Kapan Gunjing Dibolehkan?

Kapan Gunjing Dibolehkan?

Kapan Gunjing Dibolehkan?

Pada hakikatnya tidak ada satupun manusia di muka bumi ini yang merasa ikhlas bila aib dan cacatnya dibuka di depan publik. Betapapun bejatnya moral dan rusaknya akhlak seseorang, ia pasti ingin selalu dipandang baik di mata orang.

Atas dasar ini, Islam melarang setiap pemeluknya agar tidak mengubar aib orang secara serampangan. Bahkan, dalam sebuah hadis riwayat al-Tirmidzi disebutkan bahwa Allah SWT akan menutup aib orang yang senantiasa menjaga aib orang selama di dunia:

ومن ستر على مسلم في الدنيا ستر الله عليه في الدنيا والاخرة

Dan barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim selama di dunia, maka Allah akan menutup (aibnya) di dunia dan akhirat.” (HR: Abu Daud, al-Tirmidzi, dan lain-lain)

Begitulah janji Tuhan bagi orang yang mampu menjaga lisannya untuk tidak membincang kejelekan orang lain. Akan tetapi, dalam pergaulan sehari-hari menjaga ucapan itu sangat tidaklah mudah. Terlebih lagi, gunjing dan mendiskusikan keburukan orang lain itu terkadang menjadi sesuatu yang menyenangkan bagi sebagian orang.

Maka dari itu, supaya tidak terjebak dalam sesuatu yang haram, perlu diperhatikan mana yang patut diucapkan dan mana yang tidak layak. Ibn Rajab al-Hanbali dalam risalahnya Farqu Baina Nashihah wa Ta’yir mengatakan, “Ketahuilah bahwa membicarakan aib orang lain atau sesuatu yang tidak disukai orang itu adalah haram apabila tujuan dari membicarakannya itu hanya semata mencela, membuka aib dan kekurangannya. Namun bila tujuannya untuk mejaga kemaslahatan umum atau sebagian orang dan kemudian kejelakannya dibicarakan untuk menjaga tujuan ini, maka itu tidak termasuk perbuatan yang diharamkan, malah disunnahkan.”

Penjelasan ini paling tidak bisa dijadikan rambu-rambu dalam pergaulan sehari-hari. Apabila kita ingin mendiskusikan keburukan orang lain, timbanglah terlebih dahulu; apakah ucapan itu akan memberi kemaslahatan bagi orang banyak atau tidak.

Bila obrolan tersebut mengandung aspek maslahat, seperti membicarakan bahwa orang tersebut suka mencuri dengan harapan agar orang lain hati-hati dengannya, maka itu diperbolehkan. Namun jika ucapan itu dirasa tidak ada manfaatnya untuk banyak orang atau segelintir orang, lebih baik menahan diri untuk tidak menyampaikannya.