Kalimatuttauhid (لا اله الا الله) hakikatnya sebuah kalimat keagungan yang meniscayakan adanya ketunggalan pada Tuhan. sehingga, kesakralan dan keagungannya dijadikan suatu simbol pembeda ajaran keagamaam dengan agama agama lainnya.
Di era nabi sendiri kalimatuttauhid menjadi simbol bersama bagi kaum musilm dan pasukannya, bahkan bahkan dijadilan panji umat. tentu sebagai umat muslim kita menerima dan membenarkan itu semua. Namun kemudian, sekarang yang berkembang seperti di suriyah dangan hadirnya ISIS dan di indonesia dengan HTI yang memiliki bendera bertuliskan tauhid itu masih sama fungsi dan kegunaannya seperti pada era kenabian? Barang pasti itu sdah berbeda. Lalu apa sebab?
Di zaman Rasul bendera tauhid adalah identitas keislaman yang membedakan dengan agama lain. Sementara bagi ISIS dan HTI, itu adalah adalah simbol keorganisasian yang bernaung dibawah kalmat yang yang suci, sehingga makna dan esensi kalimatuttauhid itu tercerabut dari makna dan fungsi asalnya.
Kini HTI dan ISIS selalu mengambil pembenaran bahwa mereka bernaung di bawah panji rasul, yang padahal hanya sekedar alat propoganda perjuangannya untuk mengambil simpatik pada tulisan benderanya.
ISIS, dibawah bendera bertuliskan kalimat tauhid itu mengebom dan membunuh sesama muslim yang tak sepaham dengannya, karena ajaranya siapa yang tak sesuai dan tak sepaham denganya adalah kafir yang wajib diperangi.
HTI, hadir di idonesia ingin merubah ideologi negara dari pancasila sebagai kalimatun sawa atas semua suku ras dan agama di bawah naunganNKRI dengan produk khilafah. Menurut ajaranya pancasila adalah thagut dan kekafiran.
Hal ini berarti logika atau cara pandang mereka adalah siapa yang mempertahankan dan menerima pancasila berarti berarti sama dengan menerima kethagutan, dengan demikian bagi mereka berjuang melawan sistem negara adalah bagian dari jihad. Dan itu dilakukan dengan segala acara.
Inilah yang kemudian kita tilai bahwa adanya perbedaan atara panji rasululullah dan bendera mereka. karena, fungsi dan kegunaannya sangat jelas berbeda. dengan demikian jangan dipersamakan antara panji Rasul dengan bendera bendera HTI dan ISIS sekalipun sama2 bertuliskan tauhid.
Kejadian pembakaran bendera yang dilakukan salah seorang banser di garut bukan berarti dalam rangka meghina dan membakar kalimat tauhid. tetapi membakar bendera HTI yang menjadi Bughot di negara NKRI ini. inilah yang ada dalam pandangan banser tersebut. Memang ini menjadi boomerang karena bagi sebagian orang yang tidak paham maksudnya sama saja membakar kalimat tauhid
Lalu, bagaimana jika ini ditinjau secara hukum fiqh?
Pertama. Baik dan buruk harus dilihat maksudnya terlebih dahulu. Bagi salah seorang banser itu, niat membakar bendera itu bukan pada maksud menghina kalimat tauhidnya tapi dalam rangka membakar simbol-simbol HTI yang sudah jelas dilarang. hal ini berdasarkan kaidah
الفقه مبنی علی قواعد خمس هی الامور بالمقاصد
“fiqh itu didasarkan pada lima asas. yang pertama adalah segala sesuatu bergantung pada padaniatnya. (sayid abu bakr al adhal: al faraid al bayaniyah nadzhm al qawaid al fiqhiyah).
Selain itu diperkuat dengan hadits seputar tentang segala sesuatu amal itu tergantung pada niatnya.
Kedua, dalam rangka mensucilan kalimat yang suci itu, boleh dengan cara dibakar. hal ini dapat diqiaskan sebagaimana utsman bin affan yang membakar mushaf qur´an ibnu abbas, ibnu ibnu masud dan beberapa mushaf lainnya yang berbeda dengan mushaf yang disusun utsman.
Hal ini dengan tujuan untuk mensucikan mushaf serta menjaga agar al quran tidak berbeda-beda. Peristiwa ini dibenarkan oleh sayidina ali.
Kemudian ada beberapa pejelasan ulama:
ويکره احراق حشب نقش به ای القران. نعم ان قصد به صيانةالقران فلا کراهة
“Dan dimakruhkan membakar kayu yang berukirkan al quran di permukaannya. akan tetapi tidak makruh membakar dengan tujuannya mensucikan al quran (zakarya zakaryaal anshari: asnamathalib).
Namun tetap kita harus berpandangan ebjektif, terkait insiden tersebut sungguh sangat di sesalkan. hal ini dikarenakan dapat memicu kemarahan bagi sebagian kelompok tertentu, serta ini menunjukkan bersikap intoleran, padahal yang selama ini dipegang oleh banser adalah menjunjung toleransi.
Bagaimanapun juga menjunjung perdamaian dan toleransi harus tetap diutamakan dengan cara menjaga sesuatu hal yang lebih beradab. inilah pesan yang diamanatkan guru kita Gus Dur.,karena mencegah kemunkaran dengan cara yang tidak maruf maķa akan tetap terlihat munkar.
Terlebih, momen ini ditakutkan menjadi senjata dan cara mereka mengambil pembenaran dan simpatik di masyarakat sehingga keberadaanya menjadi diakui. Maka hati-hatilah dalam bertindak.
Semoga peristiwa ini enjadi pelajaran bagi kita. wallahu a’lam…