Hadits maudhu’ ialah perkataan bohong dan mengada-ada yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Informasi ini disampaikan dengan mengatasnamakan Nabi biasanya untuk tujuan popularitas, mengajak orang berbuat baik, ingin dekat dengan penguasa, dan tujuan lainnya.
Apapun motifnya, menyampaikan hadits palsu, apalagi membuatnya, tidak dibolehkan dalam Islam karena Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, kelak posisinya di neraka,” (HR Ibnu Majah). Dalam riwayat lain disebutkan, “Siapa yang menyampaikan informasi tentangku padahal dia mengetahui informasi itu bohong, maka dia termasuk pembohong,” (HR Muslim).
Mahmud Thahan dalam Taysiru Musthalahil Hadits menjelaskan dua cara pemalsu hadits beroperasi. Kedua cara tersebut adalah:
إما أن ينشء الوضاع الكلام من عنده، ثم يضع له إسنادا ويرويه وإما أن يأخذ كلاما لبعض الحكماء أو غيرهم ويضع له إسنادا
Artinya, “Adakalanya pemalsu hadits membuat redaksi hadits sendiri, kemudian memalsukan sanad dan meriwayatkannya. Terkadang dengan cara mengambil kata-kata bijak dari orang lain, kemudian membuat sanadnya.”
Menurut Mahmud Thahan ada empat cara yang bisa digunakan untuk mengetahui hadits itu shahih atau bukan. Keempat cara tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, pengakuan dari pemalsu hadits itu sendiri. Misalnya, Abu ‘Ismah Nuh bin Abu Maryam pernah mengaku bahwa ia permah memalsukan hadits terkait keutamaan berapa surat dalam Al-Qur’an. Hadits palsu ini ia sandarkan kepada sahabat Ibnu Abbas RA.
Kedua, menelusuri tahun kelahiran orang yang meriwayatkan hadits dengan tahun wafat gurunya yang disebutkan dalam silsilah sanad. Kalau perawi hadits itu lahir setelah wafat gurunya, maka hadits tersebut bisa dikategorikan hadits palsu karena tidak mungkin keduanya bertemu.
Ketiga, melihat ideologi perawi hadits. Sebagian perawi hadits ada yang fanatik dengan aliran teologi yang dianutnya. Misalnya, perawi hadits Rafidhah yang sangat fanatik dengan ideologinya, maka hadits-hadits yang disampaikannya terkait keutamaan ahlul bait perlu ditelusuri kebenarannya.
Keempat, memahami kandungan matan hadits dan rasa bahasanya. Biasanya hadits palsu secara tata bahasa tidak bagus dan terkadang maknanya bertentangan dengan Al-Qur’an.
Demikianlah empat cara yang biasa digunakan dalam menulusuri keabsahan sebuah hadits. Apabila menemukan sebuah hadits yang tidak ditemukan dalam kitab hadits yang otoritatif, keempat cara tersebut bisa digunakan untuk membuktikan apakah hadits itu benar-benar dari Rasulullah atau tidak