Selain apa yang harus dilakukan saat puasa, mengetahui apa yang tidak boleh dilakukan saat puasa juga tak kalah pentingnya. Secara umum menurut Habib Hasan bin Ahmad al-Kaff dalam Taqrirat al-Sadidah ada dua kategori perbuatan yang membatalkan puasa: pertama, perbuatan yang merusak pahala puasa, dan tidak membatalkan puasa; kedua, perbuatan yang membatalkan pahala puasa dan sekaligus puasanya sendiri, sehingga wajib diganti dihari yang lain.
Kategori kedua sudah lazim diketahui, intinya pada saat puasa kita tidak boleh melakukan makan dan minum, berhubungan badan suami-istri, atau perbuatan lain yang bisa membatalkan puasa. Tapi yang perlu diketahui adalah kategori pertama, sebab sering dilupakan. Kategori pertama ini tidak membatalkan puasa, tetapi merusak pahala puasa.
Di antara perbuatan yang dapat merusak ibadah puasa adalah ghibah, fitnah, bohong, bermaksiat, berkata kotor, dan lain-lain. Ini tidak boleh dilakukan agar ibadah puasa tidak hanya sekedar menahan haus dan lapar saja.
Rasulullah berkata, “Betapa banyak orang yang puasa, tapi mereka hanya menahan haus dan lapar saja”. Maksudnya, ada banyak orang yang puasa dengan cara menahan haus dan lapar, tetapi mereka tetap saja melakukan maksiat, semisal bohong, berkata kasar, bergunjing dan lain-lain, sehingga mereka tidak mendapatkan pahala puasa, yang dapat hanya rasa haus dan lapar saja.
Supaya ibadah yang dilakukan tidak sia-sia, diberi pahala oleh Allah SWT, kita usahakan semaksimal mungkin untuk tidak mengerjakan perbuatan maksiat, sebab esensi dari ibadah puasa adalah untuk membentuk pribadi yang bertakwa, bukan hanya menahan haus dan lapar saja. Salah satu tanda orang yang bertakwa adalah mereka mengerjakan apa yang diperintahkan Allah dan meninggalkan larangannya.