Selamat hari raya Idul Fitri! Sebagaimana lazimnya tradisi lebaran Idul Fitri di kalangan masyarakat Indonesia, Idul Fitri identik dengan segala sesuatu yang indah dan baru, terutama baju baru. Dari hal tersebut, muncullah sebuah pertanyaan: apakah memakai baju baru di hari raya Idul Fitri merupakan kesunahan yang dianjurkan Rasulullah SAW? Atau ia hanya merupakan tradisi saja, yang justru bisa memberatkan bagi sebagian orang yang kurang beruntung di hari raya?
Dalam hal berpakaian yang baik saat hari raya, sebenarnya disunnahkan oleh para ulama untuk berhias dengan pakaian terbaik yang dimiliki. Hal tersebut dilandasi oleh beberapa riwayat yang menceritakan bagaimana para sahabat mencontoh Nabi Muhammad SAW dalam menggunakan pakaian terbaik yang dimiliki ketika hari raya tiba.
Dalil tersebut adalah hadits riwayat Al Bukhari pada Bab Hari Raya dan Berhias di Dalamnya:
أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، قَالَ: أَخَذَ عُمَرُ جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِي السُّوقِ، فَأَخَذَهَا، فَأَتَى بِهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ابْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيدِ وَالوُفُودِ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ
Sungguh Abdullah bin Umar, ia berkata : “Umar mengambil sebuah jubah sutra yang dijual di pasar, ia mengambilnya dan membawanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan berkata : “Wahai Rasulullah, belilah jubah ini serta berhiaslah dengan jubah ini di hari raya dan penyambutan. Rasulullah berkata kepada Umar: “sesungguhnya jubah ini adalah pakaian orang yang tidak mendapat bagian ”. (HR. Al Bukhari).
Abu Al-Hasan mennjelaskan dalam Hasyiah As-Sindi ala An-Nasa’i perihal tersebut, bahwa sunnah dan kebiasaan para salaf (orang-orang dahulu):
مِنْهُ عُلِمَ أَنَّ التَّجَمُّلَ يَوْم الْعِيد كَانَ عَادَةً مُتَقَرِّرَةً بَيْنهمْ وَلَمْ يُنْكِرْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه تَعَالَى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Dari hadits ini diketahui, bahwa berhias di hari raya termasuk kebiasaan yang sudah ada di kalangan para sahabat, dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga tidak mengingkarinya.”
Oleh karena itu, pada Hari raya dianjurkan untuk mempercantik diri (berhias, memakai wangi-wangian) dan memakai baju yang terbaik. Jika tidak ada baju yang baru, boleh mengenakan baju yang lama (yang ada, yang kita punya) namun tetap pilihan yang terbaik. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al Mustadrak ‘alaa Al-Shohihain:
عَنْ زَيْدِ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ، عَنْ أَبِيهِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: «أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْعِيدَيْنِ أَنْ نَلْبَسَ أَجْوَدَ مَا نَجِدُ، وَأَنْ نَتَطَيَّبَ بِأَجْوَدَ مَا نَجِدُ
Dari Zaid bin Al Hasan bin Ali, dari ayahnya, radliyallahu ‘anhuma, ia berkata : Kami diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam pada hari hari untuk memakai pakaian yang ada dan memakai wangi-wangi dengan apa yang ada”
Berdasarkan riwayat-riwayat tersebut, dapat kita simpulkan bahwa jika seseorang berhias memakai baju baru saat hari raya merupakan sebuah kesunnahan. Rasulullah Saw tidak mengingkari kebiasaan tersebut. Namun perlu diingat, memakai baju baru harus dengan dilandasi niat untuk berhias dengan pakaian terbaik dalam memuliakan hari raya, atau memuliakan tamu supaya mendapatkan pahala sunah. Namun, jika memakai pakaian baru dengan tujuan menyombongkan diri di hadapan orang-orang, maka hal tersebut malah bisa merusak hakikat hari raya Idul Fitri.
Terdapat sebuah kata bijak yang perlu kita ingat:
لَيْسَ الْعَيْدُ لِمَنْ لَبِسَ الْجَدِيْدَ إِنَّمَا الْعَيْدُ لِمَنْ خَافَ يَوْمَ الْوَعِيْدِ
“Bukanlah hari raya bagi orang yang memakai pakaian baru. Akan tetapi, hari raya adalah bagi mereka yang takut terhadap hari pembalasan”
Semoga kita dihindarkan dari sikap sombong dan dengan datangnya bulan Syawal ini, kita meraih ketakwaan yang baru. Bukan sekadar baju baru. Wallahu a’lam bisshawab.
Untuk referensi lebih lengkap, baca juga artikel seputar hukum memakai baju baru saat Idul Fitri.