Hijrah dalam Al-Qur’an: Kajian Tafsir Q.S. An-Nisa’ Ayat 100

Hijrah dalam Al-Qur’an: Kajian Tafsir Q.S. An-Nisa’ Ayat 100

Hijrah menjadi tema yang sangat menarik untuk selalu dibahas. Perubahan gaya hidup dan tampilan yang islami belakangan dianggap sebagai hijrah. Lalu, bagaimana hijrah menurut al-Qur’an?

Hijrah dalam Al-Qur’an: Kajian Tafsir Q.S. An-Nisa’ Ayat 100

Akhir-akhir ini salah satu stasiun TV swasta sering menayangkan hijrahnya sebagian selebritis tanah air. Pada acara tersebut ditampilkan bahwa tanda hijrahnya seseorang ditandai dengan bergantinya seseorang dari cara berpakaian. Sehingga, hijrah tak jarang dimaknai dengan komitmennya seseorang dengan sebuah gaya pakaian syar’i.

Berangkat dari ragam pandangan seseorang bagaimana cara seseorang memaknai sebuah proses hijrah, bagi saya secara pribadi, menjadi sangat penting untuk memahami ulang bagaimana hakikat hijrah dengan bersandar pada petunjuk ayat-ayat Al-Quran. Salah satu ayat Al-Quran yang berbicara tentang hijrah kita bisa temukan dalam Q.S. an-Nisā/ 4: 100.

وَ مَنْ يُهاجِرْ في‏ سَبيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُراغَماً كَثيراً وَ سَعَةً وَ مَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهاجِراً إِلَى اللَّهِ وَ رَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَ كانَ اللَّهُ غَفُوراً رَحيماً (100)

Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. an-Nisā/ 4: 100).

 

Ar-Rāghib menjelaskan dalam Mufrodāt Kalimāt al-Qurān sebagai berikut: kata hijrah berarti berpisahnya seseorang dari sesuatu lainnya. Perpisahan tersebut bisa berbentuk perpisahan badan, lisan maupun hati/ perasaan. Sedangkan al-Mushtafawī dalam at-Taĥqīq fī Kalimāt al-Qurān menjelaskan sebagai berikut: kata hijrah dan seluruh derivasi katanya memiliki kesatuan makna sebagai ‘meninggalkan sesuatu’, yang diiringi dengan adanya sebuah hubungan diantara dua hal. Ia juga menegaskan bahwa, ketika kata ini diungkapkan dengan shigah/ bentuk kata ‘mufā’alah’ seperti kata muhājirah– sebagaimana yang terungkap dalam Q.S. an-Nisā/ 4: 100- menunjukan sebuah arti secara khusus, yakni ‘meninggalkan sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan duniawi’.

Q.S. an-Nisā/ 4: 100 menjelaskan bahwa Allah swt menjanjikan keluasan rizki bagi seseorang yang melakukan hijrah secara ikhlas, hijrah yang semata-mata untuk ta’at kepada Allah dan rosul-Nya. Kandungan umum ayat tersebut memiliki kesesuaian makna dengan Q.S. an-Naĥl/ 16: 41: “Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui.”.

Hijrah merupakan sebuah momen subtantif bagi manusia untuk mendapatkan sebuah kebebasan dan kenyamanan setelah menjalani sebuah kesempitan hidup.  Dalam konteks ini, rizki dalam perspektif Al-Quran tidak melulu dimaknai sebagai rizki yang bersifat material, akan tetapi diperluas medan semantiknya, termasuk didalamnya rizki yang bersifat maknawi dan ruhani. Seseorang yang dulunya, terasa sempit hidupnya karena tidak bisa menjalankan ibadah dan keyakinannya, akan tetapi setelah melakukan hijrah ia mendapatkan ketenangan hidup dan bisa mempraktikan dan menjalankan keyakinan agamanya.

Ayat ini juga mengisyaratkan sebuah pesan penting, yakni hijrah dalam pandangan Islam tidak hanya dibatasi pada aspek perpindahan/ meninggalkan sebuah tempat semata. Akan tetapi, diiringi dengan aktualisasi dan perubahan dalam diri. Yakni, hijrah batin/ maknawi dengan meninggalkan segala hal yang menghalangi kemulian manusia itu sendiri. Sebagaimana diungkapkan oleh al-Qusyairī dalam Lathāif al-Isyārāt, seorang yang berhijrah- secara hakiki- adalah seseorang yang telah menghijrahkan jiwa dan hawa nafsunya.

Kata al-baitihī/ rumahnya dalam paraprase ‘Barang siapa keluar dari rumahnya’, sebagaimana dijelaskan oleh Ibn ‘Arabī, tidak hanya dimaknai sebagai rumah yang berbentuk batu maupun kayu, akan tetapi sebagai al-manzil, salah satu dari beberapa tingkatan  hati/ qalbu.

Mengacu pada makna ini, maka hijrah di sini bukan dimaksudkan meninggalkan pekerjaan dan hal-hal yang bersifat duniawi. Hal-hal yang bersifat duniawi adalah suci/ sacret pada tempatnya. Hijrah berarti meningalkan keterikatan diri kita pada hal-hal yang bersifat duniawi. Bisa jadi, ia seorang yang kaya dan banyak harta akan tetapi qalbu/ hatinya telah hijrah dari dunia. Sebaliknya, bisa jadi seseorang yang miskin-papa/ tidak mempunyai apa-apa akan tetapi hatinya masih terikat dengan dunia. Jadi, seseorang yang berhasil melepaskan diri dari keterikatan hal-hal yang bersifat material dan duniawi maka ia akan merasa mudah melaksanakan perintah-perintah Ilahi, hidup dalam keta’atan dan mendapatkan keluasan rizki maknawi/ ketenangan hidup.

Dalam konteks ini, hijrah merupakan perjalanan dari kegelapan menuju cahaya; dari kekufuran menuju iman; dari tindakan dosa menuju keta’atan. Seseorang yang melakukan hijrah jasmani- meninggalkan sebuah tempat/ rumahnya- akan tetapi tidak diiringi dengan hijrah jiwa dan ruhnya pada hakikatnya belum melakukan hijrah. Bahkan sebaliknya, bisa jadi seseorang tidak meningalkan tempat/ rumahnya akan tetapi bisa disebut sebagai muhājirīn/ orang-orang yang telah berhijrah karena ruh dan jiwanya telah berhijrah, tawajjuh kepada Allah swt. Yakni, seseorang yang menjadikan Allah swt sebagai poros dan orientasi hidupnya.

Dari keterangan singkat di atas, diketahui bahwa hijrah tidak selalu dimaknai dengan perpindahan tempat atau berubahnya penampilan style seseorang. Jadi, selain hal-hal yang bersifat lahir/ nampak, tidak kalah penting adalah perubahan secara batin/ tidak tampak. Pesan penting dari hijrah adalah perubahan menuju kebaikan dan keta’atan. Untuk menuju kebaikan dan keta’atan tersebut tidak harus selalu menampilkan forma-forma religiutas. Forma-forma religiutas jika berlebihan ditampilkan akan dapat menghalangi seseorang kepada tujuan penting dari hijrah itu sendiri. Bisa menimbulkan beberapa penyakit hati yang berbahaya seperti takabbur; merasa paling religius, paling suci dan paling baik.

 

Kerwanto, Penikmat Kajian Tafsir.