Kalau Ingin Doa Dikabulkan, Jangan Lakukan Ini

Kalau Ingin Doa Dikabulkan, Jangan Lakukan Ini

Kalau Ingin Doa Dikabulkan, Jangan Lakukan Ini

Kebanyakan umat muslim yang tahunya hanya bahwa terkabul atau tidak terkabulnya doa bergantung pada anugerah Allah, kurang memperdulikan bagaimana Nabi Muhammad memperingatkan tentang agar doa dikabulkan. Mereka hidup seperti bagaimana orang lain. Mereka hanya terus saja bekerja dan berdoa dan tidak sadar bahwa ada hal lain yang amat berpengaruh pada terkabul serta tidak terkabulnya doa.

Imam Nawawi menjelaskan bahwa perihal hal haram adalah hal yang paling menjadi perhatian bila ingin doa dikabulkan. Tidak hanya soal menjahui makanan yang diharamkan saja. Tapi, juga soal pakaian, kendaraan dan hal lainnya yang bersumber dari uang haram. Semua hendaknya perlu diperhatikan agar doa dapat terkabul. Nabi Muhammad SAW bersabda terkait hal ini:

إنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا، وَقَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ! يَا رَبِّ! وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ؟

Artinya:

 “Sesungguhnya Allah itu suci, tidak menerima kecuali hal yang suci. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang mukmin dengan apa yang diperintahkan para rasul. Allah ta’ala berfirman: ‘Wahai para rasul, makanlah makanan yang baik. Dan beramallah amal yang salih.’ Dan Allah ta’ala berfirman: ‘Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari makanan-makanan baik yang aku berikan pada kalian. Lalu Nabi Muhammad menuturkan lelaki yang melakukan perjalanan panjang, rambut awut-awutan, berdebu, ia lalu mengangkat tangannya ke langit: ‘Wahai Tuhanku! Wahai Tuhanku!’ Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan diberi makan dengan haram, bagaimana bisa doanya dikabulkan?” (HR: Muslim)

Dalam hadis di atas, Nabi Muhammad menceritakan seorang lelaki yang sedang dalam perjalanan dan mengalami keadaan yang awut-awutan. Imam an-Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim menjelaskan kemungkinan bahwa lelaki itu sedang dalam perjalanan yang sebenarnya dengan tujuan menjalankan ketaatan. Entah itu perjalanan haji, ziyarah atau silaturahim. Sehingga bisa dikatakan bahwa sebenarnya lelaki itu layaknya dikabulkan doanya. Apalagi, dilihat dari keadaannya, lelaki tersebut mengalami kesulitan yang amat sangat dalam perjalanan.

Tapi, kemungkinan akan dikabulkannya doa orang yang seperti digambarkan oleh Nabi Muhammad, ditepiskan oleh beliau bila memang makanan, minuman dan pakaiannya saja berasal dari hal haram. Entah itu secara materi memang hal-hal yang diharamkan, atau sebenarnya halal tapi karena dibeli dengan uang haram sehingga menjadi haram.

Imam Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim berkomentar mengenai hadis di atas:

 وَفِيهِ : الْحَثّ عَلَى الْإِنْفَاق مِنْ الْحَلَال ، وَالنَّهْي عَنْ الْإِنْفَاق مِنْ غَيْره . وَفِيهِ : أَنَّ الْمَشْرُوب وَالْمَأْكُول وَالْمَلْبُوس وَنَحْو ذَلِكَ يَنْبَغِي أَنْ يَكُون حَلَالًا خَالِصًا لَا شُبْهَة فِيهِ ، وَأَنَّ مَنْ أَرَادَ الدُّعَاء كَانَ أَوْلَى بِالِاعْتِنَاءِ بِذَلِكَ مِنْ غَيْره

Dalam hadis tersebut ada dorongan berinfak dari harta halal, dan larangan berinfak dari selainnya harta halal. Dalam hadis tersebut juga diterangkan bahwa sebaiknya minuman, makanan dan pakaian serta sesamanya berupa hal yang murni halal serta tidak ada syubhat di dalamnya. Dan sesungguhnya orang yang hendak berdoa, maka sebaiknya ia lebih perhatian dengan hal-hal tersebut daripada lainnya.

Walhasil, meski secara kasat mata makanan, minuman bahkan pakaian tidak berhubungan dengan isi doa atau bunyi doa yang diucapkan oleh bibir kita, tapi sebenarnya dapat berpengaruh pada terkabul atau tidaknya doa kita. Maka sudah seharunya lebih seleksi semampu mungkin meneliti sumber makanan dan minuman yang dikonsumsi sehari-hari. Serta pakaian yang dipakai. Kalau memang jelas-jelas haram, maka harus dihindari.

Namun, makanan, minuman serta pakaian tidaklah menentukan pasti atau tidak pasti tidak terkabulnya seseorang. Sebab Nabi juga mengajarkan ada waktu-waktu atau keadaan-keadaan tertentu yang dapat berpengaruh pada terkabulnya doa. Sehingga bisa saja Allah mengabulkan doa orang yang makanan, minuman atau pakaiannya bersumber dari hal haram atau tidak jelas kehalalannya.