Dalam Islam terdapat shalat wajib dan shalat sunnah. Shalat wajib adalah shalat lima waktu, sementara shalat sunnah adalah selain shalat lima waktu. Ada banyak macam shalat sunnah, salah satunya adalah shalat sunnah rawatib, atau shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat wajib.
Syeikh al-Nawawi dalam Nihayatul Zein menjelaskan bahwa di antara shalar sunnah yang dianjurkan adalah shalat sunnah sebelum shalat shubuh. Dalam istilah fikih, shalat sunnah sebelum shubuh ini ada yang menamakan shalat sunnah fajar dan ada yang menyebut shalat sunnah shubuh. Pada saat niat, keduanya bisa disebutkan.
Shalat sunnah shubuh ini dianjurkan karena Rasulullah memang membiasakan shalat ini semasa hidupnya. Rasulullah mengatakan, “Shalat sunnah fajar lebih baik daripada dunia dan seisinya”.
Pada saat mengerjakan shalat sunnah fajar atau shalat dua rakaat sebelum shalat shubuh, Syeikh al-Nawawi mengingatkan agar tidak membaca surat yang panjang dan jangan shalat terlalu lama. Ketika itu, ada beberapa surat yang dianjurkan membacanya, surat al-Kafirun dan surat al-Ikhlas.