Ini Ciri-Ciri Ulama Su’ Menurut al-Ghazali

Ini Ciri-Ciri Ulama Su’ Menurut al-Ghazali

Anggota dewan yang menjual aturan-aturan yang dibuatnya untuk kepentingan tertentu juga bisa disebut sebagai ulama su’ menurut ciri dan kriteria al-Ghazali ini.

Ini Ciri-Ciri Ulama Su’ Menurut al-Ghazali
https://www.menit7.com/

Akhir-akhir ini, beberapa orang kerap menyebut kata “ulama su'”. Ulama su’ ini dianggap sebagai pembela orang-orang yang menistakan Islam. Beberapa kyai, terkadang tidak luput dari tuduhan-tuduhan ini.

Namun, pernahkah kita mencari tahu arti dan maksud dari kata “ulama su'” ini?

Secara bahasa, Su’ berarti tercela. Kata Su’ memiliki akar yang sama dengan sayyiah, yang berarti jelek. Jika digabungkan, maka ulama su’ adalah ulama’ yang jelek atau tercela. Lalu apa yang dimaksud dengan ulama yang tercela?

Kata ulama dalam pembahasan ini, sebenarnya tidak terbatas pada orang yang ahli agama, seperti kyai, ustadz dan lain sebagainya. Akan tetapi kata ulama ini bersifat umum dan bisa diartikan sebagai semua orang yang berilmu.

Imam al-Ghazali menyebutkan dalam kitab Bidayatul Hidayah terkait definisi dari Ulama Su’. Imam al-Ghazali mengatakan bahwa Ulama Su’ adalah orang yang menjadikan ilmunya dan keulamaannya sebagai alat untuk mendapatkan dunia, pangkat atau jabatan. Imam Ghazali juga mengatakan bahwa Ulama Su’ adalah orang yang terlena dengan tipu daya setan.

Secara gamblang, Imam al-Ghazali juga memerinci ciri-ciri yang dimiliki oleh Ulama Su’ ini.

Pertama, ia selalu menjadikan agama sebagai ladang mencari dunia.

Kedua, keilmuan yang dimilikinya digunakan sebagai alat untuk mendapatkan harta dan jabatan.

Ketiga, memakan harta wakaf dan anak yatim.

Keempat, selalu menghabiskan waktu dengan berangan-angan dan bercita-cita untuk mendapatkan dunia, pangkat, dan kedudukan. Na‘udzubillah min dzalik.

Dari ciri-ciri yang disebutkan Imam al-Ghazali di atas, tentu tidak hanya ulama atau ahli agama Islam saja yang termasuk dalam hal ini. Pejabat dan ahli keilmuan lain juga bisa termasuk. Bahkan anggota dewan yang menjual aturan-aturan yang dibuatnya untuk kepentingan tertentu juga bisa disebut sebagai ulama su’ menurut ciri dan kriteria al-Ghazali ini.

Wallahu A’lam.