Kadang kita terbalik-balik saat menggunakan kata hadis dan kata sunnah, bahkan kita tidak mengerti kapan kita menggunakan kata hadis dan kapan kita menggunakan kata sunnah, lalu apa sih perbedaannya?
Kata Hadis secara bahasa berarti al-Jadid (sesuatu yang baru) yang merupakan awan dari kata al-Qadim (sesuatu yang lama), juga bisa berarti at-Thariq (jalan), al-Khabar (berita), dan as-Sunnah (perjalanan). Menurut Abdul Baqa sebagaimana dikutip Subhi as-Shalih, kata Hadis adalah isim dari kata ahadist yang berarti pembicaraan.
Para ulama hadis dan ulama ushul fiqih berbeda pendapat dalam mendefinisikan hadis secara istilah, sebagaimana berikut:
Pertama, ulama hadis berpendapat bahwa hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, maupun sifat beliau. Mereka juga memandang hadis sebagai sifat-sifat yang melekat pada Nabi Muhammad Saw baik berupa fisik maupun psikis dan akhlak kesehariannya, sebelum atau sesudah diangkat menjadi Rasul.
Kedua, ulama ushul fiqih berpendapat bahwa hadis adalah segala perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi Muhammad Saw yang berkaitan dengan hukum-hukum syara’ dan ketetapannya. Mereka memandang Nabi Muhammad Saw sebagai manusia pembuat undang-undang disamping Allah Swt.
Dalam bahasa sederhananya, ulama hadis memandang segala sesuatu yang melekat pada Nabi Muhammad SAW, sekalipun berbentuk kebiasaan yang bersifat kemanusiaan adalah hadis. Sedangkan ulama ushul fiqih memandang kebiasaan Nabi Muhammad Saw yang bersifat kemanusiaan adalah bukan hadis.
Adapun kata Sunnah secara bahasa berarti jalan, aturan, cara berbuat. Menurut al-Jurjani, Sunnah berarti kebiasaan, jalan yang diridhoi maupun tidak diridhoi. Kata Sunnah dapat juga diartikan sebagai sebuah tradisi yang telah biasa dikerjakan, baik terpuji maupun tercela.
Para ulama hadis dan ulama ushul fiqih juga berbeda pendapat dalam mendefinisikan sunnah secara istilah, sebagaimana berikut:
Pertama, ulama hadis berpendapat bahwa sunnah adalah segala perkataan, perbuatan, ketetapan, sifat maupun perjalanan hidup yang bersumber dari Nabi Muhammad Saw, baik yang terjadi sebelum maupun sesudah diangkat menjadi Rasul.
Kedua, ulama ushul fiqih berpendapat bahwa sunnah adalah segala perkataan, perbuatan, ketetapan yang bersumber dari Nabi Muhammad Saw selain dari al-Qur’an yang berkaitan dan layak dijadikan sebagai dalil hukum syara’.
Dalam bahasa sederhananya, ulama hadis memandang sunnah sebagai segala kebiasaan Nabi Muhammad Saw, baik yang berkaitan dengan hukum syara’ maupun tidak. Dengan kata lain, mereka memandang sunnah sama dengan hadis. Sedangkan ulama ushul fiqih memandang sunnah sebagai segala perkataan, perbuatan, ketetapan yang bersumber pada Nabi Muhammad Saw, akan tetapi hanya yang berhubungan dengan hukum syara’.
Selain itu, para ulama lain juga berbeda pendapat dalam hal mendefinisikan hadis dan sunnah. Setidaknya terdapat tiga pendapat sebagaimana berikut:
Pertama, Ibnu Taimiyah berpandangan bahwa hadis jika tidak dikaitkan dengan lafad lain berarti segala sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad Saw, baik perkataan, perbuatan, maupun pengakuannya. Sedangkan sunnah jika tidak dikaitkan dengan lafad lain berarti tradisi yang berulangkali dilakukan oleh masyrakat, baik dipandang ibadah maupun tidak.
Kedua, Taufiq Shidqi berpandangan bahwa hadis adalah pembicaraan yang diriwayatkan satu atau dua orang kemudian hanya mereka saja yang mengetahuinya. Sedangkan sunnah adalah suatu jalan yang dipaktekkan Nabi Muhammad Saw secara terus menerus dan diikuti oleh sahabat beliau.
Ketiga, Abdul Kadir Hasan berpandangan bahwa hadis adalah sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad Saw berupa ilmu pengetahuan teori (teoritis). Sedangkan sunnah adalah suatu tradisi yang sudah kerap dikerjakan oleh Nabi Muhammad Saw berupa perkara yang bersifat amalan (praktis).
Pada akhirnya hadis dan sunnah dapat dikatakan sama sekaligus berbeda. Persamaannya, hadis dan sunnah sama-sama bersumber dari Nabi Muhammad Saw. Hal ini agaknya yang mendasari ulama hadis berpendapat bahwa hadis identik dengan sunnah. Sedangkan perbedaannya, hadis adalah sebuah berita tentang suatu peristiwa yang bersumber dari Nabi Muhammad saw, sedangkan sunnah adalah perbuatan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw secara terus menerus.
Wallahu A’lam