Hal-Hal yang Dimakruhkan dalam Salat

Hal-Hal yang Dimakruhkan dalam Salat

Hal-Hal yang Dimakruhkan dalam Salat

Sebuah kaidah menyebutkan bahwa “segala sesuatu yang menyalahi kesunahan maka ia adalah kemakruhan”.

Makruh dalam pembahasan ibadah salat adalah sebuah perbuatan yang jika meninggalkannya akan mendapatkan pahala sebab mengikuti perintah agama dan tidak mendapatkan dosa bilamana melakukannya.

Sebagai misal, meninggalkan membaca takbir saat perpindahan gerakan salat adalah sebuah kemakruhan, sebab melakukan takbir pada saat berpindah gerakan adalah sebuah kesunnahan. Atau meninggalkan membaca doa iftitah juga sebuah kemakruhan, sebab membacanya adalah kesunahan. Begitu seterusnya.

Berikut ini beberapa hal yang sebaiknya dihindari saat sebelum maupun sedang melakukan salat. Sebab hal-hal di bawah ini merupakan kemakruhan-kemakruhan dalam salat.

 

  1. Menoleh ke arah kanan ataupun kiri

Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Allah SWT akan selalu memperhatikan seorang hamba yang tengah melakukan salat selama ia tidak menolehkan wajahnya. Jika ia menoleh, maka Allah SWT akan berpaling darinya.” Kemakruhan di sini pada intinya sebab mengganggu kekhusyukan salat.

  1. Menatap ke atas

Diriwayatkan dari Imam Bukhari bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Apakah kalian melihat orang-orang yang tengah melakukan salat sambil mengarahkan pandangan matanya ke arah langit (atas)?” Lalu beliau melanjutkan, “Seyogyanya kalian cegah hal tersebut atau kalian silaukan mata mereka.”

  1. Mengikat rambut dan menyingsingkan baju di tengah salat

Diriwayatkan dari Imam Bukhari bahwa Nabi muhammad SAW bersabda, “Aku diperintah untuk meletakkan tujuh anggota tubuh ke tempat sujud (dua tangan, dua kaki, dua lutut, kening). Janganlah kalian mengikat atau menyingsingkan pakaian ataupun rambut kalian.”

  1. Salat di hadapan makanan

Salah satu hadis nabi yang dijadikan pijakan dalam hal ini adalah hadis riwayat Bukhari dan Muslim bahwa Nabi SAW bersabda, “Ketika makanan kalian telah disiapkan sementara waktu salat telah tiba, maka hendaklah kalian makan terlebih dahulu. Janganlah terburu-buru selesai (makan) hingga benar-benar telah selesai.”

  1. Salat dalam keadaan menahan kencing atau buang hajat

Nabi SAW bersabda, “Tidaklah sempurna salat seseorang di mana di hadapannya terdapat makanan. Tidak pula sempurna ibadah salat seseorang yang menahan membuang hajat kecil ata besar.”

  1. Salat dalam keadaan mengantuk berat

Dalam hal ini Nabi Muhammad SAW bersabda, “Ketika salah seorang di antara kalian sedang dilanda mengantuk berat sementara waktu salat telah tiba, maka rebahkanlah terlebih dahulu hingga hilang rasa kantuknya. Sebab jika hal itu dipaksakan salat dalam keadaan menahan rasa kantuk dikhawatirkan saat membaca istighfar justru akan mencela dirinya sendiri (tertukar atau salah dalam membaca)”

  1. Salat di tempat-tempat yan dimakruhkan untuk digunakan salat seperti di kamar mandi, jalan, pasar, makam, dan tempat-tempat yang dimungkinkan tidak suci.

Dalam hal ini juga terdapat hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang melakukan salat di tempat-tempat yang dimakruhkan.

 

Disarikan dari Kitab Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam as-Syafii

Wallahu A’lam bishshawab