Faksi Jamaah Tauhid Wal Jihad: Asal-Usul dan Implikasinya

Faksi Jamaah Tauhid Wal Jihad: Asal-Usul dan Implikasinya

Di Indonesia, ideologi Tauhid Wal Jihad disambut pertama kali oleh Aman Abdurrahman. Seorang alumni LIPIA Jakarta asal Jawa Barat.

Faksi Jamaah Tauhid Wal Jihad: Asal-Usul dan Implikasinya

Satu dasawarsa terakhir, dunia Islam digegerkan dengan munculnya kelompok teror yang paling mematikan sepanjang sejarah. Islamic State in Iraq and Syria (ISIS). Kelompok ini mendeklarasikan diri sebagai kekhalifahan (khilafah islamiyah) yang mana umat Islam di seluruh dunia harus tunduk kepadanya.

ISIS muncul bermula dari pemikiran seorang tokoh jihad bernama Abu Muhammad Al-Maqdisi. Pada mulanya, Abu Muhammad Al-Maqdisi adalah pengikut Muhammad bin Surur Zainal Abidin. Yang disebut terakhir adalah aktivis Ikhwanul Muslimin asal Suriah. Ia merupakan tokoh yang menggabungkan aktivisme dan pemikiran politik Ikhwanul Muslimin dengan puritanisme teologi Wahhabi.

Al-Maqdisi tinggal di Jordania yang atas instruksi Muhammad bin Surur ia kemudian mengambil kuliah di Mosul, Irak. Di Irak, ia bertemu dengan para pengikut Juhaiman Al-Utaibi. Juhaiman Al-Utaibi adalah pembelot yang pernah melakukan sabotase terhadap Masjidil Haram pada tahun 1979. Pengikutnya telah melintas batas negara-negara Arab. Para pengikut Juhaiman kemudian mempengaruhi Al-Maqdisi untuk meninggalkan kuliah karena terlalu banyak kemaksiatan di dalamnya, seperti percampuran lelaki-perempuan.

Al-Maqdisi akhirnya keluar dari kelompok Sururi dan bergabung dengan kelompok Juhaiman. Ia sangat tertarik dengan model pandangan Juhaimaniyah yang memiliki dasar kuat dalam pemikiran Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, pendiri gerakan Wahhabisme. Al-Maqdisi mempelajari karya-karya ulama Wahhabi generasi pertama, yang disebut para imam dakwah dari Najd.

Al-Maqdisi pada akhirnya keluar dari kuliah dan pindah ke Kuwait, lalu Arab Saudi.  Ia mempelajari Wahhabisme dari rujukan aslinya. Ia menemukan bahwa Wahhabisme yang pegang Arab Saudi saat ini tidak lagi sama dengan yang dirintis pendirinya. Lebih jauh, ia memvonis kafir negara Arab Saudi. Sekalipun pemerintah Arab Saudi mengklaim telah menerapkan hukum syariah Islam, menurut Al-Maqdisi hal itu belum cukup. Menurutnya, Saudi harus keluar dari berbagai perjanjian internasional. Hukum-hukum internasional merupakan hukum buatan manusia yang wajib dicampakkan karena menyalahi hukum Allah. Menerima hukum internasional sama dengan mengakuinya. Mengakui selain hukum Allah adalah bentuk kemusyrikan dan kekafiran.

Al-Maqdisi mendirikan forum Tauhid Wal Jihad. Melalui portal online bernama Mimbar Tauhid, ia menyebarkan pahamnya. Buku-bukunya berjumlah ratusan dan diterjemahkan ke berbagai macam bahasa. Kebanyakan berupa pandangan teologi yang rigid serta ulasan tentang jihad yang benar menurut syariat Islam versinya. Tauhid dan jihad merupakan dua visi pokoknya tentang Islam dan dunia Islam. Konsep tauhidnya berakar pada ide tauhid uluhiyah, yang meniscayakan ketundukan mutlak kepada aturan Tuhan. Baik dalam persoalan ibadah maupun pergaulan sosial. Doktrin ini melahirkan konsep tauhid Hakimiyah, keharusan menggunakan hukum Tuhan dalam persoalan politik. Pelanggaran terhadap doktrin ini berakibat pada kekafiran pelakunya.

Di sinilah Al-Maqdisi mempopulerkan kembali konsep takfir (pengkafiran) terhadap berbagai pihak yang dituding merebut hak Tuhan sebagai pembuat hukum tunggal. Akibatnya, para pendukung Al-Maqdisi di kemudian hari memiliki kecenderungan kuat untuk mengkafirkan pihak-pihak yang berseberangan dengannya, bahkan dalam konteks strategi.

Al-Maqdisi berfikir bahwa visinya tentang kedaulatan Tuhan hanya dapat terwujud melalui jihad fi sabilillah. Berperang di jalan Allah dengan cara memerangi para penguasa  negara-negara Islam hari ini. Menurutnya, para penguasa negara-negara Islam hari ini bukan termasuk ulil amri yang disebut dalam Al-Quran dan hadis. Hal ini karena mereka telah melanggar prinsip kedaulatan Tuhan dalam hukum  dan politik.

Al-Maqdisi meyakini bahwa Al-Quran dan Sunnah memerintahkan agar umat Islam patuh kepada para pemimpin, sekalipun mereka menyimpang (jair). Ia menegaskan, hal ini sebagai doktrin umum dalam politik Sunni. Tetapi, menurutnya, doktrin ini tidak berlaku saat ini karena para pemimpin negara Islam hari ini telah melanggar prinsip akidah, yaitu tidak menerapkan hukum Islam secara totalitas. Negara-negara Islam telah bergabung dalam organisasi internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan lainnya yang membangun komitmen tetapi tidak didasarkan kepada hukum Allah. Negara-negara Islam telah menerima hukum buatan manusia. Inilah alasan menurut Al-Maqdisi mengapa umat Islam tidak perlu patuh kepada para penguasa di negaranya masing-masing.

Al-Maqdisi mengajarkan prinsip Al-Wala Wal Bara’, yang diadopsi dari pemikiran Wahhabisme generasi pertama, tentang kesetiaan terhadap Islam dan pendukungnya. Menurutnya, orang-orang yang menerapkan hukum buatan manusia adalah thaghut. Para aparat thaghut memiliki kesamaan dengan para thaghut itu sendiri. Semua harus dimusuhi dan diperangi.

Di sinilah, pemikiran Al-Maqdisi mendapatkan pengikut. Orang-orang yang anti terhadap sistem politik global dunia Islam; khususnya para aktivis gerakan jihad yang tidak puas. Salah satu murid terkemuka Al-Maqdisi adalah Abu Mus’ab Az-Zarqawi. Ia adalah veteran perang Afghanistan. Orang dekat Osamah bin Laden. Ia membawa pemikiran gurunya ke Irak bersamaan dengan invasi Amerika Serikat ke negara tersebut. Di kawasan konflik ini, ia membentuk milisis jihadis bernama Jamaah Tauhid Wal Jihad pada tahun 2004. Kelompok kecil dengan ideologi Wahhabi-Maqdisi yang memiliki tingkat kebencian yang menyala-nyala. Akar kelompok ini sebenarnya telah terbentuk sejak 1999 di Jordania. Bersamaan dengan  invasi Amerika Serikat ke Iraq pada tahun 2003, Az-Zarqawi membentuk milisi perlawanannya.

Nama Tauhid Wal Jihad dengan ideologi takfirinya segera menyebar dengan cepat di kalangan jihadis di berbagai kawasan. Ideologi takfirinya punya ciri khas merujuk langsung karya-karya pendiri gerakan Wahhabi-Saudi. Hal ini tentu beda dengan model takfiri yang muncul, baik dari pemikiran Sayyid Quthb maupun Abdul A’la Al-Maududi dengan konsep jahiliyah modernnya.

Di Indonesia, ideologi Tauhid Wal Jihad disambut pertama kali oleh Aman Abdurrahman. Seorang alumni LIPIA Jakarta asal Jawa Barat. Setelah lulus LIPIA yang sebenarnya bercorak Ikhwanul Muslimin pada akhir 90-an, Aman Abdurrahman sempat mengabdi di sejumlah lembaga pendidikan beraliran Salafi-Wahabi di beberapa daerah di Jawa Barat. Terakhir, ia menjadi pengurus sebuah masjid di daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Masjid ini menjadi pusat pertemuan aktivis Islam politik dari berbagai faksi.

Selama di LIPIA, Aman Abdurrahman sempat bergabung dengan Partai Keadilan (PK). Lalu dia merasa tidak puas dan bergabung dengan faksi Negara Islam Indonesia (NII). Sebelum akhirnya, ia bertemu dengan Salim Ad-Dautsari, mubaligh asal Saudi yang terafiliasi dengan pendukung Juhaiman Al-Utaibi yang dibenci pemerintah kerajaan Saudi. Salim Ad-Dautsari memperkenalkan buku-buku Muhammad bin Abdul Wahhab –pendiri Wahhabisme yang belum pernah ditemukannya selama belajar di LIPIA, Jakarta.

Di sinilah kemudian dalam perkembangannya, Aman Abdurrahman juga mengakses buku-buku Al-Maqdisi yang terpengaruh dengan pemikiran Juhaiman Al-Utaibi tentang pemurnian teologi Wahhabisme. Aman Abdurrahman pada akhirnya bergabung dengan faksi Salafi-Jihadi. Hampir semua buku Al-Maqdisi dikaji, diterjemahkan, dan diajarkan kepada murid-muridnya. Aman Abdurrahman merintis kelompok pengajian bernama Tauhid Wal Jihad. Jamaah Tauhid Wal Jihad secara bertahap berdiri pada tahun 2004. Jamaah Tauhid Wal Jihad merujuk pada nama yang digunakan dalam situs Minbar Tauhid yang dikelola pendukung Al-Maqdisi, dan faksi jihad yang didirikan oleh Abu Mus’ab Az-Zarqawi.

Di Indonesia, Jamaah Tauhid Wal Jihad binaan Aman Abdurrahman mulai beroperasi di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Mereka berlatih menggunakan senjata dan membuat bom. Tetapi latihan ini gagal karena bom meledak di rumah kontrakan Aman Abdurrahman sehingga ia segera diamankan oleh aparat. Sejak itu, Aman Abdurrahman rutin keluar masuk penjara.

Setelah keluar penjara karena kasus bom Cimanggis, Aman Abdurrahman harus berurusan dengan aparat karena keterlibatan kelompoknya dalam latihan militer lintas faksi di pegunungan Jantho, Aceh, pada tahun 2010. Aman Abdurrahman dan pengikutnya digulung oleh aparat keamanan. Ia dijebloskan ke penjara. Tetapi justeru pemikirannya mendapatkan pendukung yang sangat militan.  Para militan dari faksi-faksi lain banyak yang belajar kepada Aman Abdurrahman.

Pada 2014, murid Aman Abdurrahman –Bahrumsyah, bersama dengan para aktivis jihad dari Banten, dan kelompok yang terafiliasi dengan Hizbut Tahrir Inggris bernama Al-Muhajiroun,  mengadakan kegiatan di kawasan UIN Ciputat. Mereka mendeklarasikan dukungan terbuka kepada pemimpin ISIS, Abu Bakar Al-Baghdadi. Video sumpah setia atau baiat tersebut tersebar luas dan menggegerkan publik. Publik hanya tahu bahwa penyelenggara adalah lembaga fiktif yang beroperasi di sekitar Tangerang Selatan.

Kelompok pendukung ISIS ini mendirikan website keislaman bernama Al-Mustaqbal.net yang telah ditutup pemerintah. Pemimpinnya ditangkap dan meninggal dunia saat menjalani proses peradilan. Bahrumsyah berangkat ke Suriah bergabung dengan induk gerakan. Namun, para pendukungnya yang ikut berbaiat di Tangerang Selatan masih leluasa bergerak di Jawa Barat dan Banten.

Tahun 2016, Afif alias Sunakim –murid Aman Abdurrahman selama di Lapas Cipinang melakukan serangan mematikan di kawasan Sarinah-Thamrin Jakarta Pusat. Setahun kemudian, 2017, pengikut ISIS yang diradikalisasi melalui paham Tauhid Wal Jihad melakukan serangan yang tidak kalah mematikan. Serangan beruntun dari pendukung ISIS terhadap aparat keamanan terus terjadi hingga tahun 2020. Di Timur Tengah, Tauhid Wal Jihad bermetamorfosis menjadi ISIS, lalu Daulah Khilafah Islamiyah. Di Indonesia, Tauhid Wal Jihad berubah menjadi Jamaah Anshorut Daulah (JAD).