Gerakan Anti-Feminisme yang Salah Kaprah, Padahal Rasulullah Pelopor Feminisme

Gerakan Anti-Feminisme yang Salah Kaprah, Padahal Rasulullah Pelopor Feminisme

Gerakan anti-feminisme justru bertentangan dengan nilai Islam dalam sejarah

Gerakan Anti-Feminisme yang Salah Kaprah, Padahal Rasulullah Pelopor Feminisme
Akun IG ini dibicarakan publik karena berkampanye tentang gerakan menolak feminisme. Tapi, tahukan konsep feminisme seperti apa?

Apa sih yang membuat Gerakan Anti-Feminisme justru salah kaprah? Nah, seiring berkembangnya kesadaran feminisme di Indonesia, bangkit pula gerakan anti-feminisme di kalangan muslim konservatif yang beranggapan bahwa Islam sudah lengkap, tidak dibutuhkan faham baru, apalagi dari Barat. Perempuan sudah dimuliakan oleh Allah tidak perlu diangkat derajatnya oleh feminis. Bukan hanya dari kalangan muslim, feminisme ini memang masih banyak disalahfahami, bahkan di Barat sana.

Feminisme adalah sebuah gerakan yang fokus kepada kesetaraan gender dalam bidang sosial, politik dan ekonomi. Feminisme bukan ide murni yang muncul dari Barat, tetapi memang istilah feminism populer sejak aksi feminis pertama tahun 1920 yang memperjuangkan hak memilih dalam pemilihan umum, yang kemudian juga fokus dengan isu-isu lain seperti hak kepemilikan properti, Pendidikan, seksualitas dan sebagainya.

Gerakan  feminisme ini juga bukan di barat saja, sejak lama di berbagai belahan dunia sudah banyak yang memperjuangkan kesetraan gender sesuai dengan keadaan kultur masing-masing. Yang lagi populer misalnya di Saudi Arabia, di zaman yang sudah modern begini, perempuan baru saja diberikan hak memilih dan menyetir mobil, sebelumnya di sana ada mitos bahwa menyetir bisa membuat perempuan menjadi mandul, yang melanggar dihukum penjara.

Baca juga: Tubuh Perempuan Milik Siapa?

Sementara itu, apakah ide feminisme bertentangan dengan Islam? Karena dalam Islam sudah jelas tidak ada yang namanya kesetaraan gender, laki-laki lebih mulia bukan? Sebelum menyimpulkan, kita harus kilas balik ke zaman Nabi SAW hidup dan mengingat kembali apa-apa yang beliau lakukan untuk memperjuangkan hak perempuan.

Pertama, yang paling parah, praktek pembunuhan bayi perempuan yang baru lahir adalah hal umum di kalangan arab jahiliyah, Umar bin Khottob termasuk yang pernah melakukannya sebelum beliau memeluk islam. Kemudian praktik ini diharamkan dalam Islam.

 

وَيَجعَلونَ لِلَّهِ البَناتِ سُبحانَهُ ۙ وَلَهُم ما يَشتَهونَ

وَإِذا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِالأُنثىٰ ظَلَّ وَجهُهُ مُسوَدًّا وَهُوَ كَظيمٌ

يَتَوارىٰ مِنَ القَومِ مِن سوءِ ما بُشِّرَ بِهِ ۚ أَيُمسِكُهُ عَلىٰ هونٍ أَم يَدُسُّهُ فِي التُّرابِ ۗ أَلا ساءَ ما يَحكُمونَ

“Dan mereka (Arab jahiliyyah) menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan . Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki). (Mereka mengatakan bahwa Allah mempunyai anak perempuan yaitu malaikat-malaikat karena mereka sangat benci kepada anak-anak perempuan). Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar kelahiran anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah.  Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. “ (QS Al-Ahzab : 57-59)

Kedua, sebelumnya dalam pernikahan, perempuan tidak boleh memilih calonnya sendiri, dan mas kawin sepenuhnya jatuh ke tangan sang ayah. Hal ini kemudian diatur oleh Nabi bahwa perempuan boleh menolak perjodohan, memiliki hak penuh atas mahar, dan boleh menginisiasi pengajuan perceraian.

Ketiga, dalam kepemilikan dan harta warisan, perempuan berhak memiliki harta sendiri dan memiliki bisnis (sebelumnya hal ini privilej bagi perempuan klan bangsawan saja). Selain itu juga memiliki hak waris dari orangtua dan suami yang mana sebelumnya tidak ada warisan bagi perempuan.

Pada zaman Nabi, perempuan bebas berkontribusi untuk masyarakat terbukti dari banyaknya para perawi hadis perempuan dalam manuskrip hadis yang sayangnya  menjadi semakin sedikit di generasi-generasi kemudian seiring dengan banyaknya fatwa misoginis dan hadis-hadis palsu yang mendiskriminasi perempuan.

Feminisme itu bukan soal status siapa lebih mulia, apalagi soal kemuliaan di mata Tuhan. Bukan juga soal ingin melampaui laki-laki. tapi soal mendapat kesempatan dan penghargaan yang sama di dalam masyarakat. Ummu Salamah istri Nabi SAW yang terkenal kritis dan bijaksana, pada suatu haribertanya kepada Nabi “Wahai rasul, aku tidak mendengar Allah menyebut wanita dalam hijrah”, kemudian turun ayat,

فَاستَجابَ لَهُم رَبُّهُم أَنّي لا أُضيعُ عَمَلَ عامِلٍ مِنكُم مِن ذَكَرٍ أَو أُنثىٰ ۖ بَعضُكُم مِن بَعضٍ ۖ فَالَّذينَ هاجَروا وَأُخرِجوا مِن دِيارِهِم وَأوذوا في سَبيلي وَقاتَلوا وَقُتِلوا لَأُكَفِّرَنَّ عَنهُم سَيِّئَاتِهِم وَلَأُدخِلَنَّهُم جَنّاتٍ تَجري مِن تَحتِهَا الأَنهارُ ثَوابًا مِن عِندِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عِندَهُ حُسنُ الثَّوابِ

 

“Maka Tuhan memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik.”  (QS Ali Imron: 195)

Di lain kesempatan, Ummu salamah juga bertanya “Ya Rasulullah, kalian para lelaki disebut di Al-Qur’an, tapi kita para wanita tidak disebut”, yang mana pertanyaan Ummu Salamah ini menjadi sebab turunnya ayat berikut,

إِنَّ المُسلِمينَ وَالمُسلِماتِ وَالمُؤمِنينَ وَالمُؤمِناتِ وَالقانِتينَ وَالقانِتاتِ وَالصّادِقينَ وَالصّادِقاتِ وَالصّابِرينَ وَالصّابِراتِ وَالخاشِعينَ وَالخاشِعاتِ وَالمُتَصَدِّقينَ وَالمُتَصَدِّقاتِ وَالصّائِمينَ وَالصّائِماتِ وَالحافِظينَ فُروجَهُم وَالحافِظاتِ وَالذّاكِرينَ اللَّهَ كَثيرًا وَالذّاكِراتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَغفِرَةً وَأَجرًا عَظيمًا

”Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang beriman, laki-laki dan perempuan yang taat, laki-laki dan perempuan yang jujur, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”

Wallahu a’lam bis shawab