Jika kita menyebut kata film religi, maka yang terlintas dalam kebanyakan kepala kita adalah film-film yang sarat nilai-nilai Islam di dalamnya. Dalam satu dekade ini banyak disuguhi seabrek film-film yang bertemakan nilai-nilai Islam. Kebangkitan film-film bertemakan religi dalam sedekade ini dimulai sejak tayangnya film “Ayat-Ayat Cinta” karya Hanung Bramantyo, yang mengadaptasi novel yang sedang meledak saat itu dengan judul yang sama.
Dalam beberapa dekade mati suri dalam dunia perfilman Indonesia, Ayat-ayat Cinta seakan-akan menjadi penyegar atas dahaga film-film bertemakan Islam. Inovasi dalam film ini juga cukup mengejutkan dikarenakan dulu jika berbicara film Islami maka tak jauh kita akan mengambil contoh film “Sunan Kalijaga” sebagai film religi pertama yang tersukses di Indonesia.
Seorang penulis, Rahmat Haryadi, bahkan menuliskan sebuah buku berjudul “Saat Bioskop Jadi Majelis Taklim” yang diterbitkan oleh salah satu penerbit besar. Di dalam buku tersebut Haryadi menyebutkan bahwa film religi paling laku saat itu, dengan berhasil menembus penonton sebanyak 3,8 juta hanya dalam waktu 4 bulan tayang di layer lebar. Bahkan film horror yang biasanya merajai film layar lebar sekarang malah kalah setelah kehadiran film Ayat-Ayat Cinta.
Fenomena tersebut adalah fenomena di Indonesia, sedangkan jika kita ingin melihat religi yang cukup sukses selain berwarna Islam adalah film yang digawangi oleh aktor kawakan Mel Gibson, The Passion Of The Christ, adalah Film yang menggambarkan Penderitaan Yesus yang utamanya berdasarkan pada Injil Matius, Markus, Lukas, dan Yohanes. Film ini juga mengacu pada praktik keimanan seperti Jumat Dukacita beserta karya tulis devosional yang lain.
Film ini secara khusus menceritakan 12 jam terakhir kehidupan Yesus di dunia, dimulai dengan Penderitaan di Taman Getsemani, insomnia dan kedukaan Santa Perawan Maria, serta berakhir dengan suatu penggambaran singkat kebangkitan Yesus. Kilas balik sosok Yesus sebagai seorang anak kecil dan sebagai seorang pemuda dengan Maria ibu-Nya, memberikan Khotbah di Bukit, mengajar Kedua Belas Rasul, dan saat Perjamuan Terakhir, merupakan beberapa penggambaran yang paling penting.
Selain kritik film ini juga mengalami kesuksesan besar, memperoleh pendapatan kotor sebesar $612 juta selama penayangannya di bioskop. The Passion of the Christ menjadi film keagamaan dengan pendapatan kotor tertinggi dan film bukan berbahasa Inggris dengan pendapatan kotor tertinggi sepanjang sejarah.
Beberapa bulan yang lalu, saya dan kawan-kawan GUSDURian Kalimantan Selatan diajak oleh teman-teman PATRIA (Pemuda Theravada Indonesia) untuk menonton film berjudul Buddha, film ini menceritakan masa muda hingga sang Buddha mendapatkan nirwana. Film ini tidak disebarkan secara komersial di layer lebar, namun merupakan film yang dikhususkan oleh kalangan sendiri.
Dari semua film di atas, menurut pengamat penulis film-film religi ala Indonesia memiliki ciri khas dan sangat berbeda dengan film-film yang beredar selama ini. Perbedaan di antaranya, film-film religi di Indonesia jarang sekali berbicara sejarah Islam itu sendiri atau perkembangan Islam, seperti masa lalu ada film “Sunan Kalijaga”. Terkecuali film-film dua pendiri organisasi masyarakat terbesar di Indonesia yaitu film “Sang Kyai” dan “Sang Pencerah”.
Penulis melihat film-film religi di Indonesia sekarang lebih berorientasi pada kultur pop yang mulai digandrungi oleh kalangan muslim sekarang ini, khususnya muslim kelas menengah. Dimana di Indonesia muslim kelas menengah ini cukup banyak jumlahnya. Apalagi jika kita lihat bahwa film-film religi ini memang awalnya menyasar dari kalangan ini, karena merekalah yang mampu membeli tiket ke bioskop yang cukup menguras dompet.
Penulis juga melihat kedangkalan nilai yang ada dalam film-film ini. Kebanyakan dari film-film ini bertemakan percintaan dan kelanjutannya yaitu menikah. Menikah menjadi nilai yang selalu dibawa, mari kita lihat film Ayat-ayat Cinta, Ketika Cinta Bertasbih yang ada dua jilid. Cinta Suci Zahrana, Dalam Mihrab Cinta, Surga yang Tak Dirindukan juga dua jilid, yang lebih ngepop adalah Love Sparks In Korea. Semua dari film-film ini selalu mengambil tema menikah.
Saya ingin mengatakan ini sebagai Banalitas Nilai atau pendangkalan nilai, istilah banalitas ini sebenarnya diperkenalkan oleh Hannah Arendt. Hannah Arendt adalah seorang filsuf politik ternama di abad keduapuluh. Ia lahir pada 1906 di Hanover, Jerman, dan meninggal di New York pada 1975. Sekitar tahun 1924 ia belajar di Universitas Marburg, Jerman, dan berjumpa dengan Martin Heidegger. Pada masa itu Heidegger sudah dikenal sebagai salah satu filsuf besar di dalam Sejarah Filsafat. Sebagaimana kita ketahui pemikiran Heidegger adalah soal fenomenologi ada (phenomenology of being) memicu diskusi filosofis di berbagai universitas di Eropa dan Amerika. Walaupun sebentar perjumpaan Arendt dengan Heidegger amat mempengaruhi pemikiran filsafat Arendt. Kisah cinta mereka pun menjadi legendaris di kalangan para filsuf, sampai sekarang ini.
Pada 1941 Arendt dipaksa untuk keluar dari Paris, dan pindah ke New York, Amerika Serikat bersama keluarganya. Namun Arendt sendiri lebih dikenal sebagai salah satu pemikir New School of Social Research. Ia menjadi professor filsafat politik di sana sampai pada 1975. Ia juga menghasilkan buku-buku filsafat yang amat inspiratif, mulai dari The Origins of Totalitarianism, Eichmann in Jerusalem , dan The Human Condition.
Arendt menggunakan istilah “banalitas kejahatan” untuk mendefnisikan situasi yang dialami oleh seorang perwira Nazi Jerman bernama Eichmann. Dia adalah seorang tertuduh melakukan dan bertanggung jawab atas kejahatan yang dia lakukan selama menjadi perwira Nazi. Namun Arendt melihat sebuah kenyataan yang sangat berbeda, dimana Eichmann sama sekali tidak merasa bahwa dirinya bersalah atas kejahatan kemanusiaan atas bangsa Yahudi waktu itu. Dia hanya merasa menjalankan sebuah perintah dan tugasnya sebagai bawahan adalah mengikuti perintah tersebut.
Argumen Arendt di dalam buku disebutnya sebagai banalitas dari kejahatan, yakni suatu situasi, dimana kejahatan tidak lagi dirasa sebagai kejahatan, tetapi sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja, sesuatu yang wajar. Argumen ini ia dapatkan dari pengamatannya terhadap orang-orang Jerman biasa, yang tidak memiliki pikiran jahat, namun mampu berpartisipasi aktif di dalam suatu tindak kejahatan brutal. Argumen ini jugalah yang mengagetkan para pembaca laporan Arendt tersebut. Apakah argumen ini berlaku untuk konteks di luar Jerman? Coba kita perhatikan argumen Arendt berikut ini. Eichmann adalah seorang perwira militer yang patuh. Dan sikap patuh di dalam militer adalah suatu keutamaan, bukan kejahatan. Ia tidak akan pernah berkhianat atau bahkan membunuh orang lain demi memuaskan kepentingan pribadinya.
Istilah ini kemudian dipakai oleh Heru Nugroho dalam mengambarkan sebuah situasi yang dia namai dengan “banalitas intelektual”, dia menandai situasi ini dengan beberapa indikator, yaitu pendangkalan yang tidak disadari, merosotnya kualitas akademik, dan kualitas intelektual. Istilah ini dia gunakan saat memberikan kuliah umum dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar Sosiologi UGM tahun 2012.
Istilah banalitas juga digunakan oleh Micheal Billig ketika mengkritik isu nasionalisme. menurut Billig, nasionalisme dangkal mengacu pada representasi sehari-hari bangsa yang membangun rasa bersama milik nasional di antara manusia. Istilah ini berasal dari tahun 1995 buku Michael Billig dengan nama yang sama dan dimaksudkan untuk dipahami secara kritis. Hari ini istilah ini digunakan terutama dalam diskusi akademik pembentukan identitas dan geopolitik.
Contoh nasionalisme dangkal termasuk penggunaan bendera dalam konteks sehari-hari, acara olahraga, lagu-lagu nasional, simbol pada uang, ekspresi populer dan ternyata kalimat, klub patriotik, penggunaan kebersamaan tersirat dalam pers nasional, misalnya, penggunaan istilah seperti perdana menteri, cuaca, tim kami, dan divisi menjadi “domestik” dan “internasional” berita. Banyak simbol-simbol ini yang paling efektif karena pengulangan konstan mereka, dan sifat hampir subliminal.
Kemudian saya melihat bahwa pendangkalan nilai di film-film religi yang selama ini beredar. Sebagaimana Billig, kita semua bisa melihat bahwa nilai-nilai yang sama dibawa oleh film-film tersebut malah mereduksi nilai-nilai yang lain yang sebenarnya lebih urgent dikembangkan dalam industri film selama ini. Jika kita menengok angka pernikahan di usia muda sangatlah tinggi maka perlulah kita sedikit mengkoreksi nilai-nilai yang mereka bawa dalam film-film tersebut.
Dalam film-film tersebut selalu menggambarkan bagaimana scene-scene yang mereka ulangi di hampir setiap film adalah betapa indahnya perkawinan itu, bekeluarga itu membawa kedamaian dan kebahagiaan, dan selalu berakhir selesai setelah mereka memutuskan untuk menikah. Padahal para penonton dilupakan bahwa pernikahan tidaklah semudah yang di film-film tersebut, seperti mempunyai istri yang sholehah, istri yang meminta kita untuk berpoligami, istri yang ikhlas ketika menjalani kehidupan berpoligami, dan masih banyak lagi.
Apakah kehidupan itu semudah di sinetron atau film, maka kita akan serempak mengatakan tidak. Namun ketika pemikiran kita sudah dimasuki cara pandang seperti dalam film dan sinetron itu maka aksi kita tentu akan berbeda. Protes akan sinetron-sinetron dan film-film yang tidak mendidik seakan-akan menjadi macan ompong, tak berkutik atas superioritas pemodal. Namun apakah kita cuma bisa berpangku tangan dan menikmati film-film tersebut? Kapan kita bisa melihat film-film berkualitas lagi, yuk sama-sama “berdoa”!!!