Imam al-Sarkhasy, Menulis 30 Jilid Karya di Dalam Penjara

Imam al-Sarkhasy, Menulis 30 Jilid Karya di Dalam Penjara

Imam as-Syarkhasi menghabiskan waktunya saat dihukum dengan menulis di dalam penjara. Ia menghasilkan 30 jilid kitab.

Imam al-Sarkhasy, Menulis 30 Jilid Karya di Dalam Penjara

Sayyid Qutb menulis tafsirnya, fi Zilalil Qur’ansaat mendekam di dalam penjara. Saat itu ia harus meninggal dalam statusnya yang masih perjaka karena menjadi tahanan politik. Sayyid Qutb dihukum karena berencana makar dan hendak membunuh presiden Mesir pada masanya, Gamal Abdul Nasher.

Soekarno juga sama. Dalam pengasingannya di Ende, ia membaca dan menulis berbagai artikel yang selanjutnya dikirim sebagai kolom di koran Nasional. Begitulah, para tokoh terdahulu. Masa-masa sulit di dalam penjara, tidak menghentikan nafasnya untuk berkarya, tidak menghentikan mata dan kepalanya untuk membaca, dan tidak pula menghentikan tangannya untuk menulis.

Itu lah bedanya, gembong narkoba dan politisi dengan tokoh ulama saat berada di penjara. Para gembong narkoba mungkin masih memikirkan bisnis haramnya, para politisi mungkin masih memikirkan karirnya, sedangkan para ulama: kepalanya terus berputar memikirkan sumbangsihnya kelak untuk masyarakat, salah satunya dengan berkarya.

Baca juga: Al Maududi dan Sayyid Qutb: Pemikir Negara Islam Kontemporer

Salah satu ulama keren yang memanfaatkan hari-harinya di penjara dengan menulis adalah Imam as-Syarkhasy. Abdul Aziz al-Badri dalam al-Islam baina al-Ulama wa al-Hukkam memasukkan namanya dalam jajaran lima orang ulama yang pernah dipenjarakan oleh khalifah atau pemerintahan saat itu.

Al-Sarkhasy tiba-tiba dipenjara oleh pemerintahan saat itu karena nasehatnya yang tidak mengenakkan bagi raja. Yang menarik bagi al-Sarkhasy adalah, ketika ia dipenjarakan di bawah tanah, ia masih tetap menulis dan mengajar. Ia mengajar murid-muridnya yang berada di atas penjara bawah tanah, sedangkan ia berada di dalam penjara bawah tanah.

Dalam salah satu kitabnya yang berjudul Syarh al-Iqrar al-Musytamil minal Ma’ani ala Ma Huwal Asror, ia menulis bahwa kitab ini ditulis dalam keadaan penulisnya sedang dipenjara dan dilarang untuk berkumpul dengan masyarakat. Ia juga menulis kitab ushul fikih dan kitab sirah, sejarah nabi yang cukup besar. Ia dibebaskan setelah rampung menulis bab syuruth dalam kitabnya tersebut.

Baca juga: Tafsir Surat Yusuf Ayat 50: Nabi Yusuf Tidak Mau Keluar Penjara, Meskipun Sudah Dipanggil Raja

Karya yang ia hasilkan di bawah penjara mencapai tiga puluh jilid. Salah satu kitab yang ia hasilkan di dalam penjara adalah Syarh al-Iqrar al-Mustamil min al-Ma’ani ala ma Huwa al-Asrar. (AN)