Merespon demonstrasi mahasiswa yang marak di beberapa kota, Pada 26 September 2019, Presiden Jokowi mengundang para tokoh, budayawan, akademisi, pelaku seni, dan beberapa aktivis. Jokowi bermaksud meminta nasehat terutama dalam merespon tuntutan mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi.
Bivitri Susanti, Akademisi dari STIH Jentera, menjelaskan poin-poin pelemahan KPK melalui revisi UU KPK itu. Bivitri menguraikan bahwa adanya Dewan Pengawas seperti dalam UU KPK hasil revisi justru membuat KPK kehilangan kewenangan dalam pemberantasan korupsi.
Kemudian, Bivitri Susanti memberi penegasan :
“Satu-satunya jalan saat ini adalah penerbitan perppu oleh Presiden Jokowi. Cara ini terbaik karena UU yang dihasilkan berbeda dengan yang Presiden bayangkan ketika dia setuju membahas UU tersebut.”
Lebih lanjut, Feri Amsari, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalan, memberi tambahan penjelasan :
“Membawa UU KPK ke Mahkamah Konstitusi untuk diuji formil dan materi tidak tepat. Gelombang protes masyarakat tidak akan berhenti bahkan justru semakin panjang. Ini sama saja membiarkan Presiden dalam pusaran konflik”
Saran agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK sangat kuat dan menjadi arus utama pertemuan para tokoh di Istana negara tersebut.
Namun, Presiden Jokowi terlihat masih gamang. Presiden khawatir penerbitan Perppu KPK akan mentok dalam pembahasan dengan DPR. Kegamangan Presiden itu direspon oleh Quraish Shihab dengan membesarkan hatinya :
“tidak apa-apa. Biar semua orang tahu siapa yang sebenarnya mau memperlemah KPK dan siapa yang tidak”
Artinya, Prof. Quraish Shihab memberi penegasan sekaligus dorongan moral bahwa jika Jokowi berani bersikap menerbitkan Perppu KPK niscaya seluruh elemen masyarakat sipil yang pro pada penguatan KPK akan berpihak. Tidak perlu ada ketakutan menghadapi tekanan kekuatan partai politik di DPR.
Meskipun demikian, saat jumpa pers, Presiden Jokowi tampak masih gamang. Di depan media Jokowi berujar :
“Penerbitan Perppu KPK saya pertimbangkan, saya hitung, saya kalkulasi, terutama dari sisi politik”
Agaknya, dari pernyataan itu, Presiden Jokowi mendapat tekanan yang cukup besar dari DPR dan elit Partai. Lebih lagi, elit PDIP, partai tempat Jokowi bernaung, dalam pernyataan di media secara tegas menyatakan menolak opsi Perppu KPK.
Posisi Jokowi memang tidak mudah, di tengah gempuran para elit partai politik, terutama dari PDIP. Namun, sebagai seorang Presiden, Jokowi perlu mendengar nasehat bijak dari John F Kennedy :
“Sebagai Presiden, kesetiaan saya pada Partai selesai. Sekarang, kesetiaan saya adalah pada negara.”
Jokowi perlu mengedepankan watak negarawan, mendudukkan kepentingan negara di atas kepentingan partai dan anggota DPR. Keberanian Jokowi menerbitkan Perppu KPK dan bertarung argumentasi dengan anggota DPR akan menjadi legacy bagi anak cucu. Bahwa Indonesia pernah punya Presiden yang berani bersikap “tidak” pada pelemahan KPK, disaat semua elit politik bersekongkol untuk berkata “ya,”.
Presiden Jokowi, di tangan Anda masa depan demokrasi Indonesia dipertaruhkan.