Islami.co, (Haji 2024) – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan bahwa selama di Tanah Suci, jemaah haji Indonesia mendapat layanan katering makan setiap hari.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, selama di Tanah Suci, jemaah haji mendapat makan sebanyak tiga kali sehari, yaitu makan pagi, makan siang dan makan malam.
“Secara keseluruhan, selama di Madinah jemaah mendapat makan 27 kali maksimal dan di Makkah sebanyak 84 kali,” kata Widi saat menyampaikan keterangan resmi Kemenag, di Jakarta, Rabu (22/05/2024).
“Dan selama berada di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), jemaah mendapatkan 15 kali makan ditambah satu snack berat untuk di Mudzalifah,” sambung Widi.
Dalam rangka menjamin ketersediaan makanan bagi jemaah haji, PPIH Arab Saudi telah menyiapkan 57 dapur di Makkah dan 21 dapur di Madinah.
Widi menerangkan, bumbu yang digunakan untuk makanan jemaah haji didatangkan langsung dari Indonesia. Hal ini dilakukan demi menghadirkan cita rasa Nusantara.
Kebutuhan bumbu sendiri diperkirakan mencapai lebih dari 200 ton. 70 ton di antaranya sudah didatangkan ke Arab Saudi.
“Untuk pemenuhan kebutuhan bumbu tersebut, pemerintah melibatkan UMKM,” terangnya.
Ia menjelaskan, setidaknya ada delapan jenis bumbu yang didatangkan dari indonesia, yaitu rendang, gulai, nasi kuning, nasi uduk, semur, sambel goreng, bumbu merah, dan bumbu dasar kuning.
“Selain itu, juru masaknya juga berasal dari Indonesia,” katanya.
Tidak hanya memperhatikan varian makanan, PPIH Arab Saudi juga memastikan bahwa menu untuk jemaah haji telah mempertimbangkan aspek kecukupan nutrisi. Mulai dari karbohidrat, protein, beragam vitamin, dan lainnya yang dibutuhkan jemaah haji di Tanah Suci.
“Untuk menjaga kehangatan masakan hingga sampai ke jemaah, makanan tersebut dimasukkan ke food warmer (penghangat makanan). Lalu didistribusikan ke hotel-hotel jemaah menginap sebelum waktu makan tiba,” ucapnya.
Baca Juga: Hati-hati, Jangan Lakukan 5 Hal Ini di Tanah Suci!
Kepada jemaah, kata Widi, PPIH terus mengimbau agar segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam box makanan. Jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam box makanan.
“Perhatikan keterangan batas layak mengkonsumsi. Untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 WAS yang tertera di kemasan makanan,” tandasnya.
Editor: M. Naufal Hisyam.