Hikmah Mengakhirkan Sahur

Hikmah Mengakhirkan Sahur

Hikmah Mengakhirkan Sahur
makan

Segala sesuatu yang dilakukan dan diucapkan Nabi Muhammad SAW khususnya yang tidak bersifat khashah untuk beliau selalu memiliki daya tarik tersendiri di hati kaum muslimin. Itu dikarenakan perbuatan dan perkataan beliau selalu mengandung hikmah dan suritauladan yang bisa dijadikan landasan untuk beriqtida kepada beliau, tidak terkecuali dalam permasalah cara sahur dan berbukanya Nabi Muhammad SAW.

Al-Baihaqi, Abdur Razzaq, serta Al-Thabarani, mengutip perkataan Amr bin Maimun salah seorang tabiin yang mengatakan bahwa para sahabat Rasulullah SAW adalah orang-orang yang paling menyegerakan berbuka dan paling mengakhirkan sahur. Dari deskripsi Amr bin Maimun tersebut kita tahu bahwa para sahabat yang paling memiliki kedekatan dengan Rasulullah SAW dan paling mengikuti kebiasaan beliau, memiliki kebiasaan menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.

Dan tidak perlu diragukan, bahwa apa yang mereka lakukan sesuai dengan kebiasaan Rasulullah SAW sendiri dalam berbuka dan bersahur. Sebagaimana Zaid bin Tsabit mendeskripsikan, “Rasulullah SAW mengakhirkan sahur agar menambah kekuatan ketika berpuasa, sehingga puasanya tidak menghalanginya dari memperbanyak ketaatan kepada Allah SWT, dan jarak antara waktu sahurnya Rasulullah SAW dan waktu salat subuh seukuran waktu pembacaan 50 ayat Al-Qur’an” (Muttafaq Alaih).

Dari keterangan tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa hikmah dari kebiasaan Rasulullah SAW mengakhirkan sahur adalah agar makanan yang dikonsumsi ketika sahur bisa menambah kekuatan ketika berpuasa, dan agar ketika berpuasa tidak bermalas-malasan dalam melakukan hal-hal kebaikan, karena alasan kurangnya kekuatan untuk beraktifitas. Dengan hal itu, tertolaklah alasan orang yang lebih memilih tidur dan bermalas-malasan ketika berpuasa, dibandingkan menambah volume kebaikan ketika berpuasa.