Debat ketiga Pilpres kemarin (07/01/2024) adalah contoh sempurna perseteruan antara data dan belas kasihan. Bukan ‘belas kasihan’ dalam arti altrustik, tetapi dalam arti strategi politik, sesuatu yang sebenarnya tidak perlu dikasihani.
Teknik itu sebenarnya merupakan batu sandungan untuk demokrasi kita, yang walaupun akhir-akhir ini sering disebut mundur, tetapi sulit dipungkiri juga bahwa iklim kebebasan berpendapatnya hari ini sama sekali berbeda dengan iklim ketika Prabowo masih di Akademi Militer.
Ganjar dan Anies pada malam itu mempertegas iklim tersebut: pentingnya data dan keterbukaan untuk mendebat data. Prabowo asing soal itu. Pendidikan militer era Orde Baru tidak mengenal keduanya. Jangankan kenal, dalam rezim Orde Baru, fakta dan data adalah nomer dua jika dibandingkan dengan apa yang seseorang anggap realita. Pada masa itu, penelitian sebelum membuat kebijakan dianggap tidak penting, tapi sebatas administratif.
Serangan Personal?
Ganjar dan Anies tidak dapat disebut menyerang personal Prabowo. Debat, pada satu sisi, adalah tradisi skolastik. Alias, orang boleh berbeda pendapat, menyerang, mempertanyakan, menguji, menilai apapun selama berkaitan dengan konsep, riwayat, strategi, cara, ide, gagasan, dan hal-hal lain yang tidak menyinggung identitas, warna kulit, status pernikahan, dan agama atau keyakinan lawan bicaranya.
Singkatnya, perseteruan debat adalah tentang apa, bagaimana, dan kenapa. Dalam urusan kebijakan dan sains, debat merupakan sesuatu yang sah dan memang harus ada.
Di lain sisi, debat publik masih tergolong kegiatan yang baru memperoleh perhatian belakangan ini, setelah Indonesia selama beberapa dekade hidup dalam iklim hierarki dan kepatuhan.
Iklim ini pernah menjadi ortodoksi pemerintah Indonesia, baik dalam meramu dan menentukan kebijakan, memperlakukan sesama rekan pejabat dan birokrat, dan maupun dalam menyikapi perbedaan pendapat di masyarakat.
Apa yang Ganjar dan Anies perlihatkan pada malam itu kepada Prabowo sebetulnya adalah penegasan secara tidak langsung, bahwa ortodoksi itu kini telah lumayan luntur. Sayangnya, Prabowo tampak tidak peka bahwa zaman sudah berubah. Demokrasi tidak berdiri di atas rezim kepatuhan yang kalau mau bicara harus minta izin.
Pertanyaannya, mengapa tantangan (challenge) adu data kemudian dianggap serangan personal?
Pertama, ini indikasi adanya krisis literasi politik di Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan kita sebatas nasionalisme normatif: kedisiplinan, kepatuhan, dan mencintai simbol-simbol negara, tanpa pernah benar-benar memberi pemahaman bagaimana seharusnya pemerintah bersikap kepada sains, bagaimana seharusnya etika pejabat, apa arti ketimpangan sosial, apa saja hak-hak warga negara dan bagaimana menyalurkannya, bagaimana kebijakan seharusnya dibuat, dan seterusnya.
Kedua, adanya gejala amnesia politik di Indonesia, alias melupakan kejadian yang belum lama terjadi.
Pada Pemilu 2019, umpamanya, Prabowo mendeklarasikan kemenangannya, meskipun KPU menyatakan sebaliknya. Ia menyangkal data Quick Count lembaga-lembaga penelitian politik.
Deklarasi Prabowo seolah telah menyalakan sumbu pertama sebelum disusul kerusuhan yang pecah di depan kantor Bawaslu. Peristiwa ini menjadi rekam jejak bagaimana ia menyikapi data dan realita. Peristiwa ini juga seharusnya menjadi titik bersejarah, penanda bahwa post-truth resmi tampil di depan panggung politik di Indonesia secara leluasa.
Ketiga, intensitas buzzer pada Pemilu kali ini jauh lebih mengerikan daripada sebelumnya.
Tahun 2019, Indonesia masuk dalam laporan Oxford Internet Institute sebagai salah satu negara tempat propaganda komputasi terjadi. Intensitas buzzer dan bot waktu itu masih bisa dibilang ‘malu-malu’. Namun Pemilu kali ini, buzzer hampir membanjiri setiap kolom komentar. Mereka mewujud dalam bentuk akun palsu maupun akun yang nyaris terlihat organik.
Jagat maya tersebut bisa dengan mudah menelan peselancar maya dalam prejudis-prejudis palsu. Tekanan opini publik tidak lagi sebagian besar dilakukan oleh publik asli, tetapi oleh industri propaganda komputasi.
Ketika ada banyak akun membicarakan debat malam itu sebagai ‘serangan personal’, maka ini akan menjadi fakta sosial. Sebab, fakta sosial tidak muncul sebagai peristiwa sebenarnya, melainkan muncul sebagai konstruksi imajiner yang hanya menjadi nyata ketika banyak orang membayangkannya
Implikasinya adalah ketika tercebur ke jagat maya dengan kondisi amnesia politik dan tanpa literasi politik, orang sulit mengingat ulang apa tujuan dan makna kegiatan debat sebenarnya, dan hal-hal penting apa yang seharusnya menjadi perhatian, khususnya menyangkut kompetensi apa yang seharusnya pemimpin negara miliki dan nalar seperti apa yang seharusnya berjalan dalam proses pemerintahan.
Sejujurnya, itu merupakan standar terendah kriteria pemimpin yang seharusnya tidak perlu diminta. Tagihan seharusnya mengarah pada standar lain seperti ketertataan berpikir, kerbukaan sikap pada perbedaan pendapat, dan lainnya.
Studinya Aim Sinpeng berjudul Digital Media, Political Authoritarianism, and Internet Control in Southeast Asia (2020), bahkan dengan tegas menemukan ketiadaan negara-negara di Asia Tenggara sejak 2012 sampai 2015 yang menyelenggarakan Pemilu dengan bersih dan adil. Ini mencakup ragam kasus terkait integritas, upaya-upaya penyelewengan, maupun manipula halus/kasar.
Jadi, panggung debat Pilpres ketiga kemarin bukan tempat untuk menaruh belas kasihan. Sekali lagi, debat Pilpres ketiga kemarin bukan tempat untuk menaruh belas kasihan.
Dan, setelah melihat fakta regional itu, setelah pengalaman 32 tahun rezim otoriter dengan Prabowo sebagai salah satu agen lapangannya, dan setelah pengalaman riwayat post-truth tahun 2019 kemarin, masihkah ‘nilai-nilai ketimuran’ seperti belas kasihan dan dalih pengabdian relevan untuk diperhitungkan?