Ini Lima Bahaya Sering Berutang!

Ini Lima Bahaya Sering Berutang!

Walaupun berutang diperbolehkan, ada bahayanya juga loh jika terlalu sering!

Ini Lima Bahaya Sering Berutang!

Berutang nampaknya sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian besar orang. Pasalnya saat berada dalam kondisi ekonomi terdesak, utang menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan.

Namun ternyata tak hanya itu saja, sebab utang terkadang juga menjadi salah satu gaya hidup bagi sebagian orang untuk mewujudkan segala keinginan mereka. Misalnya saja berhutang untuk membeli mobil mewah, berbelanja barang-barang mewah, dan lainnya.

Dalam Islam, berutang memang bukanlah suatu hal yang terlarang. Islam pun mengatur adab-adab dalam berutang dengan sedemikian rupa. Bahkan Rasulullah SAW pun pernah berutang kepada seorang Yahudi dan hutang tersebut dibayar dengan baju besi yang beliau miliki.

Hal tersebut dijelaskan dalam sebuah hadis berikut ini. Diriwayatkan dari Aisyah RA, dia berkata: “Nabi SAW membeli makanan dari seorang Yahudi dengan tidak tunai, kemudian beliau menggadaikan baju besinya.” (HR. Al-Bukhari)

Meski demikian, utang tidak boleh dijadikan sebagai suatu kebiasaan. Pasalnya, utang ternyata memiliki lima bahaya yang patut diwaspadai.

Pertama, utang akan membuat seseorang tertahan masuk surga. Diriwayatkan dari Tsauban, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang mati sedangkan dia berlepas diri dari tiga hal, yaitu: kesombongan, ghuluul (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagikan) dan hutang, maka dia akan masuk surga.” (HR. At-Tirmidzi)

Oleh karena itu, orang yang meninggal namun memiliki utang justru akan tertahan masuk surga.

Kedua, utang akan membuat dosa-dosa tak terampuni hingga utangnya tersebut terselesaikan. Hal tersebut dijelaskan dalam sebuah hadis. Diriwayatkan dari Abu Qatadah RA dari Rasulullah SAW bahwasanya seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW: “Bagaimana menurutmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan diampuni?” Beliau pun menjawab: “Ya, dengan syarat engkau sabar, mengharapkan ganjarannya, maju berperang dan tidak melarikan diri, kecuali hutang. Sesungguhnya Jibril AS baru memberitahuku hal tersebut.” (HR Muslim)

Ketiga, pada zaman dahulu Rasulullah SAW enggan menyolati jenazah yang masih memiliki utang. Dalam sebuah hadis diceritakan, “…Kemudian didatangkan lagi jenazah yang lain. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Salatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ya.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Kemudian beliau pun mensalatinya.

Kemudian didatangkanlah jenazah yang ketiga. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Salatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Beliau pun berkata, ‘Salatlah kalian kepada sahabat kalian! Kemudian Abu Qatadah pun berkata, ‘Salatilah dia! Ya Rasulullah! Hutangnya menjadi tanggung jawabku.’ Kemudian beliau pun menshalatinya.” (HR Bukhari)

Keempat, utang akan membuat seseorang menjadi cenderung tidak jujur. Dalam sebuah hadis disebutkan, “Ya Tuhanku! Aku berlindung diri kepadaMu dari berbuat dosa dan hutang. Kemudian ia ditanya: Mengapa Engkau banyak minta perlindungan dari hutang ya Rasulullah? Ia menjawab: Karena seseorang kalau berhutang, apabila berbicara berdusta dan apabila berjanji menyalahi.” (HR. Bukhari)

Kelima yaitu utang akan membuat seseorang menjadi lebih dekat kepada kekufuran. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Aku berlindung diri kepada Allah dari kekufuran dan hutang. Kemudian ada seorang laki-laki bertanya: Apakah engkau menyamakan kufur dengan hutang ya Rasulullah? Ia menjawab: Ya!” (HR. Nasa’i dan Hakim)

Demikianlah lima bahaya utang yang patut diwaspadai oleh umat Islam. Yaitu utang akan membuat tertahan masuk surga, membuat dosa-dosa tidak terampuni, membuat jenazah tidak disalati, membuat seseorang cenderung tidak jujur, dan membuat seseorang dekat kepada kekufuran. Oleh karena itu, hendaknya umat Islam menghindari agar tidak terlalu sering melakukan utang.

Wallahu A’lam