Etika Berhubungan seksual Menurut Kitab Qurratul Uyyun: Bersetubuh dalam Satu Selimut

Etika Berhubungan seksual Menurut Kitab Qurratul Uyyun: Bersetubuh dalam Satu Selimut

Di antara etika dalam melakukan hubungan seksual, yaitu hendaknya sang suami tidak bersetubuh dengan sang istri dalam keadaan sang istri masih berbusana.

Etika Berhubungan seksual Menurut Kitab Qurratul Uyyun: Bersetubuh dalam Satu Selimut
menikah

Di antara etika dalam melakukan hubungan seksual, yaitu hendaknya sang suami tidak bersetubuh dengan sang istri dalam keadaan sang istri masih berbusana. Akan tetapi, usahakan bersetubuh dengan melepas seluruh pakaian sang istri terlebih dahulu.

Kemudian suami dan istrinya masuk ke dalam satu selimut (satu pakaian), karena yang mengikuti jejak Rasul itu adalah cara bersetubuh dnegan melepas pakaian dan dalam satu seprai. Jadi maksudnya bukan bersetubuh dalam keadaan kedua suami-istri telanjang bulat tanpa ada tutup kain yang menutupi tubuhnya (tetapi telanjang dalam satu selimut). Hal ini berdasarkan hadits:

“Apabila salah satu dari kalian melakukan hubungan seksual, maka janganlah melakukannya dengan cara keduanya telanjang bulat, seperti telanjangnya dua ekor keledai” (al-Hadits).

Bahwa Rasulullah sendiri sewaktu melakukan hubungan seksual, jua beliau menutup kepalanya dan merendahkan suaranya sambil mengucap kepada istrinya, “Kau yang tenang saja”.

Syaikh al-Khaththab berpendapat, “Sebaiknya orang yang hendak melakukan hubungan seksual, menghindari bersetubuh dengan cara kedua suami istri telanjang, tanpa memakai sedikit pun kain penutup tubuh mereka berdua, sebab Nabi S.a.w. melarang cara demikian dan mencelanya. Bahkan Abu Bakar Shiddiq r.a. ketika melakukan hubungan seksual juga menutup bagian kepalanya, karena merasa malu dengan Allah s.w.t.”

Perlu diketahui bahwa melepas sebagian besar pakaian ketika hendak tidur itu mempunyai beberapa faedah, antara lain:

  1. Membuat badan jadi enak, dapat menghilangkan rasa lelah selama sehari beraktifitas.
  2. Dapat leluasa bergerak ke kiri dank e kanan.
  3. Dapat membuat sang istri merasa senang, karena bisa menambah nikmatnya bercumbu dengan sang suami.
  4. Mengamalkan anjuran Islam, karena Nabi S.a.w. melarang mensia-siakanharta, padahal tidak diragukan lagi bahwa tidur menggunakan pakaian yang baik itu bisa membuat pakaian cepat rusak.
  5. Menjaga kebersihan.

Juga perlu diketahui, bahwa sebagian orang pinter mengatakan sunnah hukumnya melipat pakaian (yang biasa dipakai sehari-hari) pada waktu malam (hendak tidur). Dan sewaktu melipat pakaian, sebaiknya jangan lupa baca “Basmalah”, sebab jika tidak baca basmalah syaitan akan memakai pakaian tersebut pada malam hari, padahal pakaian tersebut di saat siang hari dipakai orang.

Di dalam sebuah hadits dituturkan sebagai berikut:

“Lipatlah pakaian kalian, karena sesungguhnya syaitan itu tidak mau memakai pakaian yang terlipat”. (al-Hadits).

Sumber: K. H. Misbah Musthofa, terjemah quratu al-‘uyun, hal 67-68, Al-Balagh. 1993.