
GAZA, ISLMI.CO – Meskipun sudah resmi gencatan senjata dilakukan antara Israel dan Hamas, serangan terus terjadi di jalur Gaza. Sedikitnya 77 warga Palestina dalam serangan udara di Jalur Gaza. Padahal, secara resmi gencatan senjata itu bakal dilangsungkan hari Minggu besok waktu setempat.
Tapi menuju waktu kesepakatan itu, pihak Israel tetap melakukan serangan ke Israel.
Juru bicara Pertahanan Sipil Gaza Mahmoud Basal dalam keterangannya menjelaskan, serangan udara itu menimbulkan banyak korban. Ia juga menjelaskan, pada Rabu waktu setempat, situasi sempat mencekam.
Ia menjelaskan, 66 korban tewas dalam serangan udara di Kota Gaza, empat di Jalur Gaza tengah, dan tujuh di kota Khan Younis selatan.
Dia menggambarkan jam-jam terakhir di wilayah kantong itu dengan kondisi yang sangat sulit, terutama di Kota Gaza.
Dilansir Anodolu, serangan udara Israel di alun-alun perumahan di Kota Gaza menyebabkan 20 warga Palestina tewas dan banyak lainnya terluka.
Termasuk korban itu adalah peremmpuan dan anak. Dilansir Anodolu, serangan udara terjadi secara intensif terhadap alun-alun perumahan di lingkungan Sheikh Radwan di Kota Gaza.
Sumber-sumber lokal melaporkan penembakan artileri berat Israel dan tembakan senapan mesin ke arah lingkungan Tel al-Hawa, Zeitoun dan Al-Sabra di bagian timur dan tenggara Kota Gaza.
Kesepakatan gencatan senjata Israel itu Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani mengatakan kesepakatan 3 fase akan berlaku pada hari Minggu.
Kesepakatan itu mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan berkelanjutan, yang bertujuan untuk gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Hampir 46.800 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak tewas dan lebih dari 110.000 lainnya terluka dalam perang genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.
Perang tersebut telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang lanjut usia dan anak-anak dalam salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.
Pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah kantong tersebut.