Islam dan Perjuangan Negara Islam

Islam dan Perjuangan Negara Islam

Penulis menerima sebuah permintaan dari teman-teman dalam MILF (Moro Islamic Liberation front), untuk menghentikan penyerbuan tentara Philipina atas kamp-kamp mereka di Philipina selatan. Padahal, mereka sudah menandatangani perjanjian Tripoli (Lybia) baru-baru ini yang berisikan ketentuan memperjuangkan otonomi daerah itu bagi kaum muslimin, melalui negosiasi dan perundingan.

Islam dan Perjuangan Negara Islam

Penulis menerima sebuah permintaan dari teman-teman  dalam MILF (Moro Islamic Liberation front), untuk menghentikan penyerbuan tentara Philipina atas kamp-kamp mereka di Philipina selatan. Padahal, mereka sudah menandatangani perjanjian Tripoli (Lybia) baru-baru ini yang berisikan ketentuan memperjuangkan otonomi daerah itu bagi kaum muslimin, melalui negosiasi dan perundingan.  Ini berarti mereka telah meninggalkan perjuangan bersenjata, guna memungkinkan perundingan damai. Namun, MNLF (Moro National Liberation Front),  yang dipimpin oleh Nur Misuari, menurut tentara Philipina kembali pada perjuangan bersenjata dengan cara bergerilya, untuk memperjuangkan sebuah Negara Islam (NI).

Ternyata, kemudian Nur Misuari dikejar-kejar, dan dengan menggunakan perahu memasuki kawasan Malaysia di Sarawak. Di tempat itu ia di tangkap oleh pihak keamanan Malaysia, lalu diterbangkan ke Kuala Lumpur, dan selanjutnya  diekstradisikan ke Manila. Kini ia meringkuk di tahanan, dan menjalani proses pengadilan Philipina. Sekarang, pihak MILF meminta pertolongan penulis agar tentara Philipina tidak menyerbu kamp-kamp mereka,  atas dasar alasan MILF juga akan memberontak seperti halnya MNLF, dalam anggapan mereka. Penulis menjawab, tidak dapat melakukan hal itu, karena tidak akan didengar oleh tentara Philipina; sedangkan Presiden Gloria Macapagal Arroyo saja tidak didengar oleh tentara Philipina. Apapula orang luar yang melakukan hal itu.

Dari uraian di atas,  dapat disimpulkan bahwa tentara Philipina, atau oknum-oknum dalam kepemimpinan formalnya, cenderung untuk melanggar kebijakan pemerintah untuk berunding. Hal ini patut disayangkan, tetapi demikianlah kenyataan yang ada dan sikap seperti itu juga dijalankan oleh oknum-oknum militeristik dalam lingkungan tentara Thailand  dan Indonesia. Di Thailand, mereka cenderung mencurigai orang-orang Islam di selatan, timur dan utara negeri itu. Diabaikan kenyataan, bahwa komunitas kaum muslimin kini sudah mencapai antara 20-25% dari total penduduk negeri itu. Di Indonesia, sikap menolak berunding dengan pihak AGAM dan pihak Hasan Di Tiro untuk merumuskan batasan-batasan otonomi khusus di Aceh, dengan menembak mati orang-orang AGAM yang dianggap sebagai pengacau keamanan yang harus ditumpas dengan kekerasan bersenjata oleh aparat keamanan.

*****

Dengan demikian, unsur-unsur yang tadinya menolak sparatisme, mau tak mau akhirnya menjadi kaum sparatis. Sedangkan pihak moderat (kaum yang tidak keras) akhirnya dikalahkan oleh kelompokkelompok garis keras (kaum ekstrimis atau fundamentalis, apalagi di kalangan kaum mudanya). Kaum muslim moderat itu digambarkan oleh saingan-saingan mereka sebagai yang berhati lemah dan tunduk pada pemerintah. Dengan demikian, keadaan akan dikuasi oleh mereka  yang berhaluan keras, hingga menimbulkan kesan seolah-olah seluruh kaum muslimin di kawasan yang bersangkutan itu benar-benar telah menjadi kaum sparatis secara keseluruhan.

Dengan demikian, terjadi eskalasi antara perlawanan mereka dan pembalasan bersenjata atas mereka oleh aparat pemerintah, yang pada akhirnya belum tentu dapat menyelesaikan masalah. Di Aceh, misalnya, proyek DOM (Daerah Operasi Militer) berjalan bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian, dan akhirnya dunia internasional menyalahkan negara kita sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Kalau Belanda saja tidak dapat menyelesaikan penyelenggaraan  pemerintahan pendudukan / kolonial selama lebih dari 35 tahun, apakah kita juga akan bermusuhan dengan rakyat sendiri di kawasan tersebut untuk masa yang sama?

Karenanya, jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah pertentangan pemerintah dan kaum beragama di Philipina, Thailand dan Aceh, sebaiknya dilakukan secara berunding, agar tidak menjadi semakin berlarut-larut. Kenyataan yang demikian sederhana, memang tampak seperti mengalah kepada mereka yang berhaluan keras (kaum ekstrimis atau fundamentalis). Namun, yang dipersoalkan  bukanlah mereka, tapi rakyat banyak yang menginginkan otonomi khusus melalui perundingan damai. Perundingan seperti itu mengharuskan adanya kesediaan oknum-oknum militer untuk mendengarkan dan menghormati pendapat pemerintah, dan bukan sebaliknya.

*****

Dengan demikian, penyelesaian yang diharapkan bukanlah penyelesaian militer, melainkan penyelesaian politis. Sepintas lalu, sikap seperti ini tampak bagaikan mengalah, dan pihak pemerintah dikalahkan oleh aspirasi-aspirasi setempat. Dalam kenyataannya, tidak sedemikian benar yang terjadi, karena toh pada akhirnya kaum ekstrimis itu akan diserap oleh masyarakat yang memang berjiwa moderat. Hal inilah yang mendorong Bung Karno menyelesaikan masalah Daud Beureueh di Aceh, yang dikenal sebagai pemberontakan Darul Islam di tahun-tahun 50-an dengan penyelesaian secara politis. Demikian pula, diselesaikannya pemberontakan PRRI Permesta secara politis setelah penyerbuan oleh TNI ke kawasan Sumatera Barat dan Tomohon di Sulawesi Utara.

Kalau penyelesaian politis ini tidak dilakukan, maka rakyat kebanyakan akan dimanipulir oleh kaum muda yang bergaris keras. Mereka tinggal menunjuk kepada kenyataan adanya represi dan penembakan oleh tentara atas penduduk yang tidak bersalah, yang nantinya akan membuat perlawanan rakyat menjadi semakin nyata. Kalau ini terjadi, oknum-oknum militer itu akan menyerahkan persoalan kepada pemerintah yang dengan susah payah harus mengulang kembali dari semula perundingan dengan mereka yang menginginkan otonomi khusus bagi kawasan yang bersangkutan, dalam jumlah orang yang lebih sedikit dari semula.

Karena itu, jelas bagi pihak militer yang ingin menggunakan kekerasan di Philipina selatan, Thailand selatan maupun di Aceh, hendaknya segera menghentikan langkah-langkah mereka itu. Biarkan pemerintah mencari penyelesaian damai melalui perundingan dengan kaum moderat yang masih berjumlah besar. Kalau terlambat, perundingan itu akan menjadi lebih sulit, dan hasilnya tidak dapat dipastikan. Demikian pula, dalam proses yang terjadi wibawa pemerintah masih tetap besar kalau penyelesaian dicapai melalui perundingan sekarang. Dan sebaliknya, wibawa itu tentu semakin berkurang, kalau eskalasi pertentangan bersenjata tetap berjalan. Benarkah para Jenderal itu berpikir hanya untuk kepentingan bangsa dan bukannya kepentingan sendiri?

Jakarta, 13/6/2002
Duta Masyarakat Baru