Doa Buka Puasa yang Kita Baca Ternyata Daif, Masih Bolehkah Diamalkan?

Doa Buka Puasa yang Kita Baca Ternyata Daif, Masih Bolehkah Diamalkan?

Doa buka puasa yang biasa kita baca dianggap tidak sesuai sunnah karena daif, masih bolehkah diamalkan?

Doa Buka Puasa yang Kita Baca Ternyata Daif, Masih Bolehkah Diamalkan?
Ilustrasi: Doa berbuka di salah satu TV swasta yang dianggap tidak sesuai sunnah.

Beberapa orang saat ini sedang memiliki semangat keagamaan yang tinggi. Bagi mereka, semua hal harus bersumber dari Al-Quran dan hadis.

Akhir-akhir ini sedang marak tersebar pesan siaran (broadcast) yang menyalahkan orang yang berdoa dengan doa buka puasa yang diajarkan sejak kita masih kecil. Mereka bilang jika doa tersebut bersumber dari hadis daif. Sehingga tidak boleh diamalkan.

Benarkah demikian? Mari kita telaah.

Doa berbuka puasa yang populer di masyarakat, memang menggunakan doa berikut:

اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

“Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rizki-Mu aku berbuka dengan Rahmat-mu lah yang Maha Pengasih”.

Jika kita cari doa yang lengkap seperti di atas dalam hadis-hadis Rasul, memang tidak ditemuka doa yang secara akurasi lafadz sesuai.

Ada beberapa hadis yang mirip dengan redaksi doa di atas, di antaranya:

عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ، أَنَّهُ بَلَغَهُ ” أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dalam sunannya secara mursal dari Muadz bin Zuhrah. Sementara Muadz  bin Zuhrah adalah bukan dari kalangan sahabat, melainkan Tabi’in, sehingga hadis ini tergolong mursal.

Dalam ilmu hadis, hadis mursal merupakan hadis yang gugur perawi dari sanadnya setelah tabi’in. Seperti bila seorang tabi’in mengatakan, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda begini atau berbuat begini”.

Namun, dalam literatur hadis, masih ada beberapa doa lain yang dibaca ketika berbuka puasa. Misalnya, hadis dari Ibnu Umar Ra, berikut:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ:” ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ  وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ”

“Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki.”

Tidak hanya dua doa di atas, beberapa sahabat, bahkan Ibnu Umar yang meriwayatkan hadis di atas pun pernah membaca doa buka puasa yang berbeda.

Ibnu Abi Mulaikah (salah seorang tabiin), beliau menceritakan: Aku mendengar Abdullah bin Amr ketika berbuka membaca doa:

اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, agar Engkau mengampuniku.”

Selain itu, beberapa ulama lain juga memiliki versi doa buka puasa yang berbeda. Ar-Rabi’ bin Khutsaim misalnya, ia membaca doa yang berbeda dari doa-doa di atas. Doa Ar-Rabi’ seperti ini:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَعَانَنِي فَصُمْتُ وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ

Segala puji bagi Allah yang telah menolongku sehingga aku berpuasa. Dan telah memberikanku rizki sehingga aku berbuka.”

Lantas, di antara doa-doa di atas, manakah doa yang kita pilih untuk dibaca sebelum berbuka puasa? Apakah boleh kita berdoa dengan redaksi hadis yang dinilai mursal tersebut?

Jawabannya boleh dibaca semuanya. Bahkan boleh menggunakan hadis dhaif untuk berdoa. Karena hadis dhaif bisa diamalkan jika tidak dhaif parah, tidak berkaitan dengan halal haram dan tidak berkaitan dengan akidah.

Dan juga, karena dalam berdoa kita boleh menggunakan redaksi doa sendiri selama redaksi dan susunan kalimatnya baik dan hanya ditujukan kepada Allah serta tidak mengandung kemusyrikan.

Firman Allah Swt yang memerintahkan umatnya untuk berdoa:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Dan Tuhan kalian berfirman: “Berdoalah kepada-Ku niscaya akan kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka dalam keadaan sangat hina”  (Q.S. Ghafir:60)

وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.

Kedua ayat teratas menunjukan sifat umum dan tidak menjelaskan apakah redaksi doa itu harus terbatas yang sudah dicontohkan Al-Quran maupun sunnah.

Hal ini diperkuat juga dengan beberapa doa berbeda yang diamalkan oleh para ulama, sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Bahkan para ulama menggabungkan dua hadis pertama menjadi satu doa untuk berbuka puasa.

Wallahu a’lam.