Gerakan Nurani Bangsa Serukan Penguatan Demokrasi dan Etika Bernegara

Gerakan Nurani Bangsa Serukan Penguatan Demokrasi dan Etika Bernegara

Gerakan Nurani Bangsa Serukan Penguatan Demokrasi dan Etika Bernegara
Screenshot

Islami.co (Jakarta) — Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan seruan moral untuk memperkuat demokrasi, menjaga nilai-nilai kebangsaan, serta mengedepankan etika dalam penyelenggaraan negara. Pernyataan ini dirilis dalam momentum awal kepemimpinan baru Indonesia dan menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan RI.

Seruan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan di Griya Gus Dur, Jakarta Pusat, pada 28 Januari 2025. Para tokoh menekankan bahwa demokrasi sebagai manifestasi dari, oleh, dan untuk rakyat harus dijaga dan ditingkatkan kualitasnya. Para penyelenggara negara diharapkan mengawal demokrasi dengan perspektif yang benar demi menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pelaku bisnis didorong untuk merawat nilai-nilai kebangsaan dan kemasyarakatan demi menjaga keutuhan dan persatuan Indonesia. Agenda pemerintahan pun diminta untuk berorientasi pada kepentingan rakyat dan masa depan bangsa, bukan kepentingan segelintir pihak.

Gerakan ini juga menyoroti pentingnya kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, kelestarian lingkungan, dan penyediaan lapangan kerja agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Dalam hal tata kelola pemerintahan, aparat keamanan dan penegak hukum diminta untuk menjaga kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Sementara itu, lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi.

Terkait dengan isu Papua, Gerakan Nurani Bangsa menyerukan agar seluruh pihak bekerja sama membangun Papua yang damai dan adil, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan ruang hidup warga berdasarkan kearifan lokal.

Gerakan ini juga menekankan pentingnya menjadikan ajaran universal agama dan nilai luhur bangsa, terutama yang terkristalisasi dalam Pancasila, sebagai pedoman dalam menjalankan amanah bangsa.

Seruan ini ditandatangani oleh sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang, antara lain: Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Omi Komariah Nurkholish Madjid, K.H. Quraish Shihab. K.H. Mustofa Bisri, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo, Bhante Sri Pannyavaro Mahathera, Pdt Jacky Manuputty, Amin Abdullah, Komaruddin Hidayat, Slamet Rahardjo, dr Umar Wahid, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Rohima Supelli, Pdt Gomar Gultom, Frans Magnis Suseno SJ, A. Setyo Wibowo SJ, Laode Muhammad Syarif, Ery Seda, Lukman Hakim Saifuddin, dan Alissa Q. Wahid

Berikut poin-poin seruan Gerakan Nurani Bangsa:

1. Demokrasi sebagai manifestasi “dari, oleh, dan untuk rakyat” merupakan hal mendasar dalam menjaga dan menata kehidupan bersama berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat kita yang majemuk. Demokrasi merupakan wujud kedaulatan rakyat di mana peningkatan kualitas penerapannya menjadi keniscayaan. Penyelenggara Negara perlu mengawal perspektif ini dalam setiap langkahnya.

2. Semua elemen bangsa (penyelenggara negara, pemerintah, masyarakat, dan pelaku bisnis) perlu menjaga dan merawat nilai-nilai kebangsaan dan kemasyarakatan demi keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi.

3. Seluruh agenda berbangsa dan bernegara perlu disandarkan pada kemaslahatan rakyat dan masa depan negara bangsa secara berkelanjutan, tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang dan kepentingan jangka pendek.

4. Presiden dan para pembantunya agar menjalankan program dan kebijakan yang mampu memperbaiki kualitas pendidikan, layanan kesehatan, kelestarian lingkungan dan sumber daya alam serta penyediaan lapangan kerja, sehingga kualitas hidup warga tetap terjaga dan kian meningkat.

5. Seluruh penyelenggara pemerintahan, khususnya aparat keamanan dan aparat penegak hukum, harus melindungi dan menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara di era demokrasi yang merupakan hak asasi yang dijamin konstitusi serta menegakkan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

6. Para penyelenggara negara di jajaran eksekutif, legislatif, yudikatif, serta pada semua institusi negara dan instansi pemerintahan, haruslah benar-benar menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan nilai-nilai anti-korupsi.

7. Presiden dan pembantunya, serta para pemimpin daerah, agar bekerja dengan sungguh-sungguh memberikan teladan melalui efektivitas dan efisiensi birokrasi, mewujudkan pemerintahan yang bersih, menjunjung tinggi nilai etik dan moral demi kebaikan dan kesejahteraan bersama.

8. Pemerintah dan lembaga legislatif hendaknya membuat dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara lebih adil dan bijak. Setiap kebijakan fiskal haruslah berorientasi pada kesejahteraan sosial.

9. Terkait situasi khusus Papua, agar seluruh pihak terkait mampu membangun Papua yang damai dan adil dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ruang hidup warga berdasarkan kearifan lokal.

10. Semua penyelenggara negara menjadikan ajaran universal agama dan nilai luhur bangsa, khususnya yang terkristalisasi pada Pancasila, sebagai dasar sekaligus orientasi dalam mengemban amanah bangsa. Dengan demikian kepercayaan masyarakat terus terjaga, berpartisipasi bersama mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Dengan kesadaran kolektif, komitmen bersama, dan iktikad baik untuk selalu memperbaiki kehidupan bangsa, Gerakan Nurani Bangsa berharap Indonesia senantiasa berada dalam rahmat dan berkah-Nya.

Jakarta, 28 Januari 2025