Ideologi Pancasila yang Sangat Islami

Ideologi Pancasila yang Sangat Islami

Sejarah sudah menjawab bahwa ideologi Pancasila sudah final untuk bangsa Indonesia. Hal tersebut menjadi kesepakatan bersama para pendiri bangsa ini.

Ideologi Pancasila yang Sangat Islami

Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah tidak bisa diubah lagi. Kesepakatan ini diambil ketika sidang BPUPKI pertama dilangsungkan pada tanggal 1 Juni 1945. Pada saat itu banyak tawaran ideologi dari berbagai kalangan untuk dijadikan dasar negera. Sebagian pihak muslim menginginkan agar dasar negara berasal dari Islam. Sedangkan pihak muslim lainnya yang mengatasnamakan kalangan nasionalis, di sini diwakili oleh Soekarno, menginginkan agar dasar negara bukan dari satu golongan, melainkan harus mencakup semua golongan.

Sebelum Soekarno memperkenalkan konsep Pancasila, Soekarno terlebih dahulu menggali dari upaya kerajaan-kerajaan dulu untuk mempersatukan nusantara. Soekarno menggali memori kolektif yang bisa menyatukan bangsa setelah sekian lama terpecah belah oleh kolonial. Dari situ lah Soekarno menemukan seperangkat nilai yang dinamakan Pancasila.

Pencarian memori kolektif ditemukan oleh Soekarno dari kerajaan Majapahit dan Sriwijaya yang dulunya terbukti mampu menyatukan nusantara. Para pemikir dari dua kerajaan tersebut sudah memahami bahwa untuk menyatukan keragaman bangsa dibutuhkan seperangkat nilai yang universal. Nilai yang bisa merangkul semua elemen yang ada. Dari latar belakang itulah muncul konsep Pancasila.

Jadi, Pancasila merupakan memori kolektif yang didapat dari khazanah kerajaan-kerajaan nusantara. Maka tidak heran ketika Soekarno mengenalkan konsep Pancasila banyak kalangan yang langsung menyutujui karena hal itu dinilai bisa merangkul keragaman bangsa, dan menyatukan Indonesia yang sudah terpecah-pecah dimasa kolonial.

Meskipun tantangan pada saat itu juga kompleks, akan tetapi perdebatan dalam sidang BPUPKI menghasilkan rumusan pancasila sebagai ideologi bangsa. Apa yang dikhawatirkan Soekarno ketika mengambil ideologi bangsa dari luar, seperti Islamisme dan Komunisme, ialah akan timbul perpecahan dan permusuhan satu sama lain.

Soekarno menyadari bahwa tantangan ideologi internasional sudah menyebar di Indonesia. Seperti masuknya partai Komunis yang berasal dari Soviet, adanya partai Islam yang diilhami oleh Pan-Islamisme, merupakan ideologi-ideologi luar yang bisa saja keduanya saling bertabrakan dan belum tentu juga mampu merangkul keragaman bangsa. Bahkan tidak jarang negara-negara dunia ketiga yang awalnya menggunakan sistem sosialis kemudian hancur dan negara yang berlandaskan Islam juga hancur.

Maka dari itu, untuk menghindari konflik di kemudian hari Soekarno mengambil jalan tengah dengan menawarkan konsep Pancasila. Pancasila merupakan produk dari kebudayaan nusantara yang mampu menyatukan seluruh kepulauan dan kerajaan dalam satu wadah. Bahkan agama Hindu dan Buddha yang dominan pada saat itu tidak dijadikan rujukan untuk merumuskan ideologi bangsa.

Upaya yang dilakukan oleh Soekarno dalam menawarkan pancasila sebagai jalan tengah sudah terbukti secara historis mampu menyatukan keberagaman bangsa. Sebab, mencari jalan tengah di antara heterogentias bangsa tidaklah mudah. Para pendiri bangsa harus mencarikan sebuah rumusan yang tidak condong ke golongan apapun. Rumusan inilah yang nantinya akan dijadikan sebagai ideolog negara.

Hal ini dikarenakan negara merupakan sebuah institusi besar yang harus mengayomi seluruh penduduknya. Di dalam negara seluruh elemen berkumpul menjadi satu. Apabila negara lebih tendensius kepada satu golongan, maka kecemburuan akan terjadi dan hal itu akan memicu timbulnya konflik identitas. Akan tetapi, jika negara mencari jalan tengah untuk menyatukan semua golongan, maka hal itu bisa meminimalisir timbulnya konflik.

Dari situlah letak relevansi pancasila. Pancasila mampu menengahi seluruh elemen yang ada di  negara Indonesia. Pancasila hadir untuk merangkul heterogentias bangsa. Sejak diterapkannya pancasila sebagai ideologi bangsa hingga saat ini telah terbukti bisa meredam konflik antara golongan. Gus Sholah juga pernah mengungkapkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara ini dilandaskan pada kaidah dar ul mafasidi ula min jalbi al masholihi (mencegah kemudharatan itu lebih didahulukan daripada mengambil sebuah kemaslahatan).

Sistem khilafah yang digadang-gadang oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) belum tentu bisa bertahan sekian lama dan mencegah kemudharatan seperti pancasila. HTI menolak karena menurut mereka Pancasila tidak sesuai dengan syariat Islam. Padahal kalau dipahami secara sungguh-sungguh tidak ada pertentangan antara pancasila dengan Islam. Ketauhidan dalam Islam bisa dilihat dari sila pertama. Kemudian dari sila pertama ini menurunkan ajaran atau nilai lainnya. Maka dari situ jelas bahwa sumber utamanya adalah beragama. Karena dengan beragama orang akan diajarkan nilai-nilai toleransi, persatuan dalam keberagaman, keadilan sosial, dan nilai-nilai kemanusiaan yang lainnya.

Dengan begitu, mempertahankan pancasila sebagai ideologi bangsa harus diperjuangkan terus-menerus. Sejarah telah membuktikan bahwa Pancasila mampu menyatukan heterogenitas bangsa. Maka, kewajiban kita sebagai penerus bangsa adalah mengamalkan dan menyalurkan nilai-nilai pancasila kepada anak-anak supaya persatuan dan kesatuan bangsa bisa terjaga. Allahhumma Amiin.

M. Mujibuddin, penulis adalah pegiat di Islami Institute Jogja.