Ijma’ dan Mujtahid Lembaga Survey

Ijma’ dan Mujtahid Lembaga Survey

Ada ijma’ dari para mujtahid dalam proses ini di Lembaga Survey

Ijma’ dan Mujtahid Lembaga Survey

Dalam hitungan cepat (quick count) sejumlah lembaga survey –yang menurut saya– kredibel, pasangan 01 unggul dari padangan 02 dengan selisih sekitar 8-9 persen. Pasangan 02 tidak terima. Capres 02 mengumumkan bahwa mereka punya exit poll sendiri dan mengklaim menang dengan perolehan suara 55 persen. Agak malam, ada update dari Capres 02, mengumkan sudah melakukan real count dengan perolehan suara sebesar 62 persen.

Tentu saja tidak usah ditanya bagaimana perhitungan dilakukan, karena tentu saja Anda sudah tahu dan kita tinggal menunggu. Tapi, bagaimana membaca klaim itu?

Kalau saya sederhana saja. Lembaga-lembaga survey yang berani membuat quick count di TV, kalau dalam ushul fiqih, mereka sudah sampai pada level “mujtahid”. Jika hasil dari penghitungan para “mujtahid” itu relatif sama, maka di situ sudah terjadi ijma’, bukan hanya ijma’ sukuti, tapi juga sharikh yang jahri. Karena itu saya percaya, para “mujtahid” tersebut tidak akan mungkin bersekongkol dalam kesesatan. “La tajtam’u ummati ‘ala dhalah” (umatku –kata Nabi Muhammad– tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan).

Bagaimana jika ada yang mempunyai pendapat yang berbeda. Anggap saja itu riwayat yang “syadz”, riwayat menyendiri yang kesahihannya diragukan.

Boleh percaya, boleh juga tidak. Silahkan saja. Kita tunggu saja hasil resmi dari KPU. Apakah ijma’ lembaga survey tersebut benar atau salah. Gak usah eyel-eyelan.