Habib Rizieq Pulang dan Pimpin Revolusi? FPI Mulai Marxis Nih

Habib Rizieq Pulang dan Pimpin Revolusi? FPI Mulai Marxis Nih

Habib Rizieq Pulang dan Pimpin Revolusi? FPI Mulai Marxis Nih

Kabar kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab (HRS) memang selalu mengejutkan publik. Tidak saja karena pernah berstatus sebagai DPO yang lari ke Arab Saudi, tetapi momentum Habib Rizieq pulang juga telah dinanti-nanti oleh anggota atau simpatisan FPI.

Terbaru, Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis menyebut bahwa status pencekalan cekal HRS resmi dicabut per tanggal 13 Oktober 2020. Ini ia sampaikan pada momen demo tolak omnibus law Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10) kemarin.

“Hari ini imam besar Habib Rizieq Syihab secara resmi sudah dicabut cekalnya dan hari ini sudah dibebaskan dari denda-denda apa pun karena Habib Rizieq Syihab tidak bersalah di Saudi Arabia,” kata Shabri di atas mobil komando di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Menurut Shabri, HRS kini sedang mempersiapkan kepulangannya. Proses administrasi kepulangan ke Indonesia sedang diurus.

“Setelah cekal dicabut dan denda dihapus, saat sekarang ini imam besar Habib Rizieq Syihab sedang menunggu proses administrasi atau exit permit, dari pembelian tiket serta penjadwalan pulang ke Indonesia,” ucap dia.

Menariknya, kepulangan HRS ini dikalim bukan sekadar kepulangan biasa, tetapi juga segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi.

“Dewan Pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap pemerintah Saudi dan semua pihak yang membantu Habib Rizieq Syihab, termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia. Imam besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi,” jelas Shabri.

Terpisah, merespon pernyataan Shabri tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) dari lingkaran Istana Kepresidenan menyerahkan kepada kepolisian. Dengan kata lain, KSP enggan berspekulasi apakah pernyataan Shabri memiliki unsur pidana atau tidak.

“Aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan untuk menafsirkannya apakah memenuhi unsur delik dalam pidana kan. Kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan, dikutip detik.com, Selasa (13/10).

“Masalah itu biarkan kepada penegak hukum saja yang menilainya ucapan itu,” imbuh Ade.

Nah, apakah HRS akan benar-benar pulang dan lalu memimpin revolusi? Entahlah.

Yang jelas, dengan adanya diksi “revolusi” yang keluar dari toa FPI di momentum aksi bela buruh, maka itu cukup menegaskan betapa diskursus marxisme secara pelan-pelan mulai dimengerti dan dipelajari oleh mereka yang selama ini menolak gerakan dan/atau pemikiran kiri. Yah, namanya juga hidup, Bib.