Al-Ghazali bukanlah sosok yang asing di telinga umat Islam. Di Indonesia, misalnya, tak sedikit para orang tua yang menamai putranya dengan nama tersebut, tak terkecuali artis Ahmad Dhani yang memberi nama anak pertamanya Ahmad al-Ghazali. Popularitas al-Ghazali mendunia karena dia besar sebagai ahli filsafat dan tasawuf pada masa pemerintahan Khilafah Abbasiyah abad ke-5 H (10 M).
Al-Ghazali bukan terlahir dari keluarga kaya, dermawan,apalagi dari keturuan raja-raja besar Persia. Dia hanyalah anak dari seorang ayah pemintal benang wool. Tinggal di kota kecil yang jauh dari ibukota, tepatnya di Ghazaleh, Thus, Khurasan, Iran. Masa kecilnya penuh dengan kesederhanaan, akan tetapi dia mendapatkan pendidikan moral yang baik dari orang tuanya.
Sejak kecil, al-Ghazali sudah menggemari ilmu pengetahuan. Dia melakukan perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan bimbingan dari banyak guru. Dia mempelajari Fiqih, Tasawuf, Filsafat, dan berbagai ilmu lainnya. Hanya, yang paling menonjol dari pribadinya adalah ilmu Tasawuf dan Filsafat.
Al-Ghazali tergolong sebagai salah satu ilmuwan muslim yang produktif dalam menuliskan ide-idenya. Menurut sebuah sumber, ada sekitar 300 buku yang sudah ditulisnya, beberapa yang populer yaitu: Fatihatul Ulum, Ayyuhal Walad, Ihya’ ‘Ulumuddin, Mizanul Amal, al-Risalah al-Laduniyyah, Miskat al-Anwar, Tahafut al-Falasifah, dan Mi’yar al-‘Ilm, dan Minhajul Abidin.
Namun, dua karya bukunya yang paling terkenal, yaitu Ihya’ ‘Ulumuddin dan Tahafut al-Falasifah banyak dipelajari umat Islam hingga hari ini. Di berbagai lembaga pendidikan Islam, seperti pesantren dan madrasaa, dua kitab ini masuk dalam daftar rujukan bahan bacaan para siswa/santri. Ihya’ ‘Ulumuddin adalah buku tasawaf, sementara Tahafut al-Falasifah adalah karya hasil pemikiran filsafatnya.
Ihya’ ‘Ulumuddin ditulis oleh al-Ghazali sekitar tahun 500 H (1100 M). Kitab ini menjelaskan tentang kaidah dan prinsip penyucian jiwa, sifat takwa, zuhud, cinta, menjaga hati, dan ikhlas dalam beragama. Lebih dari itu, buku ini juga mengulas berbagai kewajiban umat Islam, misalnya, menuntut ilmu, mendidik dengan cara Islam, menjaga kebersihan, shalat, akhlak dan adab berprilaku, dzikir dan doa, persaudaraan, obat hati, ketenangan jiwa, bahaya lisan, taubat, menjauhi sifat sombong, cinta rasul, dan lainnya.
Pesan-pesan yang terkandung dalam Ihya’ ‘Ulumuddin seringkali dijadikan rujukan para sarjana sebagai pendekatan pendidikan moral anak. Mengenai hal ini, Al-Ghazali membagi pengembangan pendidikan nilai moral menjadi dua: Pertama, bersungguh-sungguh dalam membiasakan diri mempraktikkan perbuatan baik sejak dini; Kedua, senantiasa memuji kepada Allah swt dan dilakukan secara berulang-ulang.
Dia juga menambahkan, bahwa pemahaman mengenai moral Islam dapat dilakukan melalui pendekatan formal dan informal. Pendidikan informal dapat diberikan kepada anak ketika berkumpul dengan keluarga di rumah melalui pemberian cerita-cerita sejarah dan keteladanan orangtua. “Melalui pendekatan ini, anak akan berlatih dan meniru perilaku orang tua secara berkelanjutan, dan orangtua bisa memonitor perkembangan perilaku anak,” tulis al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulumuddin cetakan versi Dar al-Taqwa, Kairo (2000), dikutip dari Masturhah Ismail dkk, dalam Educational Strategies to Develop Discipline among Students (Procedia, 2013).
Sementara Tahafut al-Falasifah berisi tentang gagasan filsafat yang menyebut kerancuan pemikiran sejumlah filosof sebelumnya. Dia menolak metafisika Aristoles yang dipahami oleh al-Farabi dan Ibn Sina. Bahkan, dia merangkum kerancuan-kerancuan tersebut menjadi 20 poin penting. Dengan sangat keras, al-Ghazali menyebut kerancuan pikiran para filosof yang hidup sekitar satu abad sebelumnya itu dapat mengantarkan umat Islam pada jalan kebohongan, kesesatan, kemurtadan, dan bid’ah.
Sebagai seorang muslim, keteguhan al-Ghazali dalam menuntut ilmu patut diteladani. Meski dia hidup di tengah-tengah abad “perang ideologi, aliran, dan faham keagamaan”, namun pemikirannya tetap tidak terseret pada kesesatan berfikir.
Al-Ghazali hidup ketika pemikiran Islam berada pada tingkat perkembangan yang paling tinggi. Berbagai pemikiran keagamaan itu tidak hanya berhenti sebagai olah budi individual, tetapi berkembang menjadi banyak aliran dengan metode dan sistemnya masing-masing.Tingkat perkembangan, menurut Muhammad Yasir Nasution (1988) ini memperlihatkan wujudnya dalam tingkat keragaman yang tinggi. []
Nafi’ Muthohirin
*Penikmat Kajian Pemikiran Islam, tinggal di Malang