Ini Manfaat Mengerjakan Shalat Wajib Lima Waktu

Ini Manfaat Mengerjakan Shalat Wajib Lima Waktu

Para ulama menjelaskan manfaat shalat wajib lima waktu sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadis Rasulullah SAW.

Ini Manfaat Mengerjakan Shalat Wajib Lima Waktu

Suatu hari ada seorang sahabat yang datang kepada Rasulullah SAW untuk menanyakan suatu hal. Ia bertanya amalan yang paling utama. Mendengar pertanyaan tersebut, Rasulullah kemudian menjawab, “Shalat“. Dalam hal ini memang tidak dijelaskan secara khusus, apakah yang dimaksud hanya shalat wajib atau juga termasuk shalat sunnah. manfaat shalat wajib

Pemuda tersebut bertanya lagi kepada Rasul sebanyak tiga kali. Namun Rasul tetap menjawab hal yang sama, yaitu shalat. Hal ini dikutip oleh Syekh Mustafa Khin dan Syekah Mustafa Dib al-Bugha dalam karyanya berjudul al-Fiqh al-Manhaji ala Madzhabi Imam as-Syafi’i, dalam bab yang menjelaskan as-shalah wa makanatuha fid din (Shalat dan posisinya dalam agama). Riwayat ini dikutip dari riwayat Ibn Hibban.

Dalam riwayat lain dijelaskan, Abdullah bin Mas’ud bertanya kepada Rasulullah SAW terkait amalan yang paling disukai Allah SWT. Rasulullah SAW pun menjawab tiga hal: Pertama, shalat wajib tepat waktu, atau pada awal waktu; Kedua, berbakti kepada orang tua; Ketiga, jihad. Secara lebih lengkap, kisah Abdullah bin Mas’ud ini bisa dibaca dalam kitab Sahih al-Bukhari.

Dua riwayat di atas adalah bagian kecil dari riwayat tentang keutamaan shalat. Beberapa riwayat inilah yang mendasari penulis kitab al-Fiqh al-Manhaji membuat kesimpulan bahwa shalat adalah ibadah badaniyah, yaitu ibadah yang dikerjakan oleh anggota tubuh zahir yang paling utama.

Selain menjadi sebuah kewajiban, salah satu manfaat mengerjakan shalat wajib lima waktu adlaah menghapus dosa kecil yang telah dilakukan. Syekh Mustafa Khin dan Mustafa Dib berpendapat bahwa bagi seseorang yang mengerjakan dua shalat dengan benar, sesuai tuntunan, maka dosa yang dilakukan dalam jangka waktu antara dua shalat tersebut akan diampuni oleh Allah SWT.

Pendapat ini didasarkan pada sebuah hadis, riwayat Imam al-Bukhari dalam Sahih al-Bukhari juga Imam Muslim dalam Sahih Muslim, bahwa shalat wajib lima waktu itu ibarat kita mandi sehari lima kali. Dengan membersihkan badan sebanyak itu, bukankah tubuh kita akan bersih?

عن أبي هريرة رضي الله عنه أنه سمع رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: (أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ، هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ؟ قَالُوا: لَا يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ، قَالَ: فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، يَمْحُو اللَّهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا) متفق عليه.

Dari Abu Hurairah RA, bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Apakah engkau tidak melihat, jika ada sungai di depan rumah kalian, lalu kalian mandi dengan air sungai tersebut sebanyak lima kali dalam sehari, apakah masih tersisa kotoran di tubuh kalian?” Para sahabat kemudian menjawab, “Tidak akan tersisa kotoran di tubuh kita.” Rasul pun bersabda, “Begitulah shalat wajib lima waktu, dengan itu semua Allah menghapus kesalahan kita semua.” (Muttafaq Alaih)

Dalam riwayat lain juga dijelaskan bahwa orang yang berwudhu dengan sempurna, lalu dia melakukan shalat, maka kesalahannya akan diampuni.

أنَّ عُثْمَانَ بنَ عَفَّانَ، قالَ: قالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ: مَن أَتَمَّ الوُضُوءَ كما أَمَرَهُ اللَّهُ تَعَالَى، فَالصَّلَوَاتُ المَكْتُوبَاتُ كَفَّارَاتٌ لِما بيْنَهُنَّ.

Sesungguhnya Utsman bin Affan berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang berwudhu dengan sempurna sebagaiamana yang diperintahkan Allah SWT, maka shalat wajib yang ia kerjakan menjadi penghapus kesalahan (yang dilakukan) antara shalat-shalat tersebut.” (H.R Muslim)

Walaupun demikian, para ulama sepakat bahwa tidak semua dosa bisa diampuni dalam kasus keutamaan atau manfaat shalat wajib ini. Yang dimaksud kesalahan yang diampuni dalam hadis-hadis di atas adalah dosa kecil, bukan termasuk syirik.

Syirik merupakan salah satu dosa besar, sehingga ampunan Allah SWT atas kesyirikan tergantung pada kesungguhan orang tersebut dalam bertaubat (taubatan nasuha). Begitu juga, hukuman perbuatan menyekutukan Allah SWT ini tidak bisa asal dihapus dengan sekedar melakukan shalat. (AN)

Wallahu a’lam.