet. Kehadiran internet dipercaya memang sudah bisa mengubah arus informasi keagamaan, yang tidak lagi dikuasai oleh media cetak. Namun sudah masuk ke dunia visual dan digital.

Devi Damayanti menuliskan dalam bukunya Meratus, Nyayian Sunyi di Pegunungan Borneo, bahwa efek samping media baru saat menyentuh masyarakat. Dia menggambarkan bagaimana masyarakat pegunungan Meratus terutama generasi muda sangat terancam identitasnya sebagai masyarakat Dayak, yang terus tergerus bahkan tidak sebanding dengan pengaruh baik yang ditawarkan media tersebut. Kehadiran media baru sebenarnya tidak hanya mengancam identitas masyarakat adat saja, namun seluruh masyarakat dunia juga merasakan seluruh dampaknya.

Kelindan antara budaya digital (atau budaya layar) dengan kultur konsumerisme akhirnya akan menimbulkan sebuah lema apa yang saya sebut dengan “Kesalehan Artifisial”. Kata ini merujuk pada perilaku kesalehan yang palsu karena didorong dua budaya tersebut. dalam sejarah manusia kontemporer, para ilmuwan semakin berlomba menciptakan apa yang mereka sebut sebagai “Kecerdasan Artifisial”.

Lema kesalehan artifisial ini mungkin akan diperdebatkan kebenarannya. Akan tetapi, untuk lebih mendalami kesalehan artifisial ini akan lebih baiknya kita mengenal dua kultur yang mempengaruhi yang kemunculan kesalehan tersebut. Kesalehan Artifisial bukan untuk meragukan keberagamaan seseorang, akan tetapi ini hanyalah sebuah alarm bagi seluruh manusia.

Budaya digital adalah kehidupan manusia yang sudah bersentuhan dengan media digital visual. Sebagaimana disebutkan oleh Jan van Dijk dalam buku The Network Society: Social Aspect of New Media, kehidupan manusia di negara berkembang menghabiskan 5 sampai 8 jam sehari bersentuhan dengan visual atau layar, seperti televisi, handphone, video, komputer, bioskop dan lain-lain. Perubahan ini memaksa manusia untuk merubah budaya media yang awalnya mengandalkan budaya cetak, sekarang harus berubah ke media visual.

Perubahan ke media visual dari budaya cetak, bukanlah persoalan yang mudah. Sebab dalam budaya visual memiliki kemampuan menonjolkan berbagai informasi di dalamnya, yaitu teks, angka, grafis, kompleksitas suara, yang mana satu dan lainnya saling melengkapi dan memperkuat. Namun di tengah kemegahan ini ada bahaya yang mengintai yaitu mengendurnya kepedulian dan mengaburnya konteks. Mengendurnya kepedulian ini muncul karena visual yang menemani kehidupan manusia bias akan makna. Makna yang sesungguhnya tersembunyi saat divisualkan dalam media, sehingga refleksi atas makna akhirnya tersingkirkan. Atensi manusia akhirnya kebanyakan lebih banyak pada visual yang tampil dalam kehidupannya, sehingga mengaburkan konteks dalam visual tersebut.

Kehidupan seperti ini sangat mengancam keberagamaan kita, jika sudah mulai bersentuhan dengan persoalan seperti ini. Visual pada ibadah dan dakwah yang sangat sangat mengandalkan visual adalah wilayah yang rawan terjerumus dalam persoalan pendangkalan nilai yang akibat dari kekaburan konteks.

Kedangkalan nilai inilah yang nantinya akhirnya menjebak kita semua pada kesalehan palsu. Kesalehan yang hanya memunculkan pada visual belaka, yang pada hari ini diperparah dengan kultur konsumerisme yang juga mengancam keberagamaan kita secara bersamaan dengan budaya visual.

Kultur konsumerisme menyentuh keberagamaan kita, salah satunya adalah saat agama kita terjebak prevalensi “idola”. Yakni, merujuk pada otoritas keagamaan kita terjebak pada persoalan “idola” ini. Idola dan otoritas keagamaan memang dua hal yang sangat berbeda, namun saat otoritas keagamaan kita terjebak pada representasi diri bukan pada kemampuan dirinya yang menahbiskannya sebagai otoritas keagamaan, maka di sanalah imaji idola akhirnya muncul dalam diri sang otoritas keagamaan. Saat imaji idola ini muncul akhirnya menjadi sebuah komoditas baik secara ekonomi ataupun kultural.

Penelope Coutas menjelaskan dalam tulisannya berjudul Fame, Fortune, and Fantasi Indonesian Idol and New Celebrity, bahwa idola akan merepresentasikan dirinya melalui tanda dan imaji, yang mana maknanya akan terus berkelindan dengan konsep idola dengan apa yang direpresentasikan atau bagaimana idola tersebut direpresentasikan. Jika otoritas keagamaan kita sudah terkontaminasi dengan persoalan idola ini maka keberagamaan kita akan jatuh pada kedangkalan makna akan agama itu sendiri.

Otoritas yang terjebak dalam persoalan ini sebenarnya memiliki tanda yang sangat mudah dikenali yaitu dia akan lebih mempedulikan penampilannya, baik dari segi penampilan fisik atau bagaimana penampilan yang diinginkan publik yang memujanya.Oleh sebab itu, ini akan mengabaikan bahwa tugas utama seorang otoritas keagamaan adalah transmisi keilmuan keagamaan dan memberikan nilai-nilai kebaikan di dalam agama tersebut.

Ketika kehidupan publik sangat rentan terkontaminasi pada budaya konsumerisme, maka otoritas keagamaan adalah harapan terbaik untuk melawannya. Sebab, kultur konsumerisme akan sangat mengancam keberagamaan jika terus dibiarkan, agama akan semakin dangkal akan nilai spiritualitas dan nilai kebaikannya. Semuanya akan lebih dilihat secara visual atau imaji belaka. Ibadah hanya akan dilihat secara visual belaka, dan sama sekali tidak akan membekas dalam kehidupannya. Ketika kehidupan manusia sudah terjangkiti budaya konsumerisme, maka tidak ada lagi norma penjaga. Yang ada hanyalah rayuan untuk terus mengkonsumsi dan diperparah dengan meningkatnya keinginan dan hasrat.

Oleh sebab itu, jika kita mau melirik pada sebuah peringatan Alquran saat meledaknya hasrat keberagamaan pada masyarakat muslim, maka memohonlah ampun kepada Allah. Peringatan inilah yang seharusnya kita ingatkan pada diri kita masing-masing, jika hasrat keberagamaan kita meningkat maka imbangilah dengan terus mendekatkan diri kepadaNya dengan terus memohon ampun, karena hanya Allah yang mengetahui apakah hasrat keberagamaan kita ini termasuk dalam “kesalehan palsu” atau tidak?

Fatahallahu alaihi futuh al-arifin