Abu Bakar Muhammad bin Syatha’ Dimyathi dalam kitab Ianatut Thalibin menjelaskan bahwa Sunnah Ab’ad adalah sunnah yang harus diganti dengan sujud (sahwi) jika melewatkannya. Menurut Syekh Muhammad bin Syatha’, disebut sunnah abad karena sunnah tersebut menjadi bagian (ba’du) dari rukun shalat.
Ibnu Ruslan sebagaimana dikutip oleh Syekh Muhammad bin Syatha’, menuliskan sebuah nadham yang menjelaskan rincian sunnah ab’ad berikut ini:
أبعاضها تشهد إذ تبتديه * * ثم القعود وصلاة الله فيهش على النبي وآله في الآخر * * ثم القنوت وقيام القادر في الاعتدال الثان من صبح وفي * * وتر لشهر الصوم إن ينتصف
“Adapun Ab’ad shalat adalah dimulai dengan tasyahud kemudian duduk tasyahud awal dan membaca shalawat untuk Nabi Saw kemudian qunut pada saat berdiri i’tidal di rakaat kedua shalat subuh dan witir di pertengahan bulan ramadhan”
Menurut Syekh Salim bin Sumair al-Hadhrami dalam kitab Safinatun Naja sunnah ab’ad ada 7 :
Pertama, tasyahud awal;
Kedua, duduk untuk tasyahud awal;
Ketiga, membaca shalwat nabi pada tasyahud awal;
Keempat, membaca shalawat kepada keluarga Nabi pada tasyahud akhir;
Kelima, membaca qunut;
Keenam, membaca shalawat salam kepada Nabi pada Qunut;
Ketujuh, membaca shalawat kepada keluarga Nabi pada Qunut.
Ada beberapa hal yang menyebabkan kebanyakan orang meninggal sunnah ab’ad di atas sehingga harus mengerjakan sujud sahwi. Di antaranya, adalah lupa, ragu telah melakukannya atau tidak.
Wallahu A’lam