Bahwa melakukan hubungan seks pada awal bulan itu lebih utama dari pada saat di akhir bulan, sebab diharapkan bila nanti dikaruniai seorang anak, akan mempunyai anak yang cerdas, yaitu seorang bocah yang diciptakan bertepatan dengan saat menanjaknya bulan. Demikian pula ketika menanam pepohonan di awal bulan, juga akan bisa menghasilkan lebih banyak dari pada tanaman yang ditanam pada akhir bulan, demikian keterangan yang dapat diperoleh dari al-Quzwaini.
Bagi seorang suami (penagten baru) sunnah hukumnya, bersetubuh dnegan isterinya tepat pada bulan Syawwal. Hal ini berdasarkan sebuah hadits dari A’isyah sebagai mana apa yang telah diterangkan pada tulisan sebelumnya.
Sekiranya seorang suami berkehendak melakukan hubungan seksual dengan isterinya, itu lebih utama dilakukan pada hari minggu dari pada dilakukan pada hari yang lainnya. Hal ini berdasarkan keternagan yang diriwayatkan oleh Sayyidina Ali Karamallau Wajhah, bahwa sesungguhnya Allah Azza wa Jalla, memulai menciptakan langit dan bumi ini adalah jatuh pada hari Minggu.
Tentang hari minggu tersebut, Rasulullah S.A.W. bersabda:
“(Hari Minggu) itu adalah hari yang tepat untuk menanam, dan hari untuk memulai untuk membangun. Karena Allah memulai menciptakan dunia ini dan juga meramaikannya jatuh pada hari Minggu” (Al-Hadits).
Akan tetapi menurut kebanyakan ulama, yaitu pendapat yang paling shahih, bahwa Allah Ta’ala memulai menciptakan dunia seisinya ini jatuh pada hari sabtu. Bahkan al-Suhaili, di dalam kitab “al-Rauhil Anfi” mengatakan: Bahwa yang berpendapat, Allah memulai menciptakan dunia seisinya itu jatuh pada hari Minggu, adalah hanya Ibnu Jarir.
Melakukan hubungan seksual dengan seorang isteri, juga disunnahkan jatuh pada hari jum’at. Tentang hari jum’at ini, Nabi S.A.W, ketika ditanya (oleh salah seorang sahabatnya). Beliau bersabda:
“(Hari Jum’at) itu adalah hari perkawinan dan juga hari peminangan. Di hari Jum’at itu Nabi Adam A.S menikahi Ibu Hawwa, Nabi Yusuf menikahi Siti Zulaikha, Nabi Musa A.S menikah dnegan puteri Nabi Syu’aib A.S, dan Nabi Sualiman A.S. menikah dnegan Ratu Balqis.) (al-Hadits)
Keterangan tersebut terdapat dalam kumpulan hadits-haditsShahih, bahwa Nabi S.A.W. dalam melaksanakan pernikahan dengan Sayyidah Khadijah dan Sayyidah A’isyah, juga pada hari Jum’at.
Sumber: K. H. Misbah Musthofa, terjemah quratu al-‘uyun, hal 43-44, Al-Balagh. 1993.