Tak terasa kita akan meninggalkan bulan suci Ramadhan. Bulan dimana kita berpuasa satu bulan penuh, tak lain hanya mengharapkan ridha Allah SWT. Selama berpuasa, kita dilatih untuk “berjihad” melawan hawa nafsu kita dan berusaha untuk mengendalikan hawa nafsu tersebut. (hikmah zakat)
Selain puasa, ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kita yang mampu pada momen ini, yaitu zakat fitri. Salah satu dalil yang menunjukkan bahwa zakat fitri itu wajib, yaitu riwayat Ibnu Umar yang berbunyi:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ (رواه البخاري)
“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitri satu Sha dari kurma atau sha dari gandum bagi setiap hamba sahaya (budak) maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar dari kaum muslimin. Dan beliau memerintahkan agar menunaikanya sebelum orang orang berangkat untuk Sholat (Ied).” (H.R Bukhori)
Zakat Fitri juga melatih kita untuk “berjihad” melawan sifat pelit dalam diri kita, terhadap sesama. Syekh Wahbah al-Zuhaili menjelaskan, hikmah dari zakat fitri ialah untuk menutupi kekurangan kita selama berpuasa.
Kita pasti melakukan kesalahan selama berpuasa, baik disengaja maupun tidak, maka zakat fitri datang untuk menutupi kekurangan yang disebabkan kesalahan tersebut.
Selain itu, zakat fitri membantu orang-orang fakir miskin untuk mencukupi kebutuhan mereka ketika Idul Fitri, sehingga seluruh umat Islam bisa merasakan kebahagiaan.
Jika dilihat secara seksama, zakat adalah ibadah sekaligus solusi untuk membantu saudara kita yang membutuhkan. Sehingga, ibadah ini bernilai di sisi Allah dan manusia. Lalu, masih adakah manfaat zakat lainya?.
Masih dalam penjelasan Syekh Wahbah al-Zuhaili, ada beberapa manfaat zakat secara umum, baik zakat fitrah, zakat hewan ternak, zakat emas dan perak, dsb. Di antara manfaatnya ialah:
Pertama, zakat mengatasi ketimpangan sosial. Sebagaimana kita ketahui, di dalam masyarakat, pasti ada golongan mampu dan yang tidak mampu. Sehingga dengan adanya zakat, golongan yang mampu tersebut terdorong untuk membantu golongan yang tidak mampu dengan perantara zakat.
Kedua, membersihkan diri dari penyakit kikir. Diharapkan dari harta yang dikeluarkan untuk zakat, penyakit kikir dalam diri seseorang bisa dihilangakan, dan merubahnya ke pribadi yang dermawan dan suka memberi.
Ketiga, semakin mensyukuri nikmat harta yang berasal dari Allah SWT. Ketika kita mengeluarkan zakat untuk golongan yang tidak mampu, kita bisa muhasabah pada diri kita sendiri, bahwa masih ada beberapa orang yang tidak seberuntung diri kita dan masih membutuhkan uluran pertolongan kita. Sehingga, hal ini bisa mendorong untuk lebih bersyukur dengan nikmat harta yang Allah berikan pada kita.
Dari berzakat, diharapkan bisa memunculkan rasa kedermawanan dan suka memberi terhadap sesama. Syekh Abdul Rahman Habanka dalam kitabnya al-Akhalakul al-Islamiyah wa Ususuha menjelaskan, ada manfaat yang diperoleh dari dermawan dan suka memberi.
Salah satu manfaatnya ialah, dermawan dan suka memberi, melahirkan perasaan bahwa ia termasuk bagian dari masyarakat tersebut, bukan pribadi yang hidup menyendiri. Dari perasaan ini, mendorong orang yang dermawan dan suka memberi tersebut, juga ikut merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat.
Maka, ketika masyarakat sedang bergembira, ia ikut merasakan kegembiraanya, ketika masyarakat sedang bersedih, ia ikut merasakan kesedihanya. Sehingga, hal ini memunculkan saling mencintai diantara sesama, baik orang yang memberi dan orang yang diberikan, nabi Muhammad Saw bersabda:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى (رواه مسلم)
“Orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya).” (H.R Muslim)
Dari penjelasan di atas, kita mengetahui, bahwa manfaat zakat tidak hanya dirasakan oleh yang menerima saja, akan tetapi juga bagi orang yang memberikan.
Wallahu a’lam.