Pada 2017, responden yang menyatakan agama penting bagi hidup mereka sebanyak 93 persen. Meningkat menjadi 98 persen pada 2019. Dengan angka ini, Indonesia menempati peringkat pertama negara paling religius dari 33 negara lain di jagat raya ini.
Mengapa dalam tiga tahun terakhir terjadi penguatan sikap ini? Menurut saya, setidaknya dua hal.
Pertama keberhasilan pemerintah dalam “pengagamaan” urusan-urusan publik yang sudah berlangsung lama sejak era reformasi. Ada banyak aturan tentang shalat berjemaah, menggunakan busana, rekognisi fatwa dalam masalah publik dan seterusnya.
Kedua, masyarakat semakin merasa tidak aman dan tidak pasti. Perasaan tidak aman sudah banyak dikaji oleh para ahli sebagai salah satu penyebab intoleransi, kebencian, rasisme, dan lain-lain.
Ketidakamanan disebabkan macam-macam. Dari ketimpangan ekonomi-sosial, dampak negatif dunia informasi, atau praktik politisasi dalam beragam isu. Agama menjadi institusi penting yang memberi “keamanan ontologis” ini.
Tentu saja agama bukan satu-satunya institusi pemberi kepastian. Bisa jadi keluarga atau negara. Di negara-negara dengan produk domestik bruto tinggi, agama dianggap kurang penting. Di negara yang lebih rendah dari sisi pendapatan GDP, agama dinilai sangat penting. Ini salah satu temuan Pew Research Center lainnya. Survei itu dirilis Juli kemarin.