Setiap kita tidak mengerti kualitas puasa orang lain. Bahkan kita sendiri tidak tahu kalau ada orang lain mengaku berpuasa padahal hanya pengakuan dusta. Karena, ibadah puasa lebih dimengerti oleh pihak yang bersangkutan. Namun demikian, agama menganjurkan mereka yang sedang berpuasa untuk berbagi makanan atau minuman kepada sesamanya.
Syekh Said Muhammad Ba’asyin dalam Busyrol Karim mengatakan sebagai berikut, “Orang yang berpuasa disunahkan berbagi sesuatu dengan orang lain untuk buka puasanya meskipun hanya sebutir kurma atau seteguk air. Kalau dengan makan malam, tentu lebih utama berdasar pada hadits Rasulullah SAW.
Beliau bersabda, ‘Siapa yang membatalkan puasa orang lain, maka ia mendapatkan pahala puasa tanpa mengurangi pahala puasa orang yang bersangkutan.’”
Kalau selagi berpuasa tadi orang yang ditraktir melakukan hal-hal yang membatalkan pahala puasanya seperti berbuat ghibah, menghasut orang lain, berdusta, memalsukan kesaksian, atau tindakan tercela lainnya, maka semua itu tidak berpengaruh pada pahala orang yang mentraktirnya.
Keterangan di atas menunjukkan kuatnya anjuran untuk berbagi saat berbuka puasa. Dan anjuran ini sama sekali terlepas dari bagaimana kualitas puasa orang yang menjadi partner berbagi. Wallahu A’lam. []
Alhafiz Kurniawan, pengelola rubrik ubudiyah NU Online.