Islami.co (Haji 2024) – Kantor Urusan Haji Republik Indonesia di Makkah mengeluarkan imbauan penting bagi jemaah haji Indonesia terkait kesehatan pasca puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Dalam surat nomor 338/D.MAK/06/2024 yang ditujukan kepada para Ketua Kloter, jemaah haji diimbau untuk menjaga kesehatan dan memulihkan kebugaran fisik sebelum melanjutkan ibadah lainnya.
Surat yang dikeluarkan oleh Kantor Daerah Kerja Makkah ini berisi beberapa poin penting, di antaranya:
1. Jemaah haji yang telah kembali dari Mina ke hotel masing-masing dan belum melaksanakan Thawaf Ifadhah diimbau untuk beristirahat dan memulihkan kebugaran fisik terlebih dahulu.
2. Disarankan untuk menunda pelaksanaan Thawaf Ifadhah dan Sa’i hingga kondisi fisik jemaah pulih dan bugar kembali.
3. Diharapkan agar jemaah tidak melakukan aktivitas yang menguras tenaga, seperti ziarah atau umrah sunah berulang kali.
Selain itu, bagi jemaah haji gelombang ke-1 yang akan segera pulang ke tanah air dan jemaah gelombang ke-2 yang akan menuju Madinah, terdapat tambahan imbauan sebagai berikut:
1. Mencermati rencana jadwal kepulangan dan menuntaskan pelaksanaan Thawaf Ifadhah dan Sa’i sebelum pulang.
2. Jemaah haji lansia, sakit, lemah, berisiko tinggi, serta jemaah wanita yang sedang haidh, tidak diwajibkan melakukan Thawaf Wada’ dan tidak dikenakan dam.
3. Jemaah haji yang sehat dan tidak ada halangan diwajibkan melaksanakan Thawaf Wada’ paling lambat 12 jam sebelum jadwal kepulangan.
Imbauan ini dikeluarkan dengan tujuan untuk memastikan jemaah haji dapat menjalani sisa rangkaian ibadah haji dengan aman dan sehat.
Kantor Urusan Haji Republik Indonesia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.